Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Sabtu, 29 Agustus 2020

Pengertian Daya Dukung Lingkungan Hidup Beserta Faktor - Faktor Dan Prinsip Pemeliharaan.

| Sabtu, 29 Agustus 2020
environmental carrying capacity


Hubungan sumber daya manusia dan sumber daya alam merupakan dua komponen penting dalam suatu kehidupan. Keduanya harus sejalan dengan sangat baik. Apabila tidak bisa seimbang satu sama lain maka kehidupan ini tidak akan berjalan dengan baik. Dalam suatu negara apabila keduanya tidak sejalan akan berakibat dalam kehidupan bernegara. Maju atau tidaknya suatu negara disebabkan pula oleh kualitas sumber daya alam dan sumber daya manusia. Hal yang paling berpengaruh adalah bagaimana kualitas sumber daya manusia disuatu negara tersebut. Apabila suatu negara sudah memiliki sumber daya alam yang baik tetapi tidak memiliki sumber daya manusia yang berkualitas maka negara itu bisa saja diatur oleh negara luar yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Sumber daya manusia merupakan asset bangsa untuk membangun perekonomian Indonesia.


Pengertian daya dukung lingkungan

 Daya dukung lingkungan adalah Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar atau tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumberdaya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. 

Pengertian (konsep) dan ruang lingkup daya dukung lingkungan menurut UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain; sedangkan pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan, agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna et al. (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).

Daya dukung lingkungan adalah kapasitas atau kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan organisme secara sehat sekaligus mempertahankan produktivitas, kemampuan adaptasi, dan kemampuan memperbarui diri. Daya dukung lingkungan diartikan sebagai kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia (Sunu, 2001 : 6).

Daya dukung lingkungan/carrying capacity adalah batas atas dari pertumbuhan suatu populasi, di mana jumlah populasi tersebut tidak dapat lagi didukung oleh sarana, sumberdaya dan lingkungan yang ada. Atau secara lebih singkat dapat dijelaskan sebagai batas aktivitas manusia yang berperan dalam perubahan lingkungan. Konsep ini berasumsi bahwa terdapat kepastian keterbatasan lingkungan yang bertumpu pada pembangunan (Zoer’aini, 1997).

Sedangkan menurut Lenzen dan Murray (2003), kebutuhan hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk mendukung kehidupan manusia ini disebut jejak ekologi (ecological footprint). Lenzen juga menjelaskan bahwa untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumberdaya alam dan lingkungan, kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual lahan produktif. 

Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan produktif ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan tersedia dan lahan yang dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukung lingkungan mengandung pengertian kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diartikan kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan.


Kapasitas daya tampung (Carrying Capacity)

Carrying Capacity/CC (kapasitas daya tampung) merupakan kemampuan optimum lingkungan untuk memberikan kehidupan yang baik dan memenuhi syarat kehidupan terhadap penduduk yang mendiami lingkungan tersebut. Apabila kemampuan optimum telah terpenuhi, sedangkan populasi cenderung meningkat maka akan terjadi persaingan dalam memperebutkan sumberdaya (SD). Untuk mengurangi disparitas pemenuhan kebutuhan masing-masing individu akan sumberdaya (SD) maka diperlukan sebuah teknologi yag dapat membantu memperbesar kapasitas sumberdaya (SD). Adanya konsep Carrying Capacity (CC) berdasarkan sebuah pemikiran bahwa lingkungan mempunyai batas kapasitas maksimum guna mendukung pertumbuhan populasi penduduk yang berbanding lurus dengan azas manfaatnya.


Faktor penentu daya dukung lingkungan.

Faktor - faktor yang menentukan daya dukung lingkungan:

  • Ketersediaan bahan baku
  • Ketersediaan energi
  • Akumulasi limbah dari produk dan cara pembuangannya
  • Interkasi antar mahluk hidup yang ada

Dalam menentukan daya dukung kawasan perlu melibatkan banyak aspek, karena sangat bersifat kompleks yang melibatkan banyak faktor dalam menggambarkan interkasi antara kegiatan dengan ekosistem. Misalnya intensitas penyebaran dalam ruang dan waktu serta tujuan. Dengan kata lain dalam penentuan daya dukung suatu kawasan harus mencakup aspek ekologi,ekonomi dan sosial.


Dasar penentuan daya dukung lingkungan hidup

Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut disuatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumberdaya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.

Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah.

Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
  • Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
  • Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
  • Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.


Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang.

Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah. Konsep yang digunakan untuk memahami ambang batas kritis daya-dukung ini adalah adanya asumsi bahwa ada suatu jumlah populasi yang terbatas yang dapat didukung tanpa menurunkan derajat lingkungan yang alami sehingga ekosistem dapat terpelihara.


Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup 

Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
  • Memanfaatkan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya : air, tanah dan udara.
  • Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
  • Mengembangkan metode penambangan dan pemprosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
  • Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.


Prinsip pemeliharaan daya dukung lingkungan

1. Prinsip sikap hormat terhadap alam (respect for nature)

Manusia mempunyai kewajiban menghargai hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral. Contoh : melakukan reboisasi hutan, tidak menebang pohon secara sembarangan, dan menanam pohon/tanaman di lingkungan sekitar.

2. Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)

Sejatinya alam adalah milik kita bersama. Jika alam dihargai sebagai bernilai pada dirinya sendiri, maka rasa tanggung jawab akan muncul dengan sendirinya pada diri manusia. Contoh : merasa perlu/harus merawat pohon dan tanaman dengan baik, menjaga kebersihan lingkungan sekitar dari sampah-sampah, serta tidak membuang sampah disembarang tempat.

3. Prinsip solidaritas kosmis (cosmic solidarity)

Solidaritas kosmis adalah sikap solidaritas manusia dengan alam, yang berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro alam dan tidak setuju terhadap tindakan yang merusak alam. Contoh : melakukan tebang pilih pohon, tidak mengeksploitasi sumber daya alam(SDA) secara berlebihan, serta memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku yang merusak alam, seperti menebang pohon secara sembarangan.

4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (caring for nature).

Prinsip ini merupakan prinsip moral satu arah yang artinya tanpa mengharap balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan alam. Contoh : menanam pohon sedini mungkin walaupun kita belum merasakan manfaatnya sekarang, namun itu sangat berguna bagi generasi selanjutnya., serta menanam pohon tanpa mengharapkan imbalan/tanpa pamrih.

5. Prinsip tidak merugikan (no harm).

Prinsip ini merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu. Bentuk minimal berupa tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta. Contoh : saat menangkap ikan tidak menggunakan bom/pukat harimau, melakukan tebang pilih pohon,tidak mnebangi hutan sembarangan tidak membuang sampah sembarangan.

6. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam.

Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana,standard material. Contoh : tidak berlebihan dalam menggunakan sumber daya alam;seperti penggunaan kertas , kurangi menggunakan alat-alat yang dapat merusak lingkungan; seperti penggunaan AC,kulkas,parfum semprot.

7. Prinsip keadilan.

Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip sebelumnya, Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku adil terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta juga tentang sistem social yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian lingkungan hidup. Contoh : memberikan sanksi yang tegas terhadap perusak lingkungan hidup.

8. Prinsip demokrasi.

Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitas. Contoh : memerhatikan lingkungan sekitar, baikberupa multikulturalisme, diverivikasi pola tanam, diversivikasi pola makan, dan sebagainya.

9. Prinsip integrasi moral

Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam. Contoh : orang yang diberi kepercayaan untuk melakukan analisi mengenai dampak lingkungan, seperti pajabat publik harus menjalankan tugasnya demi terciptanya kelestarian lingkungan hidup kita.


Demikianlah artikel yang menjelaskan tentang "Pengertian Daya Dukung Lingkungan Hidup Beserta Faktor - Faktor Dan Prinsip Pemeliharaan". Semoga melalui tulisan ini memberikan pemahaman kepada pembaca yang sedang mempelarinya. Mohon maaf jika ada kesalahan dan silahkan tinggal tanggapan maupun kritikan yang sifatnya memperbaiki untuk yang akan datang. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Related Posts

1 komentar:

  1. Borgata Hotel Casino & Spa - MapYRO
    The 의왕 출장마사지 Borgata Hotel Casino & Spa is a 10,000 seat, non-smoking room located inside the Borgata Hotel Casino & Spa. There are 여주 출장샵 5 restaurants, a casino and a 전라북도 출장마사지 lounge. Rating: 4.5 강릉 출장샵 · ‎1,005 reviews 사천 출장안마

    BalasHapus