Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Senin, 20 Mei 2019

Pengertian Wudhu, Tata Cara Wudhu Yang Benar Beserta Gambar, Bacaan Niat Wudhu Dan Perkara Yang Membatalkan Wudhu.

| Senin, 20 Mei 2019
Berwudhu dan tata cara berwudhu yang benar - pustakapengetahuan.com


Sebagai seorang muslim, tentunya harus mengetahui bagaimana tata cara wudhu yang benar dan baik. Seperti yang kita ketahui, wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat dan diterima Allah SWT.

Hal ini sesuai dengan yang diperintahkan Allah SWT mengenai tata cara wudhu dalam Surat Al Maidah ayat 6 yang artinya:"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki."


Pengertian Wudhu.

Menurut bahasa, wudhu artinya bersih dan indah, sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.

Pengertian Wudhu sendiri ialah mencuci atau membasuh seluruh anggota badan tertentu dengan air sebelum mengerjakan Shalat (Shalat Wajib maupun Shalat Sunah), Kemudian Menurut Hanafiyah Pengertian Wudhu yaitu Mensucikan diri menggunakan Air untuk 4 (empat) anggota tubuh kita yaitu Wajah, Kedua Tangan, Kepala dan kedua kaki dg sifat Khusus. Mengapa Khusus karena dlm Berwudhu sendiri setidaknya ada 7 anggota badan kita yg harus di sucikan dg air yg antara lain membasuh atau mensucikan Mulut, Hidung, Muka, Tangan, Rambut, Kuping dan Kaki.

Berwudhu merupakan Syarat Sah Shalat sehingga jika anda mengerjakan suatu shalat tetapi tidak Berwudhu terlebih dahulu maka Shalat yg anda kerjakan akan sia – sia atau mubah atau tidak sah. Seperti Sabda Nabi Muhammad Saw seperti, ” Tidak diterima Sholatmu tanpa Bersuci atau Wudhu (HR. Muslim) dan ” Bersuci atau Berwudhu adalah sebagian dari iman (HR. Muslim). Sedangkan untuk Keutamaan Berwudhu dan Manfaat Wudhu sendiri sudah banyak diterangkan didlm Sabda Nabi Muhammad Saw seperti ” Barang Siapa yg Berwudhu secara Sempurna, maka dosa – dosa’nya akan gugur atau hilang di jasad-nya hingga keluar jg dari bawah kuku-kuku’nya (HR. Muslim) dan ”’ Sungguh Umat’ku kelak akan datang pd hari kiamat dlm keadaan muka dan kedua tangan’nya kemilau bercahaya karena bekas Berwudhu ”’.

Melihat Sabda - Sabda Nabi Muhammad Saw diatas maka bisa dipastikan bahwa Penting Berwudhu dan Manfaat Berwudhu itu sangat banyak sehingga anda harus benar – benar memperhatikan Cara Mengerjakan Wudhu dg benaar. Beberapa Cara Berwudhu yg perlu di perhatikan oleh anda antara lain seperti Bacaan Niat Berwudhu, Tahapan Cara Berwudlu dan Doa Setelah Wudhu.


Bacaan Niat Wudhu dalam Ajaran Islam

Cara Wudhu yang harus pertama anda lakukan ialah Membaca Niat Wudhu karena membaca Niat Berwudhu merupakan Fardhu (Wajib) Wudhu sehingga sangat penting jika anda harus menghafalkan Bacaan Niat Wudlu ini.

Sebelum niat wudhu baca 

اَعُوْذُبِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ – بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Bacaan niat wudhu 

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى

"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah."

Terjemahan Niat Wudhu secara lisan diatas ialah, ” NAWAITUL WUDLUU-A LIRAF’IL HADATSIL ASH-GHARI FARDHLAN LILLAAHI TA’AALA ”. Sedangkan untuk Artian Niat Wudhu diattas, ” Aku Niat Berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Alloh ”.

Do’a setelah wudhu


اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهٗ وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهٗ وَرَسُوْلُهٗ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنَيْ مِنَ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّاَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ


ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLOOHU WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUUWA ROSUULUHUU, ALLOOHUMMAJ'ALNII MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNII MINAL MUTATHOHHIRIINA

"Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh." 


Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah

1. Niat Wudhu

Tentunya sebelum berwudhu kamu diharuskan untuk berniat terlebih dahulu. Niat dalam berwudhu ini diartikan sebagai kesungguhan hati untuk berwudhu karena melaksanakan perintah Allah SWT dan mengikuti ajaran dari Rasulullah SAW.

Dalam HR Bukhari pun pernah menuliskan bahwa:"Rasulullah SAW menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya..." (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).

"Nawaitul wudhuu-a liraf'll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'aalaa"

Artinya :

"Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah."

2. Mencuci kedua telapak tangan sambil membaca Basmallah.


Mencuci kedua telapak tangan - pustakapengetahuan.com


Setelah melakukan niat dengan kesungguhan hati, kemudian bacalah basmallah. Membaca basmallah ini dilakukan sambil mencuci kedua telapak tangan sebanyak 3 kali hingga ke sela-sela jari. Namun bila lupa untuk membaca basmallah, maka wudhu yang kamu lakukan tetap sah.

3. Berkumur - kumur


Berkumur - kumur - pustakapengetahuan.com


Berkumur-kumur sebanyak 3 kali atau memutar air dalam mulut dan mengeluarkannya serta membersihkan gigi dari sisa-sisa makanan yang ada pada gigi.

4. Mencuci lubang hidung


Mencuci lubang hidung (berwudhu) - pustakapengetahuan.com


Mencuci lubang hidung sebanyak 3 kali untuk mengeluarkan kotoran yang ada di dalamnya. Dan disunnahkan pula muncuci lubang hidung dengan cara menghirup air dalam sekali hirup serta mengeluarkannya dengan memencet hidung.

5. Mencuci muka 3 kali


Mencuci muka (berwudhu) - pustakapengetahuan.com


Mencuci muka 3 kali pada saat berwudhu sebaiknya dilakukan mulai dari ujung kepala tumbuhnya rambut hingga bawah dagu. Serta membersihkan dari telinga kanan ke telinga kiri.

6. Mencuci kedua belah tangan hingga siku


Mencuci kedua belah tangan hingga siku (berwudhu) - pustakapengetahuan.com


Setelah mencuci muka, kemudian cucilah kedua belah tangan hingga siku sebanyak 3 kali. Sebaiknya lakukan dengan mendahulukan anggota tubuh bagian kanan, membasahi tangan hingga siku pun sudah tercantum dalam surat Al- Maidah ayat 6 sesuai dengan perintah Allah SWT.

7. Mengusap kepala


Mengusap kepala (berwudhu) - pustakapengetahuan.com


Tata cara wudhu selanjutnya ialah mengusap kepala dari depan hingga ke bagian belakang kepala sebanyak satu kali. Ali bin Abi Thalib berkata, "Aku melihat Nabi SAW mengusap kepalanya satu kali." (HR. Sahih Abu Dawud no.106)

8. Membersihkan kedua telinga


Membersihkan kedua telinga (berwudhu) - pustakapengetahuan.com


Setelah mengusap kepala dilanjutkan dengan membersihkan kedua telinga tanpa perlu mengambil air baru. Membersihkan telinga dalam tata cara wudhu ini dilakukan dengan memasukan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusapkan kedua daun telinga. Hal ini dilakukan secara bersamaan antar telinga kanan dan telinga kiri.

9. Mencuci kedua kaki hingga di atas mata kaki


Mencuci kedua kaki hingga di atas mata kaki (berwudhu) - pustakapengetahuan.com


Dan tata cara wudhu selanjutnya yang benar sesuai dengan sunnah ialah membasuh kedua kaki hingga di atas mata kaki. Hal ini dilakukan sebanyak 3 kali dan dimulai dari kaki bagian kanan terlebih dahulu.

Dalam HR Bukhari, dahulukan kaki kanan hingga tiga kali kemudian kaki kiri. Dan saat membasuh kaki, Rasulullah menggosok jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki (HR. Bukhari; Fathul Baari, dan Muslim). Dalam menggosok kaki Rasullullah menyuruh umatnya untuk berhati-hati, karena bila tidak sempurna dalam membasuhnya akan terkena ancaman neraka. Dan pastikan kulit yang terlipat terkena air wudhu.

10. Membaca doa wudhu

Setelah selesai rangkaian wudhu yang benar, disunnahkan untuk membaca doa selepas wudhu. Dan saat memanjatkan doa wudhu, sebaiknya berdoa dengan menghadap kiblat dan mengangkat dua tangan.

"Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j'alnii minat tawwabiina, waj'alnii minal mutathahiriina waj'alnii min 'ibaadikash shalihiina."

Artinya :

"Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba - hamba-Mu yang sholeh."


Syarat - Syarat Wudhu

Syarat syarat wudhu ada 10, ilmu tentang syarat wudhu sangat penting dan wajib bagi anda seorang muslim mengetahuinya. bagi anda yang belum faham maka wajib bagi anda mempelajarinya. ini dikarenakan tidak syah wudhu seseorang jika tidak memenuhi semua syarat dibawah ini. sedangkan jika wudhu anda tidak syah, maka sholat andapun tidak diterima oleh Allah SWT. karena salah satu syarat syah shalat yaitu bersih dari hadast kecil. sedangkan berwudhu lah yang membersihkan kita dari hadast kecil.

Semua syarat syarat wudhu dibawah ini wajib anda penuhi agar wudhu anda syah dan diterima oleh Allah SWT. maka darimitu kali ini akan dibahas mengenai 10 syarat wudhu sesuai akidah ahlussunnah waljamaah dan berdasarkan mazhab Imam Syafi'i. nah bagi anda yang belum faham apa saja syarat syah wudhu maka langsung saja simak ulasan beserta penjelasan lengkapnya dibawah ini.

1. Islam

Maka tidak syah wudhunya orang kafir atau orang murtad

2. Tamiyiz

Yang dimaksud dengan tamiyiz adalah seseorang yang memahami dari pada percakapan atau bisa makan sendiri, minum sendiri dan membersihkan buang hajat sendiri atau bisa membedakan antara kanan dan kiri atau juga bisa membedakan antara kurma dan bara api.

3. Bersih dari haid dan nifas

Haid adalah darah yang keluar pada waktu tertentu bagi setiap wanita yang sudah dewasa. sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

4. Tidak adanya sesuatupun yang mencegah sampainya air ke kulit anggota wudhu

Yaitu bersihnya kulit anggota wudhu dari semisal cat atau kotoran kotoran lain yang menempel di kulit sehingga air tidak bisa masuk.

5. Tidak ada sesuatupun di anggota wudhu yang bisa merubah air

Yaitu bersihnya anggota tubuh yang bisa merubah air dan mencabut nama air tersebut. contohnya seperti tinta dan jakfaron yang banyak.

6. Mengetahui kefardhuan/kewajiban dari pada wudhu

Seorang yang wudhu harus mengetahui bahwasannya hukum dari pada wudhu adalah fardhu. jia dia meyakini bahwa wudhu hukumnya adalah sunnah maka tidak syah wudhunya.

7. Tidak meyakini kefardhuan/kewajiban dari pada rukun rukun wudhu adalah sunnah

Seseorang yang wudhu tidak boleh meyakini rukun rukun wudhu memiliki hukum sunnah semisal dia meyakini bahwasannya membasuh kedua tangan sampai siku siku adalah sunnah.

8. Memakai air yang suci dan mensucikan

Yaitu air yang digunakan adalah air yang bersih dari najis dan juga bukan air musta'mal. air musta'mal adalah air yang digunakan pertama kali dalam bersuci (basuhan wajib).

9. Masuknya waktu

Seseorang yang terus menerus mengeluarkan najis (anyang anyangan-beser) maka wudhunya harus masuk waktu sholat. diluar waktu sholat tidak syah.

10. Muwalah

Yaitu tanpa adanya jeda waktu antara setiap basuhan wudhu dan sholat bagi yang selalu hadas. jadi setelah melaksanakan wudhu diharuskan langsung melaksanakan sholat.

Catatan : syarat nomer 9 dan 10 berlaku bagi yang selalu mengeluarkan hadast secara terus menerus ( anyang-anyangan).


Perkara Yang Membatalkan Wudhu

1. Keluarnya sesuatu dari aurat depan dan belakang

Firman Allah: “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu” al-Maidah, 6.
Rasulallah saw bersabda “Tidaklah batal wudhu seseorang kecuali keluar suara atau bau (dari aurat belakan)” (HR at-Tirmidzi).

Rasulallah saw bersabda: “tentang mazi, hendaknya ia membasuh kemaluannya lalu berwudhu” (HR Bukhari dan Muslim). Sedang keluar mani hukumnya tidak membatalkan wudhu karena mempunyai kewajiban yang lebih besar yaitu mandi junub.

2. Hilangnya akal karena mabuk, gila, pingsan dan tidur.

Dari Aisyah ra ia berkata: ”sesungguhnya Nabi saw pernah pingsan lalu sadar, maka beliau mandi (HR Bukhari Muslim).

Tidur berat jika dilakukan dengan berbaring membatalkan wudhu. Rasulullah saw. bersabda, “Mata adalah tali dubur, maka barang siapa yang tidur hendaknya berwudu.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Sedangkan tidur sambil duduk (dengan mantap) kemudian bangun, boleh mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi. Menurut Anas bin Mâlik, sahabat-sahabat Nabi pun terkadang tidur sambil duduk sampai kepala mereka tertunduk untuk menanti datangnya shalat Isya. Kemudian mereka mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi. (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Daud, dan at-Tirmidzi)

3. Bersentuhan kulit laki laki dan perempuan dewasa yang bukan mahram tanpa pembalut hukumnya batal wudhu penyetuh dan yang disentuh karena keduanya merasakan kelezatat sentuhan.

Allah berfirman: ”atau menyentuh perempuan” (al-Maidah: 6)
Bersentuhan dengan mahram atau anak kecil hukumnya tidak membatalkan wudhu, begitu pula menyentuh rambut, gigi dan kuku karena tidak merasakan kelezatan sentuhan

4. Menyentuh aurat (kemaluan) dan dubur belakang dengan telapak tangan.

Sesuai dengan sabda Rasulallah saw: “Jika seseorang menyentuh kemaluannya (dengan telapak tangan) maka hendaknya ia berwudhu, dalam riwayat lain: barang siapa menyentuh kemaluannya maka hendaknya ia berwudhu” (HR. Malik, Syafie, Abu Daud dengan isnad shahih).
Hadisth lainya “Jika seseorang menyentuh kemaluanya (dengan telapak tangan) tanpa hijab dan pembalut maka wajib baginya wudhu” (HR Ibnu Hibban, al-Hakim, al-Baihaqi dan at-Thabrani).


Larangan Bagi Yang Tidak Berwudhu

Dilarang bagi yang tidak ada wudhu melakukan tiga perkara:

1. Shalat

Semua yang dinamakan shalat tidak boleh dilakukan tanpa wudhu walaupun sujud tilawah atau shalat janazah, sesuai dengan sabda Rasulallah saw “Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci” (HR Muslim)

2. Thawaf

Sesuai dengan sabda Rasulallah saw “Thawaf di Baitullah itu sama dengan shalat hanya saja Allah membolehkan dalam thawaf berbicara” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, ad-Dar quthni)

3. Menyentuh Al-Qur’an atau membawanya, karena ia adalah kitab suci, maka tidak boleh disentuh atau dibawa kecuali dalam keadaan suci

Allah berfirman: “tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan” (alWaqi’ah:77)
Dibolehkan membawa atau menyentuh al-Qur’an tanpa wudhu berupa barang atau tafsir/terjemahan yang kalimatnya lebih banyak dari isi al-Qur’an.

Barang siapa yang ragu apakah ia masih menyimpan wudhu atau tidak maka hendaknya ia bepegang kepada keyakinnya, sesuai dengan hadist Rasulallah saw dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw., “Apabila seseorang dari kalian merasa sesuatu di dalam perutnya, yaitu ragu-ragu apakah keluar darinya sesuatu atau tidak, maka janganlah ia keluar dari masjid (untuk berwudhu) hingga ia dengar suara atau ia merasakan angin (bau).” (HR Muslim).


Fadhilah Wudhu

Wudhu adalah amalan ringan, tapi pengaruhnya ajaib dan luar biasa. Selain menghapuskan dosa kecil, wudhu’ juga mengangkat derajat dan kedudukan seseorang dalam surga. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ

“Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu (amalan) yang dengannya Allah menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat derajat-derajat?” Mereka berkata, “Mau, wahai Rasulullah!!” Beliau bersabda, “(Amalan itu) adalah menyempurnakan wudhu’ di waktu yang tak menyenangkan, banyaknya langkah menuju masjid, dan menunggu sholat setelah menunaikan sholat. Itulah pos penjagaan”. [HR. Muslim (586)]


Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- telah mengabarkan kepada kita bahwa beliau akan mengenali ummatnya di Padang Mahsyar dengan adanya cahaya pada anggota tubuh mereka, karena pengaruh wudhu’ mereka ketika di dunia.


تَبْلُغُ الْحِلْيَةُ مِنْ الْمُؤْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ الْوَضُوءُ

“Perhiasan (cahaya) seorang mukmin akan mencapai tempat yang dicapai oleh wudhu’nya”. [Muslim dalam Ath-Thoharoh, bab: Tablugh Al-Hilyah haits Yablugh Al-Wudhu' (585)]


Manfaat dan Faedah Berwudhu

Adapun faedah wudhu menurut tinjauan syara’ sendiri ialah:
  • Untuk menuntun para manusia kepada yaang memberi manfaat baginya.
  • Untuk memastikan mereka memelihara kebersihan.
  • Untuk menjamin berlakunya undang-undang membersihkan diri. Yakni dijaga benar-benar dan diselenggarakan dengan semestinya oleh para umat.
  • Untuk menghasilkan faedah-faedah yang dicapai dari berwudhu.
Selanjutnya syara’ mewajibkan umat bersuci adalah:
  • Supaya semua warga Islam mengerjakannya.
  • Supaya pekerjaan-pekerjaan bersuci itu mengingatkan mereka kepada nikmat Allah.
  • Supaya selalu hidup perhatiannya kepada Allah yang memerintahkannya berwudhu.
  • Supaya meneguhkan rasa persatuan antara sesama Islam menyadarkan mereka tentang kewajiban bersatu padu sesama Islam.

Demikianlah yang dapat kami sampaikan, jika ada kesalahan atau kekurangan kami mohon maaf, silahkan tinggalkan komentar dengan sifatnya membangun menjadi lebih baik. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.


Pengertian Shalat Dhuha

Shalat Sunnah Qobliyah Subuh

Pengertian dan Makna Kafir Menurut Dr. Zakir Naik

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar