Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Rabu, 27 April 2022

MAKALAH KENAKALAN REMAJA LENGKAP

| Rabu, 27 April 2022
juvenile delinquency


 BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Di era ini, pergaulan remaja lebih cenderung ke arah negatif, karena cara berfikir remaja yang salah. Sehigga akan mengakibatkan terjadinya kenakalan remaja. Lingkungn yang berperan penting dalam pembentukan karakter, prilaku dan tingkah laku seseorang inilah yang sangat berpengaruh. Karena Lingkungan yang baik akan membentuk pribadi yang baik pula, tetapi apabila lingkungan buruk akan membentuk pribadi yang buruk pula. Terkecuali jika kita dapat merubahnya sendiri.

Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak menuju remaja dan ke dewasa. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun ia masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan dengan cara mencoba hal-hal yang baru dikenalnya walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukannya sering menimbulkan kekuatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungannya, orangtuanya. Kesalahan yang diperbuat para remaja hanya akan menyenangkan diri sendiri dan teman sebayanya. Hal ini karena mereka semua memang sama-sama masih dalam masa mencari identitas diri. Kesalahan-kesalahan yang menimbulkan kekesalan lingkungan inilah yang sering disebut sebagai kenakalan remaja.

Remaja merupakan aset masa depan dari suatu bangsa. Di samping hal-hal yang menggembirakan dengan kegiatan positif dan prestasi yang diraih remaja-remaja pada waktu akhir-akhir ini serta pembinaan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi pelajar dan mahasiswa, kita juga melihat arus kemorosotan moral yang semakin melanda di kalangan sebagian pemuda-pemuda kita, yang sering terkenal dengan sebutan kenakalan remaja. Dalam pemberitaan dimedia cetak dan media ditelevisi sering kali kita menemui berita tentang perkelahian pelajar, penyebaran narkotika, minuman keras, penjambret dan pencurian lainnya yang dilakukan anak-anak berusia belasan tahun serta meningkatnya kasus-kasus kehamilan di kalangan remaja putri dan lain sebagainya.

Angka kenakalan remaja yang selau meningkat, terlebih dalam bidang penyimpangan yang banyak di pengaruhi khususnya pengaruh dari luar yaitu “westernisasi” yang di pengaruhi oleh negara – negara barat, yang di negara barat sendiri yang namanya sex bebas adalah hal yang lumrah untuk di lakuhkan, ini lah yang menyebabkan kenakalan remaja dalam bidang pornografi semakin meningkat dan meraja rela di indonesia dan tidak hanya itu pengaruh teknologi – teknologi atau situs – situs yang sangat mudah untuk dalam mengakses situ porno itu sendiri.

Hal tersebut merupakan suatu masalah dari kenakalan remaja yang dihadapi oleh masyarakat yang kini semakin marak terjadi, Oleh karena itu masalah kenakalan remaja seharusnya mendapatkan perhatian yang serius dan terfokus untuk mengarahkan remaja ke arah yang lebih positif, yang tujuannya untuk terciptanya suatu sistem dalam menanggulangi kenakalan di kalangan remaja.

B. Rumusan Masalah

· Apa yang dimaksud kenakalan remaja itu?

· Bagaimana teori dan konsep kenakalan remaja itu?

· Apa sajakah aspek-aspek dalam kenakalan remaja itu?

· Faktor apa saja yang menyebabkan kenakalan remaja itu?

· Apa saja jenis – jenis kenakalan remaja ?

· Bagaimana cara mengatasi kenakalan remaja itu?

C. Tujuan

· Untuk mengetahui apa itu kenakalan remaja 

· Untuk mengetahui teori dan konsep kenakalan remaja

· Untuk mengetahui penyebab kenakalan remaja

· Untuk mengetahui jenis – jenis kenakalan remaja

· Dan agar dapat terhindar dari kenakalan remaja 



BAB II

PEMBAHASAN


A. Pengertian Kenakalan Remaja

       Kenakalan remaja biasa disebut dengan istilah Juvenile berasal dari bahasa Latin juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja, sedangkan delinquent berasal dari bahasa latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau peneror, durjana dan lain sebagainya. Juvenile delinquency atau kenakalan remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anak-anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.

       Mussen mendefinisikan kenakalan remaja sebagai perilaku yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang dewasa maka akan mendapat sangsi hukum. Hurlock juga menyatakan kenakalan remaja adalah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja, dimana tindakan tersebut dapat membuat seseorang individu yang melakukannya masuk penjara. Sama halnya dengan Conger  dan Dusek mendefinisikan kenakalan remaja sebagai suatu kenakalan yang dilakukan oleh seseorang individu yang berumur di bawah 16 dan 18 tahun yang melakukan perilaku yang dapat dikenai sangsi atau hukuman.

       Sarwono mengungkapkan kenakalan remaja sebagai tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana, sedangkan Fuhrmann menyebutkan bahwa kenakalan remaja suatu tindakan anak muda yang dapat merusak dan menggangu, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Santrock juga menambahkan kenakalan remaja sebagai kumpulan dari berbagai perilaku, dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial sampai tindakan kriminal.

       Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kecenderungan kenakalan remaja adalah kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang dilakukan remaja di bawah umur 17 tahun.

       Pada dasarnya kenakalan remaja adalah bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Remaja yang nakal juga dapat disebut sebagai remaja yang cacat sosial, hal ini diakibatkan karena pengaruh sosial di tengah-tengah masyarakat yang tidak baik. Kenakalan remaja biasanya berbentuk kelainan tingkah laku yang bersifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama, dan ketentuan yang berlaku di masyarakat.

        Dari segi hukum, kenakalan remaja dapat di kelompokkan menjadi dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum. Pertama, kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diatur dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggar hukum. Kedua, kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perilaku melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.

       Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial  yang normal dalam bukunya “ Rules of Sociological Method” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.

B. Teori dan Konsep Kenakalan Remaja

1. Teori Kenakalan Remaja

a.Social Control Theory

       Social Control Theory, berpendapat bahwa system keyakinan lah yang membimbing apa yang dilakukan oleh orang-orang dan yang secara universal mengontrol tingkah laku, tidak peduli apapun bentuk keyakinan yang dipilih adalah baik atau buruk.

b. Labelling Theory

       Labelling Theory adalah jika seseorang mendefinisikan suatu situasi adalah nyata  maka nyata pulalah konsekuensinya. Menurut teori ini ada dua bentuk penyimpangan yaitu :

1) Primary Deviance, merupakan bentuk pelanggaran pertama kali, cenderung coba-coba, tidak sengaja, tidak serius, perilaku kanak-kanak, perilaku coba-coba.

2) Secondary Deviance, merupakan pelanggaran lanjutan muncul konsep diri, cenderung reaktif, memiliki motivasi, wujud eksistensi.

       Teori Labeling memandang bahwa kejahatan merupakan akibat dari proses sosial yang terjadi di dalam masyarakat, dimana perilaku jahat dibentuk oleh warganya yang memiliki “kekuasaan”, atau sebagai cap yang diberikan oleh kelompok dominant.

c. Reintegrative Shaming Theory

       Reintegrative Shaming Theory menjelaskan bahwa pemberian rasa, malu (shaming) adalah semua proses-proses sosial yang menunjukan ketidaksetujuan yang bertujuan agar orang yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran hukum merasa menyesal dan malu. Proses mempermalukan ini diikuti dengan upaya-upaya mengintegrasikan kembali pelaku penyimpangan atau pelanggaran hukum ke dalam masyarakat yang patuh hukum.

2. Konsep Kenakalan Remaja

       Dalam pasal 1 UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, disebutkan bahwa yang dimaksud anak adalah orang yang dalam perkara anak nakal telah mencapai umur 8 tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun dan belum pernah kawin (ayat 1). Sedangkan pengertian anak nakal adalah anak yang melakukan tindak pidana atau anak yang melakukan perbuatan yang dinyatakan terlarang bagi anak baik menurut peraturan perundang-undangan maupun menurut peraturan hukum lain yang hidup dan berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan (ayat 2).

       Dari pengertian tersebut, bentuk kenakalan remaja dapat bermacam-macam. Misalnya berupa kejahatan kekerasan oleh anak seperti pembunuhan dan penganiayaan, pencurian baik pencurian berat maupun pencurian ringan oleh anak, penyalahgunaan narkotika oleh anak, kejahatan seksual oleh anak, pemerasan, penggelapan, penipuan, dan bentuk-bentuk kejahatan lain yang dilakukan oleh anak. Atau dapat pula berupa perbuatan melanggar hukum lainnya seperti perkelahian pelajar atau tawuran, kebut-kebutan, dan lain-lain.

       Kajian dan analisa terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja tersebut bertujuan untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kenakalan remaja, dengan tujuan untuk memberikan pandangan dan pemikiran tentang upaya yang tepat serta memberi perhatian khusus untuk menangani permasalahan kenakalan remaja yang telah menjadi suatu fenomena dalam kehidupan masyarakat.

C. Aspek - Aspek Kenakalan Remaja

       Para ahli psikologi dan pendidikan berpendapat bahwa permasalahan-permasalahan pada masa remaja tersebut timbul dan berkembang disebabkan:

1) Aspek Biologis: Perubahan yang cepat pada fisik-biologis, menyebabkan anak remaja bingung dengan keadaan badannya dan dorongan yang baru yang dinamakan nafsu kelamin serta adanya kesadaran akan badan yang lebih kokoh dan tenaga yang lebih kuat sehingga merasa ada kelebihan-kelebihan dalam tenaga dan kekuatan badan inilah yang menimbulkan keinginan untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

2) Aspek Psikologis: Perubahan dalam perasaan, pikiran, tanggung jawab, kemauan, sifat-sifat baru dan hasrat baru serta perkembangan cita-cita menyebabkan perasaan kurang seimbang, gelisah, resah, bingung, agresif, dan sebagainya.

3) Aspek Sosial: Norma-norma kehidupan, seperti: norma sosial, adat-istiadat, tuntutan agama, peraturan kehidupan bernegara, berbangsa belumlah menjadi bagian yang utuh dan teguh (internalisasi) dalam diri remaja. Apalagi bila ada perbedaan nilai antara apa yang disadari dan diamalkan orang tua dengan keinginan remaja, menyebabkan timbulnya ketegangan dalam hubungan yang semestinya tidak perlu terjadi.

       Davidoff mengatakan bahwa menyaksikan perkelahian dan pembunuhan meskipun sedikit pasti akan menimbulkan rangsangan dan memungkinkan untuk meniru model kekerasan tersebut. Di dalam sebuah penelitian dikemukakan bahwa anak-anak yang memiliki kadar agresi di atas normal akan lebih cenderung berlaku agresif, mereka akan bertindak keras terhadap sesama anak lain setelah menyaksikan adegan kekerasan dan meningkatkan agresi dalam kehidupan sehari-hari, dan ada kemungkinan efek ini sifatnya menetap.

       Dikatakan bahwa temperamen orang tua yang agresif serta meledak-ledak, kriminil, serta disertai tindakan yang sewenang-wenang tidak hanya mentransformasikan defek temperamen saja, melainkan juga menimbulkan iklim yang sangat abnormal dalam keluarga tersebut sehingga memupuk reaksi emosional impulsif serta berpengaruh funest (buruk) pada jiwa anak dan remaja yang masih labil sehingga anak/ remaja mudah terjangkiti pola eksplosif dan bertindak kriminil. Artinya dalam kehidupan bila si anak terbiasa dengan lingkungan rumah dan menyaksikan peristiwa perkelahian antar orang tua di lingkungan rumah, ayah dan ibu, prilaku agresi semakin kuat dalam diri si anak.

D. Faktor - Faktor Penyebab Kenakalan Remaja

       Menurut Graham, ada beberapa faktor penyebab kelainan perilaku anak dan remaja antara lain:

a. Faktor Lingkungan seperti: Malnutrisi; Kemiskinan di kota-kota besar; 

Gangguan lingkungan (polusi, kecelakaan lalu-lintas, bencana alam, dan Iainlain); Migrasi; 

b. Faktor sekolah (kesalahan mendidik, faktor kurikulum, dan Iainlain); 

Keluarga yang tercerai-berai (perceraian, perpisahan yang terlalu lama, dan Iain-Iain); Gangguan dalam pengasuhan oleh keluarga: 

· Kematian orang tua; 

· Orang tua sakit berat atau cacat; 

· Hubungan antar anggota keluarga tidak harmonis; 

· Orang tua sakit jiwa; 

· Kesulitan dalam pengasuhan karena pengangguran, kesulitan keuangan, tempat tinggal tidak memenuhi syarat, dan Iain-Iain.

c. Faktor Pribadi, seperti: Faktor bakat yang mempengaruhi temperamen (menjadi pemarah, hiperaktif, dan Iain-Iain); Cacat tubuh; Ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri. Carson dan Butcher menemukan beberapa hal yang dapat menyebabkan munculnya perilaku delinkuen pada remaja: 

1) Keluarga yang berantakan berupa ketiadaan salah satu atau kedua orang tuanya disebabkan beberapa kondisi seperti kematian atau perceraian yang pada umumnya remaja delinkuen berasal dari keluarga yang berantakan yaitu orang tuanya mengalami perceraian; 

2) Penolakan orang tua, menurut Hurlock, akan membuat anak merasa tidak disayangi, sehingga menimbulkan kemarahan dan dendam dalam diri si anak terhadap orang tuanya. Pendapat ini didukung oleh aliran Psikoanalisis yaitu orang-orang yang tak mempunyai hubungan yang harmonis dengan orang tuanya di masa kecil kemungkinan besar tidak akan mengembangkan super ego yang cukup kuat, sehingga mereka bisa menjadi orang yang sering melanggar norma masyarakat. Super ego ini diperoleh anak melalui proses pendidikan, khususnya hubungan antara orang tua dan anak, kemudian norma-norma itu diserap menjadi nilai yang akan menjadi bagian jiwa sebagai pengendali tingkah laku seseorang.

       Menurut aliran Empirisme dengan tokohnya yang terkenal John Lock yaitu dengan teori Tabula Rasa yang mengatakan bahwa pengalamanlah (pendidikan, pergaulan dan Iain-Iain) yang akan menuliskan corak jiwa manusia selanjutnya. Tidak mengherankan jika ada yang berpendapat bahwa segala sifat negatif yang ada pada diri anak sebenamya ada pada orang tua individu itu sendiri bukan semata-mata faktor bawaan akan tetapi karena proses pendidikan, proses sosialisasi atau kalau mengutip Sigmund Freud yaitu proses identifikasi.

       Kartono berpendapat bahwa lingkungan yang sangat penting bagi anak memasuki masa remaja adalah lingkungan teman sebaya (peer group) dan lingkungan keluarga. Namun demikian, keluargalah yang sebenarnya merupakan dasar bagi pembentukan kepribadian remaja. Untuk itu dalam lingkungan keluarga perlu diciptakan suasana yang harmonis, agar kepribadian remaja terbentuk dengan baik.



Faktor - Faktor Kenakalan Remaja Secara Umum

Ulah atau tindakan para remaja yang masih dalam tarap pencarian jati diri sering sekali mengusik ketenangan orang lain. Kenakalan-kenakalan ringan yang mengganggu ketentraman lingkungan sekitar seperti sering keluar malam dan menghabiskan waktunya hanya untuk hura-hura seperti minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang, berkelahi, berjudi, dan lain-lainnya itu akan merugikan dirinya sendiri, keluarga, dan orang lain yang ada disekitarnya. Cukup banyak faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja. Berbagai faktor yang ada tersebut dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja secara umum dapat dikelompokan ke dalam dua faktor, yaitu sebagai berikut:

1. Faktor Intern

a) Faktor Kepribadian

Kepribadian adalah suatu organisasi yang dinamis pada sistem psikosomatis dalam individu yang turut menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya (biasanya disebut karakter psikisnya). Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya. Pada periode ini, seseorang meninggalkan masa anak-anak untuk menuju masa dewasa. Masa ini di rasakan sebagai suatu Krisis identitas karena belum adanya pegangan, sementara kepribadian mental untuk menghindari timbulnya kenakalan remaja atau perilaku menyimpang.

b) Faktor Kondisi Fisik

Faktor ini dapat mencakup segi cacat atau tidaknya secara fisik dan segi jenis kelamin. Ada suatu teori yang menjelaskan adanya kaitan antara cacat tubuh dengan tindakan menyimpang (meskipun teori ini belum teruji secara baik dalam kenyataan hidup). Menurut teori ini, seseorang yang sedang mengalami cacat fisik cenderung mempunyai rasa kecewa terhadap kondisi hidupnya. Kekecewaan tersebut apabila tidak disertai dengan pemberian bimbingan akan menyebabkan si penderita cenderung berbuat melanggar tatanan hidup bersama sebagai perwujudan kekecewaan akan kondisi tubuhnya.


c) Faktor Status dan Peranannya di Masyarakat

Seseorang anak yang pernah berbuat menyimpang terhadap hukum yang berlaku, setelah selesai menjalankan proses sanksi hukum (keluar dari penjara), sering kali pada saat kembali ke masyarakat status atau sebutan “eks narapidana” yang diberikan oleh masyarakat sulit terhapuskan sehingga anak tersebut kembali melakukan tindakan penyimpangan hukum karena meresa tertolak dan terasingkan.

2. Faktor Ekstern

a. Kondisi Lingkungan Keluarga

Khususnya di kota-kota besar di Indonesia, generasi muda yang orang tuanya disibukan dengan kegiatan bisnis sering mengalami kekosongan batin karena bimbingan dan kasih sayang langsung dari orang tuanya sangat kurang. Kondisi orang tua yang lebih mementingkan karier daripada perhatian kepada anaknya akan menyebabkan munculnya perilaku menyimpang terhadap anaknya. Kasus kenakalan remaja yang muncul pada keluarga kaya bukan karena kurangnya kebutuhan materi melainkan karena kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua kepada anaknya.

b. Kontak Sosial dari Lembaga Masyarakat Kurang Baik atau Kurang Efektif

Apabila system pengawasan lembaga-lembaga sosial masyarakat terhadap pola perilaku anak muda sekarang kurang berjalan dengan baik, akan memunculkan tindakan penyimpangan terhadap nilai dan norma yang berlaku. Misalnya, mudah menoleransi tindakan anak muda yang menyimpang dari hukum atau norma yang berlaku, seperti mabuk-mabukan yang dianggap hal yang wajar, tindakan perkelahian antara anak muda dianggap hal yang biasa saja. Sikap kurang tegas dalam menangani tindakan penyimpangan perilaku ini akan semankin meningkatkan kuantitas dan kualitas tindak penyimpangan di kalangan anak muda.

c. Kondisi Geografis atau Kondisi Fisik Alam

Kondisi alam yang gersang, kering, dan tandus, dapat juga menyebabkan terjadinya tindakan yang menyimpang dari aturan norma yang berlaku, lebih-lebih apabila individunya bermental negative. Misalnya, melakukan tindakan pencurian dan mengganggu ketertiban umum, atau konflik yang bermotif memperebutkan kepentingan ekonomi.

d. Faktor Kesenjangan Ekonomi dan Disintegrasi Politik

Kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan orang miskin akan mudah memunculkan kecemburuan sosial dan bentuk kecemburuan sosial ini bisa mewujudkan tindakan perusakan, pencurian, dan perampokan. Disintegrasi politik (antara lain terjadinya konflik antar partai politik atau terjadinya peperangan antar kelompok dan perang saudara) dapat mempengaruhi jiwa remaja yang kemudian bisa menimbulkan tindakan-tindakan menyimpang.

e. Faktor Perubahan Sosial Budaya yang Begitu Cepat

Perkembangan teknologi di berbagai bidang khususnya dalam teknologi komunikasi dan hiburan yang mempercepat arus budaya asing yang masuk akan banyak mempengaruhi pola tingkah laku anak menjadi kurang baik, lebih-lebih anak tersebut belum siap mental dan akhlaknya, atau wawasan agamanya masih rendah sehingga mudah berbuat hal-hal yang menyimpang dari tatanan nilai-nilai dan norma yang berlaku.

E. Jenis - Jenis Kenakalan Remaja

a). Tawuran antar pelajar

Tawuran antar pelajar adalah perbuatan yang  dapat merusak  merusak fasilitas umum dan fasilitas yg terdapat di sekolah.Tawuran juga dapat merusak masa depan, karena jika tertangkap polisi nama mereka yang tertangkap akan tercemar.

b). Mencoret coret dinding sekolah

Mencoret coret secara ilegal adalah perbuatan yang tidak baik, karena dapat membuat kotor sekitar lingkungan. Tetapi jika kita melakukannya dengan baik, coretan coretan itu dapat manjadi karya karya seni yang baik.

c). Mencuri

Mencuri juga dapat merusak nama baik kita, karena jika kita ketahuan mencuri, kita akan merasa sangat malu, dan kita juga akan di jauhi oleh orang orang yang dekat dengan kita, karena orang itu sudah tidak percaya lagi dengan kita.

d). Bolos sekolah

Bolos merupakan perbuatan yang akan merugikan diri sendiri karna menyia-nyiakan ilmu yang akan di berikan kepad kita oleh guru.

e). Merusak fasilitas sekolah

Merusak fasilitas sekolah akan merugikan diri saendiri dan orang lain, karena kita tidak bisa memakai atau manggunakan fasilitas fasilitas tersebut.

f). Perbuatan zina atau sex bebas

Adalah hubungan seksual yang tidak syah. Islam telah melarang segala bentuk hubungan seksual diluar pernikahan, dan menetapkan hukuman yang berat terhadap pelanggaran hukum yang telah ditentukan.

g). Perbuatan kekerasan

Anak-anak remaja melakukan perbuatan kekerasan seperti penganiayaan dan pembunuhan pada hakikatnya perbuatan tersebut melanggar nilai-nilai yang terpuji (mahmudah). Kejahatan dan pembunuhan, penganiayaan didalam ajaran Islam dipandang sebagai perbuatan tercela.

h). Menggunakan obat – obat terlarang dan minuman keras

Anak - anak remaja terkadang mudah terjerumus ke dalam pergaulan yang menggunakan obat – obat terlarang serta mabuk – mabukan dengan mengkonsumsi minum – minuman keras.

E. Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja

       Kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya.Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat.Secara sosiologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya.Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungan, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri, dan sebagainya.

      Mengatasi kenakalan remaja, berarti menata kembali emosi remaja yang tercabik-cabik itu. Emosi dan perasaan mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang tua, teman-teman, maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses perkembangan jiwa remaja tersebut. Trauma-trauma dalam hidupnya harus diselesaikan, konflik-konflik psikologis yang menggantung harus diselesaikan, dan mereka harus diberi lingkungan yang berbeda dari lingkungan sebelumnya.

       Memberikan lingkungan yang baik sejak dini, disertai pemahaman akan perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak membantu mengurangi kenakalan remaja. Minimal tidak menambah jumlah kasus yang ada.

Berikut Solusi dalam rangka penanggulangan kenakalan remaja :


1. Tindakan Preventif

Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara umum dapat dilakukan dengan  cara mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja. Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja. Kesulitan-kesulitan mana saja yang biasanya menjadi sebab timbulnya pelampiasan dalam bentuk kenakalan.

Usaha pembinaan remaja dapat dilakukan melalui:

· Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.

· Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan melainkan pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan etiket.

· Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.

· Memberikan wejangan secara umum dengan harapan dapat bermanfaat.

· Memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingkah laku baik dan merangsang hubungan sosial yang baik.

· Mengadakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja dan memberikan pengarahan yang positif.

· Memperbaiki keadaan lingkungan sekitar, keadaan sosial keluarga maupun masyarakat di mana banyak terjadi kenakalan remaja.

Sebagaimana disebut di atas, bahwa keluarga juga mempunyai andil penting dalam membentuk pribadi seorang remaja. Jadi untuk memulai perbaikan, maka harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Mulailah perbaikan dari sikap yang paling sederhana, seperti selalu berkata jujur meski dalam gurauan, membaca doa setiap melakukan hal-hal kecil, memberikan bimbingan agama yang baik kepada anak dan masih banyak hal lagi yang bisa dilakukan oleh keluarga. Memang tidak mudah melakukan dan membentuk keluarga yang baik, tetapi semua itu bisa dilakukan dengan pembinaan yang perlahan dan sabar.

Dengan usaha pembinaan yang terarah, para remaja akan mengembangkan diri dengan baik sehingga keseimbangan diri yang serasi antara aspek rasio dan aspek emosi akan dicapai. Pikiran yang sehat akan mengarahkan para remaja kepada perbuatan yang pantas, sopan dan bertanggung jawab yang diperlukan dalam menyelesaikan kesulitan atau persoalan masing-masing.

Usaha pencegahan kenakalan remaja secara khusus dilakukan oleh para pendidik terhadap kelainan tingkah laku para remaja. Pendidikan mental di sekolah dilakukan oleh guru, guru pembimbing dan psikolog sekolah bersama dengan para pendidik lainnya. Usaha pendidik harus diarahkan terhadap remaja dengan mengamati, memberikan perhatian khusus dan mengawasi setiap penyimpangan tingkah laku remaja di rumah dan di sekolah.

Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang memiliki pengaruh kuat terhadap perkembangan remaja. Ada banyak hal yang bisa dilakukan pihak sekolah untuk memulai perbaikan remaja, di antaranya melakukan program “monitoring” pembinaan remaja melalui kegiatan-kegiatan keagamaan, kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah dan penyelenggaraan berbagai kegiatan positif bagi remaja.

Bimbingan yang dilakukan terhadap remaja dilakukan dengan dua pendekatan:

· Pendekatan langsung, yakni bimbingan yang diberikan secara pribadi pada remaja itu sendiri. Melalui percakapan mengungkapkan kesulitan remaja dan membantu mengatasinya.

· Pendekatan melalui kelompok, di mana ia sudah merupakan anggota kumpulan atau kelompok kecil tersebut.

2. Tindakan Represif

Usaha menindak pelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran. Dengan adanya sanksi tegas pelaku kenakalan remaja tersebut, diharapkan agar nantinya si pelaku tersebut “jera” dan tidak berbuat hal yang menyimpang lagi. Oleh karena itu, tindak lanjut harus ditegakkan melalui pidana atau hukuman secara langsung bagi yang melakukan kriminalitas tanpa pandang bulu.

Sebagai contoh, remaja harus mentaati peraturan dan tata cara yang berlaku dalam keluarga. Disamping itu perlu adanya semacam hukuman yang dibuat oleh orangtua terhadap pelanggaran tata tertib dan tata cara keluarga. Pelaksanaan tata tertib harus dilakukan dengan konsisten. Setiap pelanggaran yang sama harus dikenakan sanksi yang sama. Sedangkan hak dan kewajiban anggota keluarga mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan umur.

Di lingkungan sekolah, kepala sekolahlah yang berwenang dalam pelaksanan hukuman terhadap pelanggaran tata tertib sekolah. Dalam beberapa hal, guru juga berhak bertindak. Akan tetapi hukuman yang berat seperti skorsing maupun pengeluaran dari sekolah merupakan wewenang kepala sekolah. Guru dan staf pembimbing bertugas menyampaikan data mengenai pelanggaran dan kemungkinan-kemungkinan pelanggaran maupun akibatnya. Pada umumnya tindakan represif diberikan dalam bentuk memberikan peringatan secara lisan maupun tertulis kepada pelajar dan orang tua, melakukan pengawasan khusus oleh kepala sekolah dan tim guru atau pembimbing dan melarang bersekolah untuk sementara waktu (skors) atau seterusnya tergantung dari jenis pelanggaran tata tertib sekolah.

3. Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi

Tindakan ini dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap perlu mengubah tingkah laku pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus yang sering ditangani oleh suatu lembaga khusus maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.

Solusi internal bagi seorang remaja dalam mengendalikan kenakalan remaja antara lain:

· Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan.

· Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.

· Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.

· Remaja menyalurkan energinya dalam berbagai kegiatan positif, seperti berolahraga, melukis, mengikuti event perlombaan, dan penyaluran hobi.

· Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.

· Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.

Jika berbagai solusi dan pembinaan di atas dilakukan, diharapkan kemungkinan terjadinya kenakalan remaja ini akan semakin berkurang dan teratasi. Dari pembahasan mengenai penanggulangan masalah kenakalan remaja ini perlu ditekankan bahwa segala usaha pengendalian kenakalan remaja harus ditujukan ke arah tercapainya kepribadian remaja yang mantap, serasi dan dewasa. Remaja diharapkan akan menjadi orang dewasa yang berpribadi kuat, sehat jasmani dan rohani, teguh dalam kepercayaan (iman) sebagai anggota masyarakat, bangsa dan tanah air.











BAB III

PENUTUP


A. Kesimpulan

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa krisis identitas dan kontrol diri yang lemah. Sedangkan faktor eksternal berupa kurangnya perhatian dari orang tua; minimnya pemahaman tentang keagamaan; pengaruh dari lingkungan sekitar dan pengaruh budaya barat serta pergaulan dengan teman sebaya; dan tempat pendidikan. Untuk menanggulanginya Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya merupakan hal-hal yang bisa dilakukan juga mampu mengatasi kenakalan remaja.

Adapun solusi dalam menghadapi kenakalan dapat dibagi menjadi 3, yaitu:

· Tindakan preventif, yaitu tindakan untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja

· Tindakan represif, yaitu memberikan sanksi tegas kepada pelaku kenakalan remaja

· Tindakan kuratif dan rehabilitasi, yaitu mengubah tingkah laku pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi.

B. Saran

a. Orangtua

Disarankan kepada orangtua untuk dapat menjaga hubungan yang hangatdalam keluarga dengan cara saling menghargai, pengertian, dan penuh kasihsayang serta tidak bertengkar di depan anak. Serta memberi pengarahan tentang cara bergaul. Orang tua harus bisa menjadi teman, agar anak dapat terbuka dan anak dapat menjadikan orang tua sebagai seorang sahabat terpercaya.


b. Pihak Sekolah

Pihak sekolah disarankan dapat membantu siswa untuk mengenali potensi-potensi yang dimiliki siswa. Sehingga dapat meningkatkan konsep diri siswa, serta dapatmeminimalisir penggunaan kata-kata atau sikap yang dapat menurunkan konsep diri siswa.

c. Pihak Pemerintah

Perlu adanya tindakan-tindakan dari pemerintah untuk mengawasi tindakan remaja di Indonesia agar tidak terjerumus pada kenakalan remaja.

d. Masyarakat Umum

Bagi masyarakat umum hendaknya ikut berpartisipasi guna pencegahannya. Apabila melihat hal-hal yang tidak wajar yang dilakukan oleh para remaja segera laporkan ke penegak hukum setempat agar diberi penyuluhan dan pengarahan.

e. Para Remaja

Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai tuntutan dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Agar kita dapat menjadi remaja yang baik dan agar kita bisa menciptakan Negara dan bangsa yang sukses.


Daftar Pustaka


· berbagaireviews.com

· pustakapengetahuan.com

· Kartono Kartini, Psikologi Sosial : Kenakalan Remaja, Jakarta : Rajawali, 2003

· Kuswanto dan Bambang Siswanto. Sosiologi. Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri. 2003

· Soerjono dan Soekanto. Sosiologi Penyimpangan. Jakarta: Rajawali, 1988.

· Willis, S. Problema Remaja dan Pemecahannya. Bandung : Angkasa, 1994

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar