Jumat, 15 September 2023

Pancasila Dalam Sejarah Bangsa Indonesia

| Jumat, 15 September 2023

 Jika kita ingin memahami arus sejarah bangsa Indonesia, terutama terkait dengan sejarah perumusan Pancasila. Hal tersebut penting untuk diketahui karena perumusan Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia mengalami dinamika yang kaya dan penuh tantangan. Peristiwa perumusan Pancasila mulai dari sidang BPUPKI sampai pengesahan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI, masih mengalami tantangan berupa “amnesia sejarah” (istilah yang dipergunakan Habibie dalam pidato 1 Juni 2011).

Pada artikel ini, pustakapengetahuan.com akan mengajak untuk menelusuri tentang sejarah perumusan Pancasila. Melakukan penelusuran perumusan Pancasila sangat penting agar kita mengetahui dan memahami proses terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara. Adapun tujuannya adalah agar dapat mengetahui proses perumusan Pancasila sehingga terhindar dari anggapan bahwa Pancasila merupakan produk rezim Orde Baru. Perlu diketahui bahwa Pancasila merupakan dasar resmi negara kebangsaan Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Hal ini terjadi karena pada waktu itulah Pancasila disahkan oleh PPKI, lembaga atau badan konstituante yang memiliki kewenangan dalam merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia merdeka.

Kita perlu merangkum makna dan pentingnya Pancasila dalam kajian sejarah bangsa Indonesia, untuk dapat menguasai kompetensi sebagai berikut:

  • Berkomitmen menjalankan ajaran agama dalam konteks Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk pribadi yang saleh secara individual, sosial, dan alam; serta
  • Memahami, menganalisis, mempresentasikan dinamika Pancasila secara historis, dan merefleksikan fungsi dan kedudukan penting Pancasila dalam perkembangan Indonesia mendatang.

Pancasila dalam arus sejarah bangsa Indonesia

pancasila dalam arus sejarah bangsa indonesia

Jauh sebelum periode pengusulan Pancasila, cikal bakal munculnya ideologi bangsa itu diawali dengan lahirnya rasa nasionalisme yang menjadi pembuka ke pintu gerbang kemerdekaan bangsa Indonesia. Ahli sejarah, Sartono Kartodirdjo, sebagaimana yang dikutip oleh Mochtar Pabottinggi dalam artikelnya yang berjudul Pancasila sebagai Modal Rasionalitas Politik, menengarai bahwa benih nasionalisme sudah mulai tertanam kuat dalam gerakan Perhimpoenan Indonesia yang sangat menekankan solidaritas dan kesatuan bangsa. Perhimpoenan Indonesia menghimbau agar segenap suku bangsa bersatu teguh menghadapi penjajahan dan keterjajahan. Kemudian, disusul lahirnya Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 merupakan momen - momen perumusan diri bagi bangsa Indonesia.

Berikut ini merupakan momen atau peristiwa dalam perumusan dan perkembangan Pancasila 

Sidang BPUPKI

pancasila dalam sidang BPUPKI

Perlu kita ketahui bahwa perumusan Pancasila itu pada awalnya dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. BPUPKI dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang pada 29 April 1945 dengan jumlah anggota 60 orang. Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat yang didampingi oleh dua orang Ketua Muda (Wakil Ketua), yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase (orang Jepang). BPUPKI dilantik oleh Letjen Kumakichi Harada, panglima tentara ke-16 Jepang di Jakarta, pada 28 Mei 1945. Sehari setelah dilantik, 29 Mei 1945, dimulailah sidang yang pertama dengan materi pokok pembicaraan calon dasar negara.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa salah seorang pengusul calon dasar negara dalam sidang BPUPKI adalah Ir. Soekarno yang berpidato pada 1 Juni 1945. Pada hari itu, Ir. Soekarno menyampaikan lima butir gagasan tentang dasar negara sebagai berikut:

  1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia,
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan,
  3. Mufakat atau Demokrasi,
  4. Kesejahteraan Sosial,
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Jika dilihat berdasarkan catatan sejarah, kelima butir gagasan itu oleh Soekarno diberi nama Pancasila. Selanjutnya, Soekarno juga mengusulkan jika seandainya peserta sidang tidak menyukai angka 5, maka ia menawarkan angka 3, yaitu Trisila yang terdiri atas 

  1. Sosio - Nasionalisme, 
  2. Sosio - Demokrasi, dan 
  3. Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Soekarno akhirnya juga menawarkan angka 1, yaitu Ekasila yang berisi asas Gotong-Royong.

Sejarah mencatat bahwa pidato lisan Soekarno inilah yang di kemudian hari diterbitkan oleh Kementerian Penerangan Republik Indonesia dalam bentuk buku yang berjudul Lahirnya Pancasila (1947). Perlu Anda ketahui bahwa dari judul buku tersebut menimbulkan kontroversi seputar lahirnya Pancasila. Di satu pihak, ketika Soekarno masih berkuasa, terjadi semacam pengultusan terhadap Soekarno sehingga 1 Juni selalu dirayakan sebagai hari lahirnya Pancasila. 

Hal terpenting yang mengemuka dalam sidang BPUPKI kedua pada 10 - 16 Juli 1945 adalah disetujuinya naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Piagam Jakarta itu merupakan naskah awal pernyataan kemerdekaan Indonesia. Pada alinea ke-empat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut.

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk - pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang dijuluki “Piagam Jakarta” ini di kemudian hari dijadikan “Pembukaan” UUD 1945, dengan sejumlah perubahan di sana - sini. 

Peristiwa Proklamasi

proclamation of Indonesian independence

Peristiwa untuk proklamasi kemerdekaan Indonesia melalui banyak jalan yang berliku, akhirnya dicetuskanlah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Teks kemerdekaan itu didiktekan oleh Moh. Hatta dan ditulis oleh Soekarno pada dini hari. Oleh karena naskah bersejarah teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini digagas dan ditulis oleh dua tokoh proklamator tersebut sehingga mereka berdua dinamakan Dwitunggal. Selanjutnya, naskah tersebut diketik oleh Sayuti Melik. Rancangan pernyataan kemerdekaan yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI yang diberi nama Piagam Jakarta, akhirnya tidak dibacakan pada 17 Agustus 1945 karena situasi politik yang berubah (Lihat Pemahaman Sejarah Indonesia: Sebelum dan Sesudah Revolusi, William Frederick dan Soeri Soeroto, 2002: hal. 308 –-311).

Sidang PPKI

hasil sidang PPKI

Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni 18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk menentukan dan menegaskan posisi bangsa Indonesia dari semula bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka. PPKI yang semula merupakan badan buatan pemerintah Jepang, sejak saat itu dianggap mandiri sebagai badan nasional. Atas prakarsa Soekarno, anggota PPKI ditambah 6 orang lagi, dengan maksud agar lebih mewakili seluruh komponen bangsa Indonesia yaitu Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Koesoema Soemantri, dan Ahmad Subarjo.

Negara Indonesia sebagai bangsa yang merdeka memerlukan perangkat dan kelengkapan kehidupan bernegara, seperti: Dasar Negara, Undang-Undang Dasar, Pemimpin negara, dan perangkat pendukung lainnya. Putusan - putusan penting yang dihasilkan mencakup hal-hal berikut:

  1. Mengesahkan Undang - Undang Dasar Negara (UUD ‘45) yang terdiri atas Pembukaan dan Batang Tubuh. Naskah Pembukaan berasal dari Piagam Jakarta dengan sejumlah perubahan. Batang Tubuh juga berasal dari rancangan BPUPKI dengan sejumlah perubahan pula.
  2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama (Soekarno dan Hatta).
  3. Membentuk KNIP yang anggota intinya adalah mantan anggota PPKI ditambah tokoh-tokoh masyarakat dari banyak golongan. Komite ini dilantik 29 Agustus 1945 dengan ketua Mr. Kasman Singodimejo.

Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah bangsa Indonesia juga mencatat bahwa rumusan Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Hal ini terjadi karena adanya tuntutan dari wakil yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Bung Hatta yang mempertanyakan 7 kata di belakang kata “Ketuhanan”, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tuntutan ini ditanggapi secara arif oleh para pendiri negara sehingga terjadi perubahan yang disepakati, yaitu dihapusnya 7 kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah “Yang Maha Esa”.

Pemilu pertama 1955

pemilu pertama indonesia

Berdasarkan Undang - Undang Dasar Sementara 1950 dilaksanakanlah Pemilu yang pertama pada 1955. Pemilu ini dilaksanakan untuk membentuk dua badan perwakilan, yaitu Badan Konstituante (yang akan mengemban tugas membuat Konstitusi/Undang - Undang Dasar) dan DPR (yang akan berperan sebagai parlemen). Pada 1956, Badan Konstituante mulai bersidang di Bandung untuk membuat UUD yang definitif sebagai pengganti UUDS 1950. Sebenarnya telah banyak pasal - pasal yang dirumuskan, akan tetapi sidang menjadi berlarut - larut ketika pembicaraan memasuki kawasan dasar negara. Sebagian anggota menghendaki Islam sebagai dasar negara, sementara sebagian yang lain tetap menghendaki Pancasila sebagai dasar negara. Kebuntuan ini diselesaikan lewat voting, tetapi selalu gagal mencapai putusan karena selalu tidak memenuhi syarat voting yang ditetapkan. Akibatnya, banyak anggota Konstituante yang menyatakan tidak akan lagi menghadiri sidang. Keadaan ini memprihatinkan Soekarno sebagai Kepala Negara.

Peristiwa G30S PKI

pemberontakan PKI di Indonesia


Pada peristiwa G30S PKI menimbulkan terjadinya peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Peralihan kekuasan itu diawali dengan terbitnya Surat Perintah dari Presiden Soekarno kepada Letnan Jenderal Soeharto, yang di kemudian hari terkenal dengan nama Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Surat itu intinya berisi perintah presiden kepada Soeharto agar “mengambil langkah-langkah pengamanan untuk menyelamatkan keadaan”. Supersemar ini dibuat di Istana Bogor dan dijemput oleh Basuki Rahmat, Amir Mahmud, dan M. Yusuf.

Supersemar ini pun juga menjadi kontroversial di belakang hari. Supersemar yang diberikan oleh Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto itu kemudian dikuatkan dengan TAP No. IX/MPRS/1966 pada 21 Juni 1966.

Setelah Soeharto menjadi presiden, lalu mengeluarkan Inpres No. 12/1968 tentang penulisan dan pembacaan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 (dulu setelah Dekrit 5 Juli 1959 penulisan Pancasila beraneka ragam). Ketika MPR mengadakan Sidang Umum 1978 Presiden Soeharto mengajukan usul kepada MPR tentang Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila (P-4).


Demikianlah artikel tentang "Pancasila Dalam Sejarah Bangsa Indonesia" yang dapat dijelaskan. Jika ada kesalahan ataupun kekurangan artikel ini, pustakapengetahuan.com mengucapkan mohon maaf yang sebesar - besarnya. Silahkan tinggalkan komentar yang sifatnya membuat artikel ini menjadi lebih baik. Terima kasih sudah mengunjungi dan semoga bermanfaat. 

Untuk artikel menarik lainnya silahkan kunjungi berbagaireviews.com

Untuk mngunjungi articel budidaya, silahkan klik barajafarm.com dan BarajaFarm

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar