Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Kamis, 30 Mei 2019

Pengertian dan Sejarah Shalat Tarawih, Tata Cara, Hukum, Niat Mengerjakan Shalat Tarawih.

| Kamis, 30 Mei 2019
Shalat tarawih dan tata cara mengerjakan shalat tarawih - pustakapengetahuan.com


Shalat tarawih merupakan shalat sunah yang khusus dilaksanakan pada bulan Ramadan setelah melaksanakan shalat isya terlebih dahulu. Shalat tarawih hukumnya sunah dan dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Meski begitu boleh juga dilaksanakan sendirian di rumah tanpa berjamaah.


Pengertian Shalat Tarawih

Shalat tarawih adalah sholat sunnah yang disyariatkan pada malam bulan Ramadhan. Tarawih merupakan bentuk jamak dari tarwiihah (ترويحة) yang artinya “waktu sesaat untuk istirahat.” Disebut demikian karena pada shalat tarawih ada waktu untuk beristirahat sejenak, khususnya setelah dua kali salam (empat rakaat).


Sejarah Shalat Tarawih

Dalam sejarahnya shalat tarawih pertama kali dilaksanakan sendiri oleh Baginda Nabi Besar Muhammad saw. Ini tercatat jelas dalam riwayat-riwayat sahih dalam Shahîh al-Bukhârî, Shahîh Muslim, dan Sunan Abî Dâwûd dari Aisyah ra. Pada bulan Ramadhan di pertengahan malam, Rasulullah saw pergi ke masjid untuk shalat. Sejumlah sahabat yang saat itu berada di masjid bermakmum mengikuti shalat Nabi saw tersebut. \

Di pagi harinya terjadi obrolan di kalangan sahabat mengenai shalat malam itu sehingga malam di malam-malam berikutnya jamaah shalat menjadi lebih banyak lagi. Shalat malam tersebut hanya dilakukan oleh Nabi saw sampai dua atau tiga malam saja. Pada malam selanjutnya para sahabat sudah berbondong-bondong ingin mengikuti shalat bersama Nabi saw. Mereka menunggu sampai meneriakkan “shalat-shalat”, namun saat itu Baginda Nabi Muhammad saw tidak kunjung keluar ke masjid.

Lalu pada waktu subuhnya, Nabi saw memberi tahu alasan absennya Nabi saw tadi malam di masjid. Sebenarnya Rasulullah saw mengetahui para sahabat menunggu Beliau saw untuk shalat bersama akan tetapi Beliau saw khawatir shalat malam di bulan Ramadhan yang telah dilakukan semenjak dua atau tiga malam sebelumnya menjadi wajib bagi umat Muhammad saw sehingga dapat memberatkan mereka.

Menurut riwayat Abu Dzar dalam Sunan al-Baihaqî dan Sunan al-Tirmidzî, ketiga malam yang dilaksanakan shalat ‘qiyam’ oleh adalah malam ke-23, malam ke-25 dan malam ke-27. Kami saat berpuasa Ramadhan, di malam haru tidak pernah shalat ‘qiyam’ bersama Nabi saw hingga memasuki malam ke-23. Saat malam ke-23 itu kita shalat ‘qiyam’ bersama Nabi saw hingga sepertiga malam pertama. Pada malam ke-24 kita tidak melaksanakannya. Selanjutnya malam ke-25 kita shalat ‘qiyam’ hingga tengah malam. Lalu di malam ke-26 kita tidak melakukannya. Malam ke-27 Nabi saw shalat ‘qiyam’ Ramadhan. Sedangkan dalam riwayat Anas bin Malik disebutkan malam ke-21 hingga malam ke-24. Dahulu pada malam ke-21 Nabi mengumpulkan keluarganya untuk shalat ‘qiyam’ berjamaah hingga sepertiga malam pertama. Di malam berikutnya, malam ke-22, Nabi saw kembali mengumpulkan mereka untuk sha;at ‘qiyam’ bersama hingga tengah malam. Lalu pada malam ke-23, Nabi saw mengumpulkan keluarganya untuk shalat ‘qiyam’ Ramadhan hingga sepertiga akhir malam. Pada malam ke-24 Nabi saw memerintahkan mereka untuk mandi lalu berjamaah hingga masuk waktu subuh. Setelah itu Nabi saw tidak mengumpulkan mereka lagi.     


Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Ada perbedaan pendapat tentang jumlah rakaat shalat tarawih. Sebagian mengatakan delapan rakaat, Ada pula yang mengatakan dua puluh rakaat. Namun Sayidina Umar sendiri melaksanakan shalat tarawih dua puluh rakaat dan diikuti ulama salaf seperti Imam Syafii.

Cara mengerjakan shalat tarawih sama dengan mengerjakan shalat yang lain, yaitu dimulai dengan niat dan diakhiri dengan salam. Shalat tarawih berjumlah 20 rakaat dan dikerjakan masing-masing dua rakaat dengan satu salam. Jadi apabila kita mengerjakan shalat tarawih 20 rakaat maka terdapat 10 salam di dalamnya, baik dilakukan secara berjamaah maupun sendirian.

Shalat tarawih dimulai dengan niat kemudian takbiratul ihram. Berikut niat shalat tarawih:


اُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلتَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا| اِمَامًا لله تعالى


Ushalli sunnatat tarawihi rok’ataini mau’muman/imaman lillahi ta’ala

“Aku niat shalat tarawih dua rakaat dengan menjadi makmum/imam karena Allah Ta’ala.”

Pada rakaat pertama membaca surah al-Fatihah, dan membaca surat-surat pendek dimulai dari surah al-Kaustar sampai al-Lahab.

Kemudian pada rakaat kedua membaca surah al-Fatihah, dan membaca surah al-Ikhlas dari malam pertama sampai lima belas, dan mulai malam lima belas sampai akhir membaca surah al-Qadar.


Hukum Shalat Tarawih

Hukum shalat tarawih adalah sunnah bagi muslim laki-laki dan perempuan. Ia boleh dikerjakan berjamaah maupun sendiri-sendiri, namun menurut jumhur ulama lebih utama dikerjakan secara berjamaah di masjid.

Awalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan shalat tarawih berjamaah bersama para sahabat. Namun Rasulullah kemudian menghentikannya karena khawatir shalat tarawih dianggap wajib.


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُرَغِّبُ فِى قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan supaya mengerjakan shalat malam di bulan Ramadhan tetapi tidak mewajibkannya. Beliau bersabda: “Barangsiapa bangun pada malam bulan Ramadhan karena iman dan mengarapkan perhitungan dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim)


عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِى الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ، ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ ، فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِى صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِى مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّى خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ


Dari Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di masjid pada suatu malam, lalu orang-orang ikut shalat bersama beliau. Malam berikutnya beliau shalat lagi dan orang yang ikut semakin banyak. Pada malam ketiga dan keempat orang-orang berkumpul lagi tapi Rasulullah tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Pagi harinya beliau bersabda: “Aku telah melihat apa yang kalian lakukan dan tidak ada yang menahanku untuk keluar kecuali kekhawatiranku akan difardhukannya shalat itu atas kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada riwayat Muslim dijelaskan bahwa waktu itu adalah bulan Ramadhan.

Awalnya, sholat ini wajib bagi kaum muslimin. Setelah turun perintah sholat lima waktu, sholat ini menjadi sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi kaum muslimin. Sedangkan khusus bagi Rasulullah, sholat ini hukumnya wajib sehingga beliau tidak pernah meninggalkannya.


Niat Shalat Tarawih

Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafalkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat. Namun sebagian ulama selain madzhab Maliki, menjelaskan hukum melafalkan niat adalah sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat.

Sedangkan dalam madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafalkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dalam madzhab Syafi’i, niat shalat tarawih sebagai makmum dilafalkan sebagai berikut:

Niat shalat tarawih

Lafadz niat shalat tarawih sebagai makmum


أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى


(Usholli sunnatat taroowihi rok’ataini ma’muuman lillahi ta’aalaa)

Artinya: “Aku niat sholat sunnah tarawih dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala”

Sedangkan niat shalat tarawih sebagai imam lafadznya sebagai berikut:


أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى


(Usholli sunnatat taroowihi rok’ataini imaaman lillahi ta’aalaa)

Artinya: “Aku niat sholat sunnah tarawih dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’ala”


Bacaan Shalat Tarawih

Rasulullah membaca surat-surat yang panjang dalam shalat tarawih sehingga waktu shalatnya sangat lama. Abu Dzar Al Ghifari meriwayatkan, sebagian sahabat khawatir tertinggal sahur karena begitu lamanya shalat bersama Rasulullah.


فَقُمْنَا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم حَتَّى خَشِينَا أَنْ يَفُوتَنَا الْفَلاَحُ. يَعْنِى السَّحُورَ


Kami mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampai-sampai kami merasa takut tertinggal falah, yakni sahur.

Menurut Qadhi Abu Ya’la, standar panjangnya bacaan shalat tarawih adalah satu juz per malam. “Rasanya tidak baik jika bacaan Al Quran kurang dari satu kali khatam selama satu bulan. Sebab tujuannya agar bacaan itu didengar oleh seluruh makmum. Namun tidak baik juga jika lebih dari satu kali khatam karena khawatir memberatkan makmum.”

Di masa sekarang, panjangnya bacaan perlu disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masyarakat. Imam Ahmad mengatakan, “Dalam shalat tarawih, sebaiknya imam membaca ayat-ayat pendek atau ringan agar tidak memberatkan, terlebih jika waktu malamnya pendek. Berat ringannya tergantung kesiapan makmum.”


Tata Cara Shalat Tarawih

Shalat tarawih disunnahkan untuk dikerjakan secara berjamaah di masjid. Boleh 8 rakaat, 20 rakaat atau 36 rakaat sesuai kebijakan di masjid tersebut. Secara umum, ia dikerjakan dua rakaat salam, dua rakaat salam.

Secara ringkas, tata caranya sama dengan sholat sunnah dua rakaat pada umumnya, yaitu:

  1. Niat
  2. Takbiratul ihram, diikuti dengan doa iftitah
  3. Membaca surat Al Fatihah
  4. Membaca surat atau ayat Al Qur’an
  5. Ruku’ dengan tuma’ninah
  6. I’tidal dengan tuma’ninah
  7. Sujud dengan tuma’ninah
  8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
  9. Sujud kedua dengan tuma’ninah
  10. Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua
  11. Membaca surat Al Fatihah
  12. Membaca surat atau ayat Al Qur’an
  13. Ruku’ dengan tuma’ninah
  14. I’tidal dengan tuma’ninah
  15. Sujud dengan tuma’ninah
  16. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
  17. Sujud kedua dengan tuma’ninah
  18. Tahiyat akhir dengan tuma’ninah
  19. Salam

Demikian diulangi hingga empat kali salam untuk yang delapan rakaat. Setelah dua kali salam, hendaklah beristirahat sejenak baru melanjutkan shalat lagi.


Keutamaan Shalat Tarawih

Shalat tarawih memiliki sejumlah keutamaan yang luar biasa. Berikut ini di antaranya:

1. Diampuni Allah

Secara khusus, shalat tarawih yang dikerjakan dengan ikhlas akan mendatangkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dosa-dosa terdahulu akan diampuniNya sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:


مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


“Barangsiapa bangun pada malam bulan Ramadhan karena iman dan mengarapkan perhitungan dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim)

2. Sholat Sunnah Paling Utama

Shalat tarawih disebut juga sebagai qiyamu Ramadhan. Ia adalah shalat malam pada bulan Ramadhan. Karenanya, ia juga memiliki keutamaan shalat malam pada umumnya sebagaimana sabda Rasulullah:


أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ قِيَامُ اللَّيْلِ


“Shalat yang paling afdhol setelah shalat fardhu adalah shalat malam” (HR. An Nasa’i)

3. Kemuliaan dan Kewibawaan

Orang yang shalat malam, termasuk shalat tarawih, akan dianugerahi Allah kemuliaan dan kewibawaan.


وَاعْلَمْ أَنَّ شَرَفَ الْـمُؤْمِنِ قِيَامُهُ بِاللَّيْلِ


“Dan ketahuilah, bahwa kemuliaan dan kewibawaan seorang mukmin itu ada pada shalat malamnya” (HR. Hakim; hasan)

4. Kebiasaan Orang Shalih

Sholat malam merupakan kebiasaan orang-orang shalih terdahulu. Maka siapa yang mengerjakannya, ia pun dicatat sebagai orang-orang shalih sebagaimana mereka.

“Biasakanlah dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang shalih sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR. Ahmad)


Wallahu A’lam bi al-Shawab.

Demikianlah yang dapat kami sampaikan, jika ada kesalahan atau kekurangan kami mohon maaf, silahkan tinggalkan komentar dengan sifatnya membangun menjadi lebih baik. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.


Tata Cara Bertayammum

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar