Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Sabtu, 01 Juni 2019

Peninggalan Masa Kerajaan Majapahit

| Sabtu, 01 Juni 2019
Kisah kerajaan Majapahit bermula dari adanya serangan Jayakatwang yang menyerang Kerajaan Singosari. Raden Wijaya yang bertugas menghadang pasukan di sebelah utara ternyata mendapati serangan lebih besar dilancarkan dari arah selatan. Raden Wijaya pun kembali ke istana. Melihat istana yang porak poranda dan terbunuhnya Kertanegara, akhirnya Raden Wijaya melarikan diri. Raden Wijaya melarikan diri bersama tentaranya yang setia dengan dibantu penduduk desa Kugagu.

Setelah dirasa aman, Raden Wijaya menuju Madura meminta perlindungan Aryawiraraja. Oleh Aryawiraraja, Raden Wijaya dihadiahi hutan tarik agar diurus sebagai daerah kekuasaannya. Hutan tarik sebagai hadiah tersebut dijadikan sebagai sebuah desa yang diberi nama Majapahit. Nama Majapahit sendiri diambil dari kata “buah maja yang berasa pahit”. Hal ini karena didaerah tersebut banyak sekali ditemukan buah maja dengan mudahnya.

Pada saat itu pula, pasukan tentara Mongol datang ke Jawa dengan dipimpin oleh Shih-Pi, Ike-Mise, dan Kau Hsing yang bermaksud mencari Kertanegara untuk dihabisinya. Adanya situasi ini dimanfaatkan oleh Raden Wijaya dengan memberitahukan bahwa Kertanegara sedang berada di istana. Namun, para tentara Mongol tidak mengetahui jika Kertanegara telah tewas, dan Kertanegara yang dimaksudkan Raden Wijaya adalah Jayakatwang.

Majapahit pertama berdiri pada tahun 1293 Masehi. Ibukota atau pusat kerajaan ada di wilayah Trowulan, Mojokerto. Raden Wijaya adalah pendiri sekaligus raja pertama Majapahit. Sementara masa kejayaan Majapahit ada di masa pemerintahan Hayam Wuruk antara tahun 1350 sampai 1389 Masehi. Ia juga dibantu oleh maha patih Gajah Mada.

Majapahit runtuh pada tahun 1527 Masehi. Ada banyak peninggalan Kerajaan Majapahit yang kemudian ditemukan, baik berupa candi, prasasti hingga kitab sastra. Saat ini, banyak candi bekas peninggalan Kerajaan Majapahit yang ada di situs arkeologi Trowulan di Kabupaten Mojokerto.


Peninggalan Candi dari Kerajaan Majapahit

Nah di bawah ini akan dijelaskan mengenai situs sejarah peninggalan Kerajaan Majapahit, baik berupa candi, gapura, prasasti, arca, kitab dan situs arkeologi lain dalam sejarah Kerajaan Majapahit.


Candi Bajang Ratu


peninggalan kerajaan majapahit



Candi Bajang Ratu merupakan sebuah candi berbentuk gapura peninggalan Kerajaan Majapahit. Letak Bajang Ratu ada di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Bangunan ini diperkirakan dibangun pada abad ke-14 Masehi dan mulai dinamai Bajang Ratu sejak tahun 1915.

Candi Sukuh


Candi Sukuh terletak di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar yang ada di provinsi Jawa Tengah. Dengan corak Hindu, candi ini juga jadi salah satu candi peninggalan Majapahit. Struktur bangunan Candi Sukuh terdiri dari tiga teras.

Candi Brahu


peninggalan kerajaan majapahit


Candi Brahu merupakan candi dalam kompleks situs arkeologi Trowulan sebagai salah satu candi peninggalan Majapahit. Letak Candi Brahu ada di Dukuh Jambu Mente, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Candi ini dibangun bercorak Buddha dengan tinggi mencapai 20 meter.

Candi Wringin Lawang


peninggalan kerajaan majapahit


Candi Wringin Lawang adalah candi berbentuk gapura yang juga salah satu peninggalan Majapahit. Letaknya ada di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Diperkirakan bangunan ini mulai dibangun pada abad ke-14 Masehi lalu.

Candi Ceto


peninggalan kerajaan majapahit


Candi Ceto terletak di lereng Gunung Lawu pada Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Diduga candi ini dibangun pada akhir masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Kompleks candi digunakan oleh penduduk setempat dan juga peziarah yang beragama Hindu sebagai tempat pemujaan.

Candi Surawana


peninggalan kerajaan majapahit


Candi Surawana merupakan candi bercorak Hindu yang terletak di Desa Canggu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Nama asli candi ini adalah Wishnubhawanapura. Dibangun pada abad ke-14 oleh raja dari Kerajaan Wengker yang masih di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit.

Candi Wringin Branjang


peninggalan kerajaan majapahit


Candi Wringin Branjang merupakan candi yang terletak di Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Bentuk atap candi menyerupai atap rumah biasa, dan diduga bangunan candi ini merupakan tempat penyimpanan alat-alat upacara dari zaman kerajaan Majapahit.

Candi Pari


peninggalan kerajaan majapahit


Candi Pari terletak di Desa Pari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sebagai salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit, candi ini dibangun untuk mengenang tempat hilangnya seorang sahabat atau adik angkat dari salah satu putra Prabu Brawijaya dan istrinya yang menolak tinggal di keraton Majapahit di kala itu.

Candi Kedaton


peninggalan kerajaan majapahit


Candi Kedaton merupakan salah satu candi bercorak Hindu yang menjadi peninggalan Kerajaan Majapahit. Letak candi ini berada di kompleks situs arkeologi di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Candi ini memiliki struktur terbentuk dari pondasi batu bata merah.

Candi Minak Jinggo


peninggalan kerajaan majapahit


Candi Minak Jinggo merupakan situs peninggalan Majapahit yang terletak di Dusun Unggahan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Struktur candi ini menjadi satu-satunya yang menggunakan batu andesit di semua kompleks situs di Trowulan.

Candi Grinting


peninggalan kerajaan majapahit


Candi Grinting merupakan candi yang terletak di Dusun Grinting, Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Sebagai salah satu peninggalan kerajaan Majapahit, candi ini pertama kali ditemukan oleh pengrajin batu bata yang diperkirakan semacam pondasi lama.

Candi Jolotundo


peninggalan kerajaan majapahit


Candi Jototundo merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit. Bentuk Candi Jolotundo dikenal memiliki arsitektur bangunan yang sangat megah. Letaknya ada di Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto dengan bentuk petirtaan yang mengalirkan mata air.

Candi Gentong


peninggalan kerajaan majapahit


Candi Gentong merupakan salah satu dari tiga candi yang berderet dengan arah bujur barat ke timur yaitu Candi Gedong, Candi Tengah dan Candi Gentong. Kini hanya Candi Gentong yang tersisar setelah dilakukan pemugaran sejak tahun 1995. Letaknya ada di Desa Telogo Gede, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto

Candi Tikus


peninggalan kerajaan majapahit


Candi Tikus merupakan salah satu peninggalan kerajaan Majapahit. Letak Candi Tikus ada di dukuh Dinuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Candi Tikus sebelumnya telah terkubur, namun ditemukan kembali sejak tahun 1914 dan kemudian dilakukan pemugara pada era 80an.


Kitab Peninggalan dari Kerajaan Majapahit


peninggalan kerajaan majapahit

Kitab Negarakertama, dikarang oleh Empu Prapanca pada tahun 1365 Masehi


empu tantular

Kitab Sutasoma, dikarang oleh Empu Tantular

  • Kitab Arjunawiwaha, dikarang oleh Empu Tantular

  • Kitab Kutaramanawa, dikarang oleh Gajah Mada

  • Kitab Kunjakarna, tidak diketahui siapa pengarangnya

  • Kitab Parthayajna, tidak diketahui siapa pengarangnya

  • Kitab Pararaton, tidak diketahui siapa pengarangnya

  • Kitab Sudayana, tidak diketahui siapa pengarangnya

  • Kitab Ronggolawe, tidak diketahui siapa pengarangnya

  • Kitab Sorandakan, tidak diketahui siapa pengarangnya

  • Kitab Panjiwijayakarma, tidak diketahui siapa pengarangnya

  • Kitab Usana Jawa, tidak diketahui siapa pengarangnya

  • Kitab Usana Bali, tidak diketahui siapa pengarangnya

  • Kitab Tantu Panggelaran, tidak diketahui siapa pengarangnya

  • Kitab Calon Arang, tidak diketahui siapa pengarangnya



Prasasti Peninggalan dari Kerajaan Majapahit 


prasasti


1. Prasasti Kudadu 1294 M


Prasasti


Prasasti Majapahit yang pertama adalah prasasti Kudadu. Prasasti Kudadu ini adalah prasasti sebuah peninggalan Kerajaan Majapahit yang berisikan tentang cerita pengalama Raden Wijaya sebelum menjadi Raja Majapahit. Lebih spesifiknya, prasasti ini menjelaskan mengenai pertolongan yang didapatkan Raden Wijaya dari Rama Kudadu. Saat itu Raden Wijaya lari dari kejaran Jayakatwang. Kemudian setelah Raden Wijaya berhasil menjadi Raja Majapahit, penduduk desa Kudadu dan Kepala Desa Kudadu diberi hadiah oleh Raden Wijaya berupa tanah sima.

2. Prasasti Sukamerta (1296 M) dan Prasasti Balawi (1305 M)


Prasasti


Prasasti Sukamerta dan prasasti Balawi adalah prasasti kerajaan Majapahit selanjutnya. Prasasti ini berisikan tentang kisah Raden Wijaya yang memperistri keempat anak dari Kartanegara. Keempat putri Kartanegara tersebut adalah Sri Paduka Parameswari Dyah Sri Tribhuwaneswari, Sri Paduka Mahadewi Dyah Dewi Narendraduhita, Sri Paduka Jayendradewi Dyah Dewi Prajnaparamita, dan Sri Paduka Rajapadni Dyah Dewi Gayatri. Selain mencatatkan cerita pernikahnnya dengan keempat putri Kartanegara, Prasasti ini juga menceritakan tentang anaknya yaitu Jayanegara yang dijadikan raja muda di Daha.

3. Prasasti Waringin Pitu (1447 M)

Prasasti Waringin Pitu adalah peninggalan Kerajaan Majapahit yang menerangkan tentang tata negara atau pemerintahan Majapahit. Prasasti ini menjelaskan tentang bentuk pemerintahan dan sistem birokrasi dari Kerajaan Majapahit yang memiliki 14 kerajaan bawahan. Pimpinan dari Kerajaan bawahan tersebut disebut dengan gelar Bhre. Nama-nama penguasa raja bawahan tersebut adalah Bhre Daha,  Bhre Kahuripan,  Bhre Pajang, Bhre Wengker, Bhre Wirabumi, Bhre Matahun,  Bhre Tumapel,  Bhre Jagaraga,  Bhre Tanjungpura, Bhre Kembang Jenar, Bhre Kabalan, Bhre Singhapura, Bhre Keling, dan Bhre Kelinggapura.

4. Prasasti Canggu (1358 M)

Prasasti Canggu menjelaskan tentang peraturan di tempat-tempat penyeberangan yang berada di Bengawan Solo. Pada saat itu, di sekitar Bengawan Solo terdapat beberapa tempat penyeberangan yang berfungsi untuk menyeberangkan orang.

5. Prasasti Biluluk I (1366 M), Biluluk II (1393 M), Biluluk III (1395 M)

Prasasti ini menjelaskan tentang peraturan terkait sumber air asin. Sumber air asin adalah aset yang sangat berharga untuk membuat garam, sehingga diperlukan peraturan yang ketat. Selain mengatur penggunaan sumber air asin, prasasti ini juga menjelaskan ketentuan pajaknya.

6. Prasasti Karang Bogem (1387 M)

Prasasti ini menerangkan tentang pembukaan daerah perikanan di Karang Bogem.

7. Prasasti Marahi Manuk dan Prasasti Parung

Prasasti kerajaan Majapahit ini membicarakan tentang sengketa tanah. Persengketaan ini diputuskan oleh pejabat kehakiman yang tentunya menguasai kitab-kitab hukum adat setempat.

8. Prasasti Katiden I (1392 M)

Prasasti Katiden adalah salah satu prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit yang berisikan tentang pembebasan daerah penduduk di desa Katiden. Pembebasan daerah di desa Katiden ini meliputi 11 desa. Pembebasan ini diberikan karena penduduk di desa Katiden mendapatkan tugas berat dengan menjaga dan memilihara hutan alang-alang di daerah Gunung Lejar.

9. Prasasti Alasantan 939 M

Prasasti ini mengisahkan bahwa pada tanggal 6 September 939 M Sri Maharaja Rakai Halu Dyah Sindok Sri Isanawikrama memerintahkan agar tanah di kawasan Alasantan dijadikan sima milik Rakryan Kabayan.

10. Prasasti Kamban (941 M)

Prasasti peninggalan kerajaan Majapahit berikutnya adalah prasasti Kamban. Prasasti ini hampir sama dengan prasasti Alasantan. Prasasti Kamban ini menjelaskan bahwa pada tanggal 19 Maret 941 Sri Maharaja Rake Hino Sri Isanawikrama Dyah Matanggadewa telah meresmikan desa Kamban sebagai daerah perdikan.

11. Prasasti Hara-hara (Trowulan VI) (966 M)

Prasasti ini menjadi sumber berita sejarah Kerajaan Majapahit tentang penyerahan tanah untuk rumah doa. Pada prasasti ini diberitakan bahwa pada tanggal 12 Agustus 966 M Mpu Mano menyerahkan tanah yang menjadi haknya secara turun menurun kepada Mpungku Susuk Pager dan Mpungku Nairanjana untuk dipergunakan membiayai sebuah rumah doa atau yang lazim disebut dengan Kuti.

12. Prasasti Wurare (1289 M)

Prasasti Wurare adalah sebuah prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit yang memberikan informasi terkait pemersatuan Jenggala dan Panjalu dan penahbisan arca. Pada prasasti ini dituliskan bahwa pada tanggal 21 September 1289 Sri Jnamasiwabajra, raja berhasil mempersatukan Jenggala dan Panjalu, menahbiskan arca Mahaksobhya di Wurare. Gelar raja itu ialah Kertanegara setelah ditahbiskan sebagai Jina atau dhyani Buddha.


Demikianlah yang dapat kami sampaikan, jika ada kesalahan atau kekurangan Pustaka Pengetahuan mohon maaf, silahkan tinggalkan komentar dengan sifatnya membangun menjadi lebih baik. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.

Sejarah Berdirinya Kerajaan Majapahit

Raja - Raja Pemimpin Kerajaan Majapahit

Bahan bacaan lainnya, jika membantu tugas sekolah silahkan klik Berbagai Reviews 

Untuk menambah wawasan dan pengetahuan, silahkan klik Baraja Farm 


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar