Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Sabtu, 14 Mei 2022

Sejarah Pelaksanaan Ibadah Tradisi Aqiqah

| Sabtu, 14 Mei 2022

tata cara melaksanakan ibadah aqiqah

Kita tentu tidak asing lagi dengan istilah kata "Aqiqah". Apalagi jika kita hidup di wilayah Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia. Sudah tentu kita sering menjumpai acara - acara Aqiqah ataupun bagian keluarga kita sendiri yang sedang mengadakan hajatan Aqiqah. Dari setiap manusia yang telah baru saja dilahirkan ke dunia ini pada prinsipnya ia tergadai (menjadi tanggungan) dengan aqiqahnya sampai saat disembelihkan hewan berupa domba atau kambing untuknya di  hari ketujuh, dicukur dan diberi nama.

Setiap rangkaian ibadah yang kita jalankan sebagai umat Islam saat sekarang ini, apa pernah juga dipraktekan pada zaman dulu?. Malahan, studi menunjukan sejumlah praktek ibadah sudah berlangsung dari zaman Nabi Adam AS. Ibadah yang wajib (fardu) yang sudah kita jalankan dalam keseharian pun, pernah pula dilakukan oleh umat-umat zaman nabi sebelumnya. Seperti ibadah puasa, shalat, haji, kurban, wudhu, sampai aqiqah. Dan ritual ibadah tersebut kemudian disempurnakan oleh Allah melalui wahyu yang diberikan pada Rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW.

Sebagai salah satu ibadah sunnah yang ternyata sudah berlangsung sejak dulu yang kemudian dipraktekan juga oleh Rasulullah SAW, adalah ibadah aqiqah. Aqiqah jika menggunakan istilah agama maknanya penyembelihan hewan buat anak yang baru lahir sebagai wujud syukur orang tua pada Allah SWT atas amanah yang diberikan, tentu dengan niat serta syarat-syarat tertentu. Sebagian ulama menyebut aqiqah dengan kata nasikah atau dzabihah, yaitu hewan yang disembelih.

Dalam tradisi ibadah Aqiqah ini umumnya atau afdhalnya dianjurkan pada hari ketujuh, ke-14, ke-21, atau hari kapanpun saat orang tua merasa mampu untuk mengaqiqahkan anaknya. Daging aqiqah biasanya dibagikan pada tetangga dan kerabat atau jika ingin pahala lebih bisa juga disedekahkan kepada anak yatim dan fakir miskin, sebagaimana daging kurban. Meskipun tidak terlalu banyak kitab/literatur yang menyinggung hal ini, kemungkinan besar ibadah aqiqah berakar dari sejarah kurban yang dilakukan Nabi Ibrahim AS.

Dalam syariat aqiqah sendiri sudah dikenal dan dilakukan masyarakat zaman jahiliyah, namun tentunya cara yang dipraktekan berbeda dengan syariah Nabi SAW. Sejumlah riwayat menuturkan, sejarah aqiqah sebenarnya pernah juga berlangsung di masa jahiliyah. Mereka mempraktekan “aqiqah” buat anaknya yang baru lahir, umumnya anak laki-laki.


Sejarah Aqiqah Dari Masa Ke Masa.


sejarah akikah

Dalam upacara aqiqah sebenarnya bermula dari Millah Nabi Ibrahim Alaihisalam bersama anaknya Nabi Ismail As. Ketika Nabi Ismail berusia 13 tahun dan Nabi Ibrahim 96 tahunm atas dasar wahyu Allah, Nabi Ibrahim menyuruh Nabi Ismail menyembelih seekor kambing yang digembalakannya sebagai penebusan terhadap diri Ismail (akikah). Domba yang disembelih merupakan yang terbaik. Pada saat yang sama, Nabi Ismail dikhitan. Aqiqah disandarkan pada tradisi agung Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad SAW.

Pada peristiwa ini, bahwa Nabi Ibrahim diperintahkan untuk mengkurbankan anaknya yang bernama Ismail untuk dalam mimpi Nabi Ibrahim sendiri kepada Tuhan lalu Ibrahim dan Ismail tunduk pada perintah Tuhan dengan sabar. Akhirnya dilakukan penyembelihan Ismail yang lalu dibatalkan oleh Allah dengan menyatakan bahwa kurban Ibrahim secara hakiki sudah diterima Allah SAW. 

Selanjutnya, Allah menganugerahkan tebusan atas Ismail dengan digantikan seekor domba besar. Mengapa Allah SWT memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih Ismail dan kemudian membatalkannya? Saat itu, Nabi Ibrahim hidup pada masa penyimpangan pemikiran manusia yang mengorbankan manusia kepada Tuhan yang disembahnya sebagai sesaji. 

Paa masa kerajaan di Mesir, gadis cantik dipersembahkan untuk Dewa Sungai Nil. Di Kana'an, Irak bayi dipersembahkan untuk Dewa Baal dan di Meksiko, darah dan jantung manusia dipersembahkan untuk Dewa Matahari dan di Jawa ada upacara pancamakara yakni pengorbanan darah manusia bagi Sang Bhumi. Karena itu, pada masa Nabi Ibrahim AS, Allah SWt mengajarkan kepada manusia bahwa tidak diperbolehkan jiwa manusia dan darahnya dikorbankan sebagai sesaji kepada-Nya. Lambang berkurban kepada Allah diganti dengan hewan ternak yang sempurna.

Pada proses “aqiqah” yang mereka lakukan yaitu menyembelih kambing kemudian darahnya dilumurkan pada kepala bayi tersebut.

Sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadis:

Dulu (adat) kami pada masa jahiliyah jika salah seorang di antara kami melahirkan anak, maka ia menyembelih kambing kemudian melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Setelah Allah menghadirkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala sang bayi, dan melumurinya menggunakan minyak wangi.” (HR Abu Dawud dari Buraidah).

Hadis di atas diperkuat dengan riwayat Ibnu Hibban: “Dari Aisyah RA, ia berkata, ‘Dulu (budaya) orang-orang masa jahiliyah jika mereka beraqiqah seorang bayi, mereka melumuri (kain) kapas dengan darah hewan tersebut, kemudia saat mencukur rambut bayi mereka melumurkan (kain kapas) pada kepalanya’. Lalu Nabi SAW bersabda, ‘Gantilah darah tersebut dengan minyak wangi’.”

Dalam sejarah Aqiqah Islam tercatat bahwa Rasulullah SAW menggelar syukuran aqiqah untuk kedua cucunya anak dari Fatimah dan Ali yaitu Hasan dan Husein.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW mengadakan Aqiqah (menyembelih) dalam hal kelahiran Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan Husein bin Ali bin Abi Thalib masing - masing satu kambing. Lalu kemudian ajaran aqiqah ini pun diikuti oleh sahabat, tabiin, tabiit tabiin, maupun pada masa-masa berikutnya sampai sekarang.


Hukum Aqiqah Perspekstif Sejarah Aqiqah

Para ulama - ulama masyhur memilik pandangan yang berbeda menetapkan hukum aqiqah. Perbedaan pandangan ini muncul karena adanya perbedaan pemahaman tafsir hadis-hadis yang berkenaan dengan persoalan ini. Aqiqah dihukumi wajib menurut sebagian ulama dan ada pula yang sunah muakkadah (sangat utama).

Ulama Zahiriyah berpandangan bahwa melaksanakan aqiqah itu wajib bagi tiap orang tua yang menanggung nafkah si anak. Dasar hukum yang digunakan adalah hadis Rasul SAW riwayat Ahmad dan Tirmidzi.

Berikut haditsnya:

Anak yang baru lahir itu tergadai dengan aqiqahnya, (sampai ia) disembelihkan (hewan) pada hari ketujuh dari hari kelahirannya, dan saat itu juga baiknya cukur rambutnya lalu diberi nama.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Sementara ulama jumhur (mayoritas) berpandangan, aqiqah itu hukumnya sunnah muakkadah atau sunnah yang sebaiknya dikerjakan.

Jumhur ulama ini meliputi pandangan Imam Malik, Imam Syafii , termasuk para pengikutnya, ulama Madinah, Imam Ahmad bin Hanbal, Abu Saur, Ishaq, dan sejumlah ahli fikih serta mujtahid (ahli ijtihad).

Pendapat ini dasarmya sabda Nabi SAW, “Barang siapa di antara kamu ingin bersedekah buat anaknya, bolehlah ia berbuat.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan an-Nasai).

Di sisi lain, para ahli fikih (fukaha) yang bermadzhab Abu Hanifah (Imam Hanafi) berpandangan bahwa aqiqah itu tidak wajib dan tidak sunnah.

Melainkan adalah ibadah tatawwu’ (sukarela). Pendapat ini landasannya adalah hadis Nabi SAW: “Aku tidak suka sembelih-sembelihan (aqiqah). Namun, barang siapa diamanahi seorang anak, kemudian ia hendak menyembelih hewan bagi anaknya itu, maka ia dipersilakan melakuka itu” (HR al-Baihaki).


Tata Cara Melaksanakan Aqiqah.


sejarah akikah

Jika dilihat dari buku Ritual dan Tradisi Islam Jawa karya KH Muhammad Sholikhin, aqiqah berasal dari kata 'Uquq yang memiliki beragam arti yaitu permata akik, putus, durhaka dan juga berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi. Dalam konteks hukum Islam atau Fiqih, makna tersebut yang terpakai yakni rambut bayi yang baru lahir dicukur disertai dengan penyembelihan kambing untuknya. Adapun pelaksanaan pemotongan rambut ini oleh Rasulullah SAW disunnahkan dilakukan pada hari ketujuh dari hari kelahiran. Hal ini menurut Jumhur Ulama memiliki status hukum sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dimutamakan (semi wajib). 

Dengan demikian, urut - urutan tata cara aqiqah terlebih dulu dengan menyembelih hewan akikah. Bagi laki-laki dua ekor kambing dan bagi anak perempuan satu ekor yang persyaratannya sama dengan hewan kurban. Perbedaannya jika pada kurban daging disunnahkan menyedekahkan sebelum dimasak, namun pada Aqiqah menyedekahkannya kepada orang setelah daging dimasak. Setelah penyembelihan hewan, selanjutnya upacara pemotongan rambut bayi dan diberikan nama yang sebaik-baiknya.


Demikianlah artikel tentang "Sejarah Aqiqah" yang dapat pustakapengetahuan.com sampaikan. Apabila ada kesalahan dan kekurangannya, mohon tinggalkan pesan ataupun komentar yang sifatnya untuk memperbaiki ataupun menambah dalam hal kekurangan artikel ini. Terima ksih sudah mampir dan semoga bermanfaat.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar