Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Rabu, 07 April 2021

Dokumen Perjalanan.

| Rabu, 07 April 2021
dokumen perjalanan


Liburan ke luar negeri merupakan salah satu alternatif untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga atau pasangan. Bagi kita yang belum pernah mencoba liburan ke luar negeri, maka kita perlu menyiapkan beberapa dokumen. Supaya perjalanan wisata yang akan kita lakukan dapat berjalan dengan sukses. Yaitu dengan menyusun itinerary yang baik tentunya akan menjadi hal penting yang harus dipertimbangkan, sehingga tidak ada yang ketinggalan.

Terlebih lagi dalam mempersiapkan dokumen perjalanan wisata adalah hal yang sangat penting untuk membuat urusan administrasi menjadi lebih lancar. Seperti saat harus melewati pemeriksaan imigrasi di negara tujuan yang kita datangi. Maka dari itu, tak ada salahnya kita mengetahui beberapa jenis dokumen perjalanan wisata yang wajib kita penuhi sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

1. Paspor

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh petugas yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Paspor merupakan dokumen perjalanan wisata pertama yang wajib kita bawa saat bepergian ke negara lain. Paspor ini menjadi dokumen resmi yang menunjukkan identitas kewarganegaraan kita, ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. 

Berikut ini merupakan dokumen paspor yang ada dalam beberapa pilihan dan tentunya disesuaikan dengan fungsinya masing - masing.

a. Paspor biasa.

paspor

Dokumen paspor biasa berwarna hijau, jenis ini adalah yang paling umum dimiliki masyarakat. Paspor ini dapat kamu pakai untuk melakukan perjalanan wisata ke negara lain. Masa berlaku dari dokumen perjalanan wisatake luar negeri ini hanya lima tahun, dan dapat diperpanjang di kantor imigrasi.

b. E-Paspor.

e-paspor

Untuk e-paspor tentunya menawarkan lebih banyak kenyamanan dibandingkan paspor biasa. Hal ini, karena e-paspor memiliki data biometrik yang lebih lengkap dan akurat, dokumen perjalanan ke luar negeri ini lebih mudah dipindai saat kamu melakukan kunjungan ke negara lain. Bahkan, proses verifikasi dari e-paspor lebih cepat karena tidak melalui cara manual. Dalam penerapan e-paspor sendiri sudah dilakukan di beberapa negara maju seperti Australia, Inggris, Jepang, Amerika Serikat, dan masih banyak lagi. Jenis paspor ini juga sudah sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Lalu keuntungan lain yang diterima oleh pemegang dokumen perjalanan e-paspor ini adalah pengajuan visa jadi lebih mudah. Selain itu, beberapa negara juga memberikan bebas visa bagi mereka yang memiliki e-paspor.

c. Paspor dinas.

paspor dinas

Jika dilihat dari namanya, tentunya paspor ini memang diperuntukkan bagi pegawai pemerintahan yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor dinas ini memiliki warna biru, dan biasanya dibutuhkan lampiran yang cukup banyak untuk bisa memperoleh jenis dokumen perjalanan ini. Lalu beberapa dokumen yang harus disertakan adalah surat izin resmi dari atasan, surat bukti kelulusan beasiswa, dan seterusnya.

d. Paspor diplomatik.

paspor diplomatik

Untuk jenis paspor ini dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan diplomatik. bukan hanya itu, paspor ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri, yang mana itu menjadi pembeda antara paspor dinas dan diplomatik.

2. Visa

Pengertian visa adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh dari kedutaan dimana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Visa digunakan untuk bisa memasuki wilayah dari suatu negara secara legal, seseorang harus terlebih dahulu mengajukan dokumen ini atau bisa dikatakan sebagai izin berkunjung. Berikut ini jenis dokumen perjalanan ke luar negeri yang hadir dalam beberapa pilihan, yakni:

a. Visa turis

visa turis

Sperti terlihat pada gambar dengan namanya, visa ini hanya digunakan untuk tujuan wisata. Untuk pengajuan dokumen perjalanan ke luar negeri satu ini dapat kamu lakukan di kantor kedutaan negara tujuan. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa setiap negara memiliki syarat pengajuan visa yang berbeda. Oleh sebab itu, pastikan bahwa dokumen yang kamu lampirkan sudah sesuai dengan prosedur pengurusan visa di kedutaan tersebut.

b. Visa on arrival.

visa on arrival

Visa on arrival berbeda dengan visa turis yang harus diurus beberapa minggu atau bahkan bulan di kantor kedutaan, jenis visa ini bisa didapatkan saat pertama kali tiba di negara tujuan. Visa ini dapat diurus di bandara atau pelabuhan pada negara tujuan. Namun, visa on arrival hanya dikeluarkan oleh negara - negara tertentu yang umumnya memiliki hubungan dekat saja.

c. Visa kunjungan keluarga.

visa kunjungan keluarga

Dokumen yang satu ini, dibutuhkan saat kita melakukan perjalanan ke luar negeri karena ingin mengunjungi keluarga yang tinggal di luar negeri. Hampir sama dengan visa wisata, dokumen ini juga harus kamu urus sebelum berangkat ke negara tujuan. Pada umumnya, pemegang visa kunjungan keluarga dapat tinggal selama tiga bulan di negara tempat sanak familinya menetap. Untuk pengurusan visa ini, tentunya diperlukan surat undangan dari keluarga yang menetap di negara tujuan. Maksudnya jelas, yakni untuk memberitahukan bahwa mereka akan menjadi penjamin selama kamu berada di negara tersebut.

d. Visa belajar.

visa belajar

Visa belajar merupakan sebuah dokumen perjalanan ke luar negeri yang dipakai untuk tinggal secara legal di suatu negara, yang dalam praktiknya dikhususkan bagi para pelajar atau mahasiswa asing. Pemegang visa ini tetap diperbolehkan untuk mengambil pekerjaan sampingan, tetapi jumlah jam kerjanya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.


3. Exit Permit

exit permit

Exit Permit atau izin keluar adalah sebuah izin tertulis yang dikeluarkan oleh petugas imigrasi untuk meninggalkan suatu wilayah negara. Jenis dokumen perjalanan wisata yang ini wajib kita ketahui. Bentuk dari dokumen perjalanan ini adalah lembaran kertas yang berisi stempel resmi dari kantor imigrasi. Lampiran itu pun kemudian ditempel pada paspor sebagai bukti bahwa kamu sudah memasuki atau keluar dari wilayah negara tertentu. Masa berlaku dari dokumen penting ini rata-rata tiga bulan, tetapi bisa jadi lebih panjang tergantung pada jenis visa yang diperoleh.


4. Re-Entry Permit

dokumen perjalanan

Re-Entry Permit atau izin masuk kembali adalah sebuah izin tertulis yang diberikan oleh petugas imigrasi kepada warga negara asing untuk tinggal sementara di suatu negara atau tinggal tetap untuk masuk kembali ke wilayah tersebut. Dokumen perjalanan ini biasanya diurus oleh mereka yang sudah mendapat izin tinggal dalam kurun waktu tertentu di suatu negara. Orang asing dapat kembali memasuki wilayah negara yang menjadi tempat tinggal barunya dengan mengajukan re-entry permit. Jenis dokumen perjalanan ini harus diurus sebelum keberangkatan orang tersebut ke negara asalnya.


5. Surat Keterangan Fiskal.

dokumen perjalanan


Surat Keterangan Fiskal (SKF) adalah suatu dokumen berisi informasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak mengenai kepatuhan Wajib Pajak selama periode tertentu untuk memenuhi. Dokumen perjalanan wisata ini yang harus kita bawa saat hendak ke luar negeri yang disebut juga fiskal. Dalam hal ini, fiskal dimaknai sebagai surat keterangan yang menunjukkan bahwa kamu sebagai warga negara sudah membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini, kamu bisa menunjukkan kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai bukti bebas fiskal luar negeri kepada pihak otoritas bandara atau imigrasi.


6. Sertifikat Kesehatan.

dokumen perjalanan

Sertifikat kesehatan atau yang lebih dikenal dengan kartu sehat, adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh dinas kesehatan, yang dapat dipakai saat seseorang melakukan perjalanan ke negara lain. Saat hendak ke luar negeri, sebaiknya siapkan juga jenis dokumen perjalanan wisata ini karena beberapa negara tujuanmu mungkin mewajibkanmu untuk memiliki dokumen perjalanan satu ini. Sertifikat kesehatan atau yang lebih dikenal dengan kartu sehat, merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh dinas kesehatan, yang dapat dipakai saat seseorang melakukan perjalanan ke negara lain. Menurut istilah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kartu sehat disebut yellow card. Pengurusan kartu ini didasarkan pada Undang-Undang Kesehatan Internasional yang diberlakukan oleh WHO. Fungsinya adalah untuk membuktikan bahwa negara tempat kamu berasal sudah terbebas dari kasus penyakit menular seperti kolera, cacar air, dan lain sebagainya.


7. Asuransi Perjalanan


dokumen perjalanan

Asuransi perjalanan adalah sebuah dokumen asuransi yang ditujukan untuk menutup biaya yang timbul akibat pengobatan, pembatalan perjalanan, bagasi hilang, insiden dalam perjalanan, dan kerugian lain yang timbul selama perjalanan, baik perjalanan domestik maupun internasionalDokumen perjalanan wisatayang satu ini juga penting untuk dibawa ketika Akamu bepergian ke luar negeri. Jenis asuransi ini biasanya hanya bersifat jangka pendek atau paling lama enam bulan. Beberapa vendor asuransi perjalanan biasanya akan memberi jaminan untuk beberapa kasus seperti keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, atau bahkan kecelakaan saat bepergian.


Demikianlah ulasan tentang dokumen perjalanan yang perlu kita ketahui untuk melakukan sebuah perjalanan keluar negeri. Sehingga tidak ada hambatan atau pelarangan masuk bagi kita yang ingin mengujungi sebuah negara. Jika ada kesalahan maupun kekurangannya. Maka dari itu pustakapengetahuan.com mengucapkan mohon maaf yang sebesar - besarnya. Terima kasih banyak jika ada yang berkenan menambahkannya di kolom komentar.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar