Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Jumat, 02 Februari 2024

Pengertian Pemimpin Dalam Al Qur'an

| Jumat, 02 Februari 2024
khalifah

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, sahabat Pustaka Pengetahuan. Setiap manusia yang diciptakan oleh Alloh Swt di permukaan bumi ini adalah sebagai khalifah atau pemimpin. Oleh sebab itu, manusia tidak terlepas dari perannya di dunia sebagai pemimpin yang merupakan peran sentral dalam setiap upaya pembinaan. Hal ini telah banyak dilihat dalam gerak langkah setiap organisasi. Peran sebuah kepemimpinan begitu menentukan bahkan seringkali menjadi ukuran dalam mencari sebab - sebab jatuh bangunnya suatu organisasi. Dalam menyoroti pengertian dan hakekat  kepemimpinan, sebenarnya dimensi  kepemimpinan  memiliki  aspek-aspek  yang  sangat  luas,  serta  merupakan proses yang melibatkan berbagai komponen di dalamnya dan saling mempengaruhi.  

Pengertian Pemimpin Dalam Al Qurán  

Pemimpin berasal dari kata “pimpin” dalam bahasa Inggris (lead) berarti bimbing dan tuntun. Dengan demikian di dalamnya ada dua pihak yang terlibat yaitu yang "dipimpin" dan yang "memimpin". Setelah ditambah awalan “pe” menjadi “pemimpin” dalam bahasa Inggris (leader) berarti orang yang menuntun atau yang membimbing. Secara etimologi pemimpin adalah orang yang mampu mempengaruhi serta membujuk pihak lain agar melakukan tindakan pencapaian tujuan  bersama,  sehingga  dengan  demikian  yang  bersangkutan  menjadi  awal struktur dan pusat proses kelompok. Dalam perspektif al-Qur'an, terma pemimpin dalam pengertian sebagaimana yang telah diuraikan, dapat merujuk pada term khalifah, imamah, ulu amr, sulthan, mulk, qawwamah dan wilayah.  

Khalifah  

Term  khalīfah  diungkapkan  antara  lain  dalam  QS. Al-Baqarah Ayat 30 sebagai penegasan Allah swt tentang penciptaan manusia untuk menjadi pemimpin. 

khalifah

Artinya: "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui"." (QS. Al Baqarah: 30).

Secara etimologis, kata khalīfah berakar kata dengan huruf-huruf kha, lām,  dan fa', mempunyai tiga makna pokok, yaitu mengganti, belakang, dan perubahan.  Dengan makna seperti ini, maka kata kerja khalafa-yakhlufu-khalīfah dipergunakan  dalam arti bahwa khalifah adalah yang mengganti kedudukan Nabi saw sebagai  pemimpin, khalifah adalah pemimpin di belakang (sesudah) Nabi saw, khalifah  adalah orang mampu mengadakan perubahan untuk lebih maju dan mensejahterahkan orang yang dipimpinnya.  

Menurut Abu al-A'la al-Maududi dalam Hamzah (2018:18), khalifah adalah bentuk pemerintahan manusia yang benar, menurut pandangan Al-Quran, ialah adalah pengakuan negara akan kepemimpinan dan kekuasaan Allah dan  Rasul-Nya di bidang perundang - undangan,   menyerahkan segala kekuasaan  legislatif dan kedaulatan hukum tertinggi kepada keduanya dan menyakini bahwa  khilafahnya itu mewakili Sang Hakim yang sebenarnya, yaitu Allah SWT.  

Pengertian lain secara terminologis, khalifah adalah pemimpin tertinggi di  dunia Islam yang menggantikan kedudukan Nabi saw dalam mengurus agama dan  pemerintahan Islam. Empat khalifah pertama, Abū Bakar, 'Umar, Uśmān, dan 'Ali, masing-masing berperan dalam  menyelesaikan  berbagai  persoalan  agama  di  masanya, dan berperan memperluas wilayah pemerintahan Islam. Mereka juga  memiliki peranan spiritual yang tinggi terlihat dari usaha mereka ketika menjabat  khalifah. Karenanya mereka menerima gelar penghormatan khalīfah al-rāsyidūn (khalifah yang lurus). Beberapa pemimpin umat Islam sesudah mereka, tetap meng- gunakan gelar khalīfah.  

Imāmah  

Term imāmah berasal dari kata imām. Dalam Maqāyis al-Lughah dijelaskan bahwa term imām pada mulanya berarti pemimpin shalat. Imām juga berarti orang yang diikuti jejaknya dan didahulukan urusannya, demikian juga khalifah sebagai imam rakyat, dan Al-Qur'an menjadi imam kaum muslimin. Imam juga berarti benang untuk meluruskan bangunan6. Batasan yang sama, dikemuka-kan juga oleh al-Asfahāni  bahwa  al-imām  adalah  yang  diikuti  jejaknya,  yakni  orang  yang didahulukan urusannya, atau perkataan-nya atau perbuatannya, imam juga berarti kitab atau semisal-nya. Jamak kata al-imām tersebut adalah a’immah. Sebagaimana tertera dalam Al Qurán surah Al Anbiya ayat 73  

imamah

“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi  petunjuk  dengan  perintah  Kami  dan  telah  Kami  wahyukan  kepada,  mereka  mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya  kepada Kamilah mereka selalu menyembah”.  

Ūlu al-Amr  

Ulu amr merupakan ungkapan frase nominal yang terdiri atas dua suku kata, ulu dan al-amr. Yang pertama bermakna pemilik, dan yang kedua bermakna  "perintah, tuntunan melakukan sesuatu, dan keadaan atau urusan". Memperhatikan pola kata kedua, kata tersebut adalah bentuk mashdar dari kata kerja amara-ya'muru  (memerintahkan atau menuntut agar sesuatu dikerjakan). Dari sini, maka kata ulu  al-amr  diterjemahnkan  "pemilik  urusan"  dan  "pemilik  kekuasaan" atau  "hak  memberi perintah". Kedua makna ini sejalan, karena siapa yang berhak memberi  perintah berarti ia juga mempunyai kekuasaan mengatur sesuatu urusan dalam mengendalikan keadaan. Pengertian seperti inilah, maka ulu al-amr disepadangkan dalam arti "pemimpin".  

Pengertian pemimpin dengan term ulu al-amr di atas, lebih luas karena mencakup setiap pribadi yang memegang kendali urusan kehidupan, besar ataupun kecil, seperti pemimpn negara, atau pemimpin keluarga, bahkan pemimpin diri sendiri juga termasuk di dalamnya. Ayat al qurán yang menjelaskan pemimoin dengan menggunakan kata ulu al amr diantaranya terdapat pada QS An Nisa ayat 59 

ulul al-amr

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan  ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,  maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu  benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih  utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.  

Sulthan  

Sulthan, akar kata ini adalah sin-lam-tha` dengan makna pokok yakni  “kekuataan  dan  paksaan”  kata  sulthan dalam  al-Qur`an  dipergunakan  sebagai  kekuasaan,  kekutaan  memaksa,  alasan,  bukti dan ilmu  pengetahuan (Ismail, 2001:274). Penggunaan kata sultan untuk makna pemimpin tersebut berkonotasi sosiologis, karena ia berkenaan kemampuan untuk mengatasi orang lain.Sehingga  jelaslah bahwa kata tersebut lebih relevan dengan konsep kemampuan dari pada konsep kewenangan (otoritas). Penggunaan kata sulthan   dalam al quán diantaranya terdapat pada QS Al Isro’ ayat 33  

sulthan

“Dan   janganlah   kamu   membunuh   jiwa   yang   diharamkan   Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahliwarisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan”.  

Mulk  

Kata mulk, mengandung makna pokok “keabsahan dan kemampuan” sehingga konsep kepemimpinan dalam makna kata ini dengan sifat umum dan berdimensi pemilikan. Bertolak dari defenisi diatas bahwa kata malik tidak hanya bermakna kekuasaan tetapi juga bermakna kepemilikan. Sehingga jika dikaitkan dengan  kekuasaan  politik,  berimplikasi  sebagai  pemimpin  sebagai pemberian Tuhan kepadanya. Sehingga kata mulk ini sekiranya tidak relevan dipergunakan dalam  konteks  kepemimpinan  politik, penggunaan  kata  Mulk dalam al-qurán diantaranya terdapat pada QS Ali imron ayat 26  

mulk

“Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.  

Qawwamah  

Al-Quran juga menyebutkan kata qawwamah sebagai makna pemimpin, kata tersebut menunjukkan rasa tanggung jawab penuh laki-laki terhadap wanita. Hal inilah yang menjadikan laki-laki didaulat menjadi pemimpin bagi wanita. Qawwamah memiliki makna selalu bekerja sehingga mengisyaratkan bahwa di dalam perkerjaan tersebut terdapat kesusahan. QS An Nisa ayat 34   

qawwamah

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita- wanita  yang  kamu  khawatirkan  nusyuznya,  maka  nasehatilah  mereka  dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka    mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”.  

Wilayah/Auliya

Al-Qur`an juga menggunakan kata Wilayah yang juga dapat bermakna memerintah, menguasai, menyayangi dan menolong. Kata َ adalah (أ َْوِﻟﯿﺎ bentuk plural dari وﻟﻲ (waliy) yang bertaut erat dengan konsep wala’ atau muwalah  yang mengandung dua arti: pertama, pertemanan dan aliansi; kedua proteksi atau  patronase (dalam kerangka relasi patron-klien). Dalam kamus lisanul arab, kata waliy berarti shiddiq(teman)   dan   an-nashir(penolong). Kemudian dalam terjemahan the holy qur’an yang ditulis oleh Abdullah yusuf Ali, kata auliya diartikan friends(teman).  Penggunaan  kata  wilayah/auliya  diantaranya  terdapat  pada QS Ali Imron ayat 28.  

auliya

Janganlah  orang-orang  mukmin  mengambil  orang-orang  kafir  menjadi  wali dengan  meninggalkan  orang-orang  mukmin.  Barang  siapa  berbuat  demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)”.  


Demikianlah artikel yang berjudul Pengertian Pemimpin Dalam Al Qur'an. Apabila ada kekurangan ataupun kekeliruan dalam penulisan artikel ini, Pustaka Pengetahuan mengucapkan mohon maaf yang sebesar - besarnya. Silahkan tinggalkan pesan yang bijak pada kolom komentar yang tersedia. Terima kasih sudah mengunjungi, semoga bermanfaat.

Bahan bacaan lainnya, jika membantu tugas sekolah silahkan klik Berbagai Reviews 

Untuk menambah wawasan dan pengetahuan, silahkan klik Baraja Farm 

Tutorial cara budidaya silahkan klik Baraja Farm Channel

Media sosial silahkan klik facebook



Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar