Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Minggu, 15 September 2019

Norma - Norma (Norms), Pengertian, Ciri - Ciri, Macam - Macam Norma, Sanksi Norma, Contoh Norma, Fungsi Norma.

| Minggu, 15 September 2019
Pengertian dan macam - macam norma


Norma merupakan aturan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Baik bagi individu atau pun kelompok yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan. Oleh karena itu, norma memiliki kekuatan dan sifatnya memaksa.


Pengertian Norma.

Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm', yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Pengertian norma adalah kaidah yang menjadi sebuah petunjuk, pedoman untuk seseorang dalam bertindak atau tidak, serta bertingkah laku dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, seperti norma kesopanan, norma hukum, serta norma agama. Akan tetapi, ada juga yang memiliki pendapat lain tentang pengertian norma, yaitu norma berasal dari bahasa latin, yaitu kata 'mos' yang merupakan bentuk jamak dari kata mores, yang memiliki arti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan.

Norma merupakan bentuk nyata dari beberapa nilai sosial di dalam kehidupan masyarakat yang berbudaya, yang mempunyai aturan-aturan, serta berbagai kaidah, baik itu tertulis ataupun tidak. Norma-norma tersebut akan mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam fungsi norma tersebut terkandung beberapa petunjuk dan aturan kehidupan tentang benar dan salah, yang harus ditaati warga masyarakat. Apabila norma-norma tersebut dilanggar, si pelanggar dapat mendapatkan sanksi.


Pengertian Norma Menurut Para Ahli.

Selain pengertian norma secara umum diatas, para ahli dan pakar memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda beda dalam mendefinisikan apa yang dimaksud dengan norma. Berikut ini kumpulan pengertian norma menurut para ahli 

J Macionis

Pengertian norma adalah suatu aturan dan kumpulan harapan masyarakat agar dapat memandu tindakan atau perilaku para anggotanya.

A. Nurdiaman

Norma adalah sebuah bentuk tatanan atau susunan hidup yang berisi tentang aturan-aturan dalam bergaul di tengah masyarakat.

Hans Kelsen

Pengertian norma merupakan perintah yang secara tidak personal serta anonim.

Aulia, Tia Oktaviani Sumarna, dan Arya Hadi Dharmawan

Menurut mereka, definisi norma adalah sebuah standar-standar tingkah laku yang terdapat di dalam sebuah masyarakat.

Achmad D. Marimba

Norma adalah yang berlaku secara alamiah dalam suatu masyarakat, bisa berubah menurut kesepakatan dan persetujuan dari suatu masyarakat pada dimensi ruang dan waktu tertentu.

Marvin E. Shaw

Norma adalah peraturan tentang segala tingkah laku manusia yang ditegakkan oleh anggota masyarakat dan mematenkannya dalam sebuah keselarasan tingkah laku yang semestinya.

Isworo Hadi Wiyono

Pengertian norma adalah peraturan atau petunjuk hidup guna memberikan panduan dalam bertindak yang mana itu boleh untuk dilakukan serta tindakan atau perbuatan yang mana harus dihindari bahkan dilarang.

Antony Gidden

Norma merupakan aturan atau prinsip yang konkret yang mana seharusnya dapat untuk dijaga serta diperhatikan oleh masyarakat.

Ariefa Efianingrum

Pengertian norma adalah suatu aturan atau patokan (baik tertulis atau tidak tertulis) yang mempunyai fungsi sebagai pedoman bertindak atau juga sebagai tolok ukur benar atau salahnya suatu perbuatan.

Hamid Syahrul Aminuddin

Norma ialah suatu pola perilaku yang diterima pada sebuah lingkungan sosial tertentu.

Ferdy Roring

Arti norma adalah sebuah konvensi sosial yang mengatur suatu kehidupan manusia.

Bellebaum

Norma merupakan alat agar dapat mengatur orang-orang agar melakukan perbuatan yang diletakkan atas dasar keyakinan serta pada beberapa sikap tertentu. Norma ada kaitannya dengan kerja sama yang terjadi didalam sebuah kelompok atau untuk mengatur setiap perbuatan pada masing-masing anggotanya agar dapat mencapai dan menjunjung nilai-nilai yang telah diyakini secara bersama-sama.

Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm

Arti norma adalah standar perilaku yang sudah mapan dan dipelihara oleh masyarakat.

Craig Calhoun

Norma adalah pedoman atau aturan yang menyatakan mengenai bagaimana seseorang supaya bertindak dalam situasi-situasi tertentu.

Broom & Selznic

Norma ialah rancangan yang sudah ideal mengenai perilaku manusia yang mana memberikan batasan untuk anggota-anggota masyarakat guna mendapatkan tujuan hidupnya.

Robert M. Lawang

Norma adalah suatu acuan dalam bertingkah laku sehingga memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukannya itu dinilai orang lain, di mana juga merupakan ciri bagi orang lain tersebut untuk menolak atau bahkan mendukung tingkah lakunya.

Bagja Waluyo

Norma merupakan wujud atau bentuk nyata dari nilai yang merupakan acuan atau pedoman berisikan tentang keharusan berperilaku bagi setiap manusia.

Ahcmad C Zubair

Pengertian Norma adalah ukuran, garis pengarah, aturan atau kaidah bagi pertimbangan dan penilaian.

Utrecht

Norma adalah segala himpunan petunjuk hidup yang mengatur tentang berbagai tata tertib di dalam suatu masyarakat atau bangsa, di mana peraturan tersebut diwajibkan untuk dipatuhi dan ditaati oleh setiap masyarakat. Sedemikian sehingga apabila ada pihak yang melanggar, maka akan ada sebuah tindakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah.

Soerjono Soekanto

Norma adalah sebuah perangkat yang dibuat untuk mengatur hubungan di dalam suatu masyarakat agar dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, semua norma yang dibuat di dalam suatu masyarakat pasti akan mengalami yang namanya sebuah proses, sehingga norma-norma tersebut dapat diakui, dihargai, dikenal, hingga ditaati oleh warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Ridwan Halim

Pengertian norma adalah segala peraturan yang pada intinya merupakan suatu aturan yang berlaku, baik tertulis maupun tidak, yang berlaku sebagai acuan atau pedoman yang memang harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap individu di dalam suatu masyarakat.


Ciri - Ciri Norma.

Untuk mengenali norma yang berlaku di masyarakat kita dapat memperhatikan karakteristiknya. Berikut ini merupakan beberapa ciri-ciri norma:
  • Biasanya norma tidak tertulis, kecuali norma hukum.
  • Norma mempunyai sifat mengikat dan terdapat sanksi di dalamnya.
  • Norma adalah bentuk kesepakan bersama dari anggota masyarakat.
  • Seluruh anggota masyarakat wajib menaati norma yang berlaku.
  • Anggota masyarakat yang melanggar norma akan dikenakan sanksi.
  • Norma dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan budaya masyarakat.


Proses Terbentuknya Norma

Dalam kehidupannya, manusia sebagai makhluk sosial memiliki ketergantungan dengan manusia lainnya. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok, baik kelompok komunal maupun kelompok materiil.
Kebutuhan yang berbeda-beda, secara individu/kelompok menyebabkan benturan kepentingan. Untuk menghindari hal ini maka kelompok masyarakat membuat norma sebagai pedoman perilaku dalam menjaga keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat.


Macam - Macam Norma

Macam - macam norma berdasarkan sifatnya

Berikut macam-macam norma berdasarkan sifatnya, antara lain :.

Norma Formal.

Pengertian norma formal yaitu ketentuan dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat serta dibuat oleh lembaga atau institusi yang sifatnya resmi atau formal. Norma formal mempunyai rasa kepercayaan yang lebih tinggi mengenai kemampuannya untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, hal ini karena dibuat oleh lembaga-lembaga yang sifatnya formal atau resmi. Contohnya : perintah presiden, konstitusi, peraturan pemerintah, surat keputusan, dan lain sebagainya.

Norma Non formal.

Pengertian norma non formal yaitu ketentuan dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat yang tidak diketahui tentang siapa dan bagaimana yang menerangkan mengenai norma tersebut. Ciri-ciri dari norma non formal ialah tidak tertulis atau jika tertulis hanya sebagai sebuah karya sastra, bukan dalam bentuk aturan yang baku yang disertakan dengan pembuat aturan itu sendiri. Selain itu juga norma non formal mempunyai jumlah yang lebih banyak, hal ini karena banyaknya variabel-variabel yang terdapat dalam norma non formal.


Macam - macam norma menurut daya pengikatnya.

Berikut beberapa macam-macam norma yang menurut daya pengikatnya, sebagai berikut :

Cara (Usage)

Cara (usage) tersebut mengacu pada bentuk perbuatan-perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan yang terjadi antarindividu. Penyimpangan yang terjadi pada cara tidak akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang berat, namun hanya sekedar celaan, ejekan, atau cemoohan. Contohnya : orang yang bersendawa yang menandakan rasa kepuasan setelah makan. Dalam kehidupan bermasyarakat, bersendawa dianggap tidak sopan. Namun, apabila cara tersebut dilakukan, orang lain dapat merasa tersinggung atau dapat mencela cara makan seperti itu.

Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan memiliki kekuatan yang sifatnya mengikat yang lebih tinggi dibandingkan dengan cara atau usage. Kebiasaan dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakukan secara berulang-ulang dan dalam bentuk yang sama, hal ini karena orang tersebut menyukai tindakan yang dilakukannya. Contohnya : kebiasaan untuk menghormati orang yang lebih tua.

Tata Kelakuan (Mores)

Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai suatu cara dalam berperilaku, namun dapat diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut dapat menjadi tata kelakuan (mores). Tata kelakuan tersebut akan mencerminkan sifat-sifat yang ada dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan seperti sebuah perkawinan yang terlalu dekat dengan hubungan pengawasan baik secara darah untuk sebagian besar masyarakat itu adalah dilarang. Sadar ataupun tidak sadar terhadap anggota - anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak dapat memaksakan sebuah tindakan, sedangkan di lain pihak adalah larangan sehingga secara langsung dapat menjadi suatu alat supaya anggota masyarakat dapat menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan individu.

Adat Istiadat (Custom)

Tata kelakuan yang terintegrasi kemudian menjadi kuat dengan adanya pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi sebuah adat istiadat (custom). Apabila terdapat salah satu anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat tersebut akan mendapat suatu sanksi atau hukuman yang keras. 

Contoh adat istiadat : 

hukum adat istiadat yang ada di Lampung melarang adanya perceraian pasangan suami istri. Namun, apabila terjadi perceraian pasangan suami istri, orang yang melakukan pelanggaran adat tersebut termasuk keturunannya kemudian akan dikeluarkan dari masyarakat sampai suatu saat keadaannya menjadi pulih kembali. Norma biasanya berlaku dalam sebuah lingkungan. Oleh sebab itu, sering terdapat perbedaan antara norma yang ada di suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

Hukum (Laws).

Pengertian norma hukum merupakan sebuah ketentuan hukum dalam mengatur individu di lingkungan masyarakat baik itu tertulis atau tidak tertulis yang dicirikan oleh terdapat penegak hukum serta sanksi yang bersifat untuk menyadarkan dan menertibkan pelaku si pelanggar norma hukum.

Norma mode atau norma fashion

Norma fashion atau norma mode yaitu suatu norma yang ada karena hadirnya gaya dan cara anggota masyarakat yang cenderung untuk berubah, bersifat baru, serta diikuti masyarakat. Norma fashion ini ada hubungannya dengan sandang pangan yang berlaku saat itu yang menghias anggota masyarakat.


Norma - Norma Dalam Masyarakat.

Terdapat beberapa norma yang berlaku di lingkungan masyarakat, antara lain :

1. Norma Hukum.


Norma - norma dalam masyarakat


Norma hukum adalah peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu yang memiliki wewenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peraturan ini bersumber dari perundang-undangan dan yurisprudensi. Fungsi dari norma hukum ini antara lain:
  • Berfungsi sebagai pelengkap norma lain dengan sanksi yang tegas dan nyata.
  • Berfungsi mengatur berbagai hal yang belum ada pada norma lain.
  • Namun terkadang norma hukum bertentangan dengan norma lain. Misalnya saja hukuman mati, padahal pada norma lain ada larangan untuk membunuh.

Sanksi norma hukum :

Biasanya sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma hukum sifatnya tegas, memaksa, mengikat terhadap semua orang. Misalnya saja hukuman penjara atau tahanan, denda, bahkan hukuman mati. 

Contoh norma hukum :
  • Kewajiban untuk membayar pajak.
  • Dilarang mencuri dan merampok.
  • Dilarang melakukan tindak kekerasan atau membunuh.
  • Setiap pengendara wajib memperhatikan dan mengikuti rambu lalu lintas.


2. Norma Agama.


contoh norma agama


Norma agama menjadi pedoman hidup manusia yang sumbernya dipercaya dari Tuhan yang Maha Esa. Untuk norma ini bersifat pasti, tidak bisa dikurangi dan tidak bisa ditambah. Pemeluk agama tertentu meyakini jika norma agama mengatur tentang peribadatan dan dalam hubungan manusia dengan sesamanya dan juga dengan penciptanya.

Sanksi norma agama :

Dalam norma agama juga terdapat sanksi yaitu berupa hukuman di akhirat. Dengan kata lain, sanksi norma agama tidak langsung diberikan, namun akan diberikan setelah manusia meninggal dunia. 

Contoh norma agama :
  • Tidak diizinkan untuk mencuri.
  • Tidak boleh berzina.
  • Harus melakukan perintah yang tertulis dalam kitab suci.
  • Tidak boleh membunuh.
  • Tidak boleh berbuat jahat dan kasar pada orang lain.
  • Harus melakukan peribadatan sesuai dengan kepercayaan.


3. Norma Kesusilaan.


contoh norma kesusilaan


Norma kesusilaan adalah aturan atau pedoman hidup yang dianggap sebagai suara dari sanubari manusia yang berhubungan dengan baik-buruknya suatu perbuatan. Untuk norma kesusilaan biasanya pemberian sanksi bersifat tidak tegas.

Sanksi norma kesusilaan :

Bentuk sanksi norma kesusilaan biasanya lebih banyak pada rasa malu, rasa bersalah, penyesalan atas pelanggaran. 

Contoh norma kesusilaan :
  • Harus jujur pada orang lain untuk membangun kepercayaan.
  • Harus berbuat baik pada sesama.
  • Tidak boleh mencuri hak milik orang lain.
  • Harus berlaku adil pada semua orang.


4. Norma Kesopanan.


contoh norma kesopanan


Norma kesopanan adalah peraturan yang muncul dari hubungan antar manusia dalam kelompok masyarakat dan dianggap penting dalam pergaulan masyarakat. Untuk norma ini bersumber dari budaya masyarakat itu sendiri yang sifatnya relatif dan berbeda-beda di berbagai lingkungan dan waktu.

Sanksi norma kesopanan :

Sanksi yang diberikan kepada seorang pelanggar norma kesopanan sifatnya tidak tegas. Bentuk sanksi norma ini umumnya adalah celaan atau ejekan dari orang lain yang menyebabkan rasa malu, dan dikucilkan dari masyarakat. 

Contoh norma kesopanan :
  • Kebiasaan untuk memberikan salam atau menyapa pada orang lain.
  • kebiasaan untuk membuang sampah pada tempatnya.
  • Harus bertutur kata baik dan tidak kasar.
  • Harus menghargai orang yang lebih tua.


5. Norma Kebiasaan.


contoh norma kebiasaan


Norma kebiasaan adalah aturan sosial yang terbentuk secara sadar atau pun tidak sadar, dimana terdapat petunjuk perilaku secara terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan. 

Sanksi norma kebiasaan :

Sanksi yang diberikan kepada seorang pelanggar norma kebiasaan ini biasanya berupa kritikan, ejekan, bahkan dikucilkan dari masyarakat. 

Contoh norma kebiasaan :
  • Kebiasaan mandi teratur setiap hari.
  • Menggosok gigi setiap hari untuk kebersihan mulut.
  • Selalu membaca doa sebelum makan dan tidur.
  • Kebiasaan membelikan oleh-oleh pada orang tua atau kerabat.


Fungsi Norma Dalam Kehidupan Masyarakat

Fungsi dan peranan norma dalam masyarakat secara umum adalah sebagai pedoman bagi seluruh masyarakat dalam berperilaku di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Berikut ini adalah beberapa contoh fungsi norma bagi masyarakat:
  • Norma berfungsi sebagai pedoman dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Norma menciptakan keteraturan dan stabilitas dalam bermasyarakat.
  • Sebagai dasar dalam memberikan sanksi kepada anggota masyarakat yang melanggar.
  • Norma menciptakan keterlibatan dan keadilan dalam bermasyarakat.
  • Norma membantu masyarakat dalam mencapai tujuan bersama.


Demikianlah yang dapat kami sampaikan, jika ada kesalahan ataupun kekurangannya kami mohon maaf, silahkan tinggalkan komentar dengan sifatnya membangun untuk ke depannya menjadi lebih baik. Semoga bermanfaat dan terima Kasih.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar