Jika kita sudah mempelajari materi pendidikan Pancasila, tentunya sudah pernah mengenal tentang pendidikan budi pekerti, Pendidikan Moral Pancasila (PMP), pendidikan Pancasila dan kewarganegaran (PPKn), dan lain- lain. Namun, apakah kita sudah memahami nilai - nilai Pancasila yang terkandung dalam mata pelajaran tersebut ?. Dari jawaban yang diajukan mungkin ada yang berbeda dari satu dengan yang lainnya. Hal tersebut, karena masih terdapat perbedaan dalam pemahaman atas pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.
Padahal dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, perwujudan nilai - nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sudah terbentuk dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Bahkan, sebelum Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan, nilai – nilai Pancasila sudah ada dalam satu sistem kemasyarakan. Dari zaman dahulu, daerah – daerah di nusantara Indonesia, mempunyai beberapa nilai yang dipegang teguh oleh masyarakatnya, sebagai contoh:
- Percaya kepada Tuhan dan toleran,
- Gotong royong,
- Musyawarah,
- Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dan sebagainya.
Manifestasi prinsip gotong royong dan solidaritas secara konkret dapat dibuktikan dalam bentuk pembayaran pajak yang dilakukan warga negara atau wajib pajak. Alasannya jelas bahwa gotong royong didasarkan atas semangat kebersamaan yang terwujud dalam semboyan filosofi hidup bangsa Indonesia “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Konsekuensinya, pihak yang mampu harus mendukung pihak yang kurang mampu, dengan menempatkan posisi pemerintah sebagai mediator untuk menjembatani kesenjangan. Pajak menjadi solusi untuk kesenjangan tersebut.
Nilai - nilai Pancasila berdasarkan teori kausalitas yang diperkenalkan Notonagoro (kausa materialis, kausa formalis, kausa efisien, kausa finalis), merupakan penyebab lahirnya negara kebangsaan Republik Indonesia, maka penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dapat berakibat terancamnya kelangsungan negara. Berbagai permasalahan yang masih muncul Indonesia, memperlihatkan telah tergerusnya nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, perlu diungkap berbagai permasalahan yang masih ada di Indonesia ini, yang menunjukkan pentingnya mata kuliah pendidikan Pancasila.
Masalah korupsi
Adanya masalah korupsi dari dulu sampai sekarang masih banyak terjadi, baik di pusat maupun di daerah. Transparency Internasional (TI) merilis situasi korupsi di 188 negara untuk tahun 2015. Berdasarkan data dari TI tersebut, Indonesia masih menduduki peringkat 88 dalam urutan negara paling korup di dunia. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ditemukan adanya perilaku pejabat publik yang kurang sesuai dengan standar nilai/moral Pancasila. Agar perilaku koruptif tersebut ke depan dapat makin direduksi, maka mata kuliah pendidikan Pancasila perlu diintensifkan di perguruan tinggi. Hal tersebut dikarenakan mahasiswa merupakan kelompok elit intelektual generasi muda calon - calon pejabat publik di kemudian hari.
Masalah kesadaran perpajakan
Masih kurangnya kesadaran dalam perpajakan menjadi permasalahan utama bangsa, karena uang dari pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan. APBN 2016, sebesar 74,6 % penerimaan negara berasal dari pajak. Masalah yang muncul adalah masih banyak Wajib Pajak Perorangan maupun badan (lembaga/instansi/perusahaan/dan lain-lain) yang masih belum sadar dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Laporan yang disampaikan masih belum sesuai dengan harta dan penghasilan yang sebenarnya dimiliki, bahkan banyak kekayaannya yang disembunyikan. Masih banyak warga negara yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak, tidak membayar pajak tetapi ikut menikmati fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
Masalah lingkungan
Negara Indonesia sudah dikenal sebagai paru - paru dunia. Namun sekarang ini, citra tersebut perlahan sudah mulai luntur seiring dengan banyaknya kasus pembakaran hutan, perambahan hutan menjadi lahan pertanian, dan yang paling santer dibicarakan, yaitu beralihnya hutan Indonesia menjadi perkebunan. Selain masalah hutan, masalah keseharian yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini adalah sampah, pembangunan yang tidak memperhatikan ANDAL dan AMDAL, polusi yang diakibatkan pabrik dan kendaraan yang semakin banyak. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan masih perlu ditingkatkan.
Masalah disintegrasi bangsa
Sejak masa demokratisasi mengalir dengan deras setelah terjadinya reformasi di Indonesia. Disamping menghasilkan perbaikan - perbaikan dalam tatanan Negara Republik Indonesia, reformasi juga menghasilkan dampak negatif, antara lain terkikisnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa. Sebagai contoh acapkali mengemuka dalam wacana publik bahwa ada segelintir elit politik di daerah yang memiliki pemahaman yang sempit tentang otonomi daerah. Mereka terkadang memahami otonomi daerah sebagai bentuk keleluasaan pemerintah daerah untuk membentuk kerajaan - kerajaan kecil. Implikasinya mereka menghendaki daerahnya diistimewakan dengan berbagai alasan.
Masalah dekadensi moral
Zaman sekarang ini, fenomena materialisme, pragmatisme, dan hedonisme makin merajalela dalam kehidupan bermasyarakat. Paham - paham tersebut mengikis moralitas dan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda. Fenomena dekadensi moral tersebut terekspresikan dan tersosialisasikan lewat tayangan berbagai media massa. Perhatikan tontonan-tontonan yang disuguhkan dalam media siaran dewasa ini. Begitu banyak tontonan yang bukan hanya mengajarkan kekerasan, melainkan juga perilaku tidak bermoral seperti pengkhianatan dan perilaku pergaulan bebas.
Masalah narkoba
Negara Indonesia menjadi sangat strategis dalam hal pemasaran obat - obatan terlarang. Bukan hanya sedikit bandar narkoba warga negara asing yang tertangkap membawa zat terlarang ke negeri ini. Namun sayangnya, sanksi yang diberikan terkesan kurang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, banyak generasi muda yang masa depannya suram karena kecanduan narkoba.
Masalah penegakan hukum
Salah satu tujuan dari gerakan reformasi adalah mereformasi sistem hukum dan sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum di negara Indonesia. Memang banyak faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas penegakan hukum, tetapi faktor dominan dalam penegakan hukum adalah faktor manusianya. Konkretnya penegakan hukum ditentukan oleh kesadaran hukum masyarakat dan profesionalitas aparatur penegak hukum. Inilah salah satu urgensi mata kuliah pendidikan Pancasila, yaitu meningkatkan kesadaran hukum para mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
Masalah Terorisme
Darimana asal mula kelompok terorisme yang ada di Indonesia, tidak begitu jelas. Namun, pada faktanya terdapat beberapa kelompok teroris yang sudah ditangkap dan dipenjarakan berdasarkan hukum yang berlaku. Para teroris tersebut melakukan kekerasan kepada orang lain dengan melawan hukum dan mengatasnamakan agama. Sejumlah tokoh berasumsi bahwa lahirnya terorisme disebabkan oleh himpitan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, pemahaman keagamaan yang kurang komprehensif terkadang membuat mereka mudah dipengaruhi oleh keyakinan ekstrim tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar