Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Selasa, 16 April 2019

Sistem Pemerintahan Masa Era Reformasi

| Selasa, 16 April 2019
Sistem Pemerintahan Masa Era Reformasi


Peran Pemerintah Pusat dibatasi untuk menangani hanya hal-hal yang berhubungan dengan pertahanan, kebijakan luar negeri, kebijakan fiskal-moneter dan makroekonomi, peradilan dan agama. Yang tidak kalah penting adalah bahwa Daerah menerima bagian pendapatan yang lebih besar dari produksi sumber daya alam lokal.
Sebelumnya, Daerah selalu merasa tidak nyaman melihat mayoritas pendapatan dari sumber daya alam lokal mengalir kepada para pemangku kepentingan di Ibukota Jakarta. Namun, karena tidak setiap daerah di Indonesia diberkati dengan sumber daya alam yang melimpah, kesenjangan di antara daerah kaya dan miskin meningkat.

Seiring dengan kekuasaan, korupsi juga terdesentralisasikan ke tingkat daerah. Muncul “negara-negara bayangan” tempat elit daerah memegang kendali kekuasaan, bisnis dan aliran dana. Salah satu korban dari era baru ini adalah lingkungan hidup Indonesia. Izin-izin penebangan dan pertambangan dalam skala besar diberikan oleh otoritas lokal (terutama di pulau-pulau yang kaya sumber daya seperti Sumatera dan Kalimantan) sebagai ganti bayaran uang yang besar. Pemberian izin ini biasanya dilakukan tanpa proses administratif maupun pengawasan yang layak. Sekarang, hampir 20 tahun kemudian, konsekuensi dari tindakan-tindakan ini masih tetap terasa karena sering ada ketidakjelasan tentang ukuran wilayah konsesi karena pemerintahan yang lemah di era pasca-Suharto.

Proses desentralisasi juga disertai dengan tindakan-tindakan kekerasan di daerah-daerah di Indonesia. Kekerasan ini terkait kuat dengan aspek etnis atau agama karena munculnya persaingan untuk posisi politik lokal dalam kaitannya dengan kebangkitan identitas daerah. Untuk informasi lebih lanjut tentang topik ini, kunjungi bagian Kekerasan Etnis dan Agama.


Mengenal Masa Era Reformasi di Indonesia

Puncak Reformasi 1998 terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Jakarta. Pada puncak reformasi ini terjadi bentrok antara aparat keamanan dan para demonstran, yang menyebabkan empat orang mahasiswa tertembak. Keempat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Heri Hartanto, Hendrawan Sie, dan Hafidhin Royan. Tokoh lainnya yang berperan besar dalam peristiwa reformasi ini adalah Amien Rais yang membongkar kebobrokan sistem pengelolaan PT Freeport, Papua, yang dianggap merugikan negara.

Keadaan ini memicu kembali gelombang demonstrasi yang lebih besar pada tanggal 13-14 Mei 1998. Terjadi banyak perusakan pertokoan, rumah, perkantoran, dan kendaraan milik warga etnis Tionghoa. Para demonstran juga menduduki Gedung DPR dan terdapat banyak desakan supaya Presiden Soeharto lengser dari jabatannya. Pada 21 Mei 1998, Presiden Soeharto meletakkan jabatannya di Istana Negara dan menunjuk wakilnya, B.J.Habibie, untuk menggantikan posisinya sebagai Presiden RI. Dengan lengsernya Soeharto dan majunya B.J.Habibie sebagai presiden, maka lahir pula masa reformasi di Indonesia.

Pengertian Demokrasi Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal daribahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat,dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Pengertian Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yangtelah ada pada suatu masa. Di Indonesia, kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era setelah Orde Baru.

Kendati demikian, kata Reformasi sendiri pertama-tama muncul darigerakan pembaruan di kalangan Gereja Kristen di Eropa Barat pada abad ke-16, yang dipimpin oleh Martin Luther, Ulrich Zwingli, Yohanes Calvin, dll. Pelaksanaan Demokrasi Masa Reformasi (1998 – sekarang) Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei1998. Penegakan kedaulatan rakyat dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakato Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. 


Penyebab Terjadinya Era Reformasi

Penyebab utamanya adalah berhentinya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 dan digantikian oleh Wakil Presiden Dr.Ir.Bj.Habibie. Berhentinya Soeharto karena tak adanya kepercayaan dari masyarakat serta menghadapi krisis ekonomi yang berkepanjangan.

Ada faktor-faktor lain penyebab munculnya era reformasi:

Krisis politik


penyebab terjadinya era reformasi


Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Kedaulatan rakyat berada di tangan kelompok tertentu, bahkan lebih banyak dipegang oleh para penguasa. Pada UUD 1945 pasal 2 telah disebutkan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Namun pada dasarnya secara de jure kedaulatan rakyat tersebut dilaksanakan oleh MPR sebagai wakil-wakil rakyat, tetapi secara de facto anggota MPR sudah diatur dan direkayasa. Sebagian anggota DPR itu diangkat berdasarkan hubungan kekeluargaan (nepotisme), misalnya istri, anak, atau kerabat dekat para pejabat tinggi. Oleh karena itu, keputusan DPR/MPR dapat diatur oleh pihak penguasa.

Setahun sebelum pemilu 1997, situasi politik di Indonesia mulai memanas. Pemerintah Orde Baru yang didukung oleh Golongan Karya (Golkar) berusaha untuk memenangkan pemilu secara mutlak, seperti pada pemilihan umum sebelumnya. Sedangkan tekanan-tekanan terhadap pemerintah Orde Baru semakin berkembang. Baik di kalangan politisi, cendekiawan, maupun dari masyarakat.

Terjadinya kerusuhan-kerusuhan:
  • 27 Juli 1996, bentrok antara PDI pro-Megawati dengan PDI por-Suryadi di kantor pusat PDI.
  • Oktober 1996, kerusuhan di Situbondo, Jawa Timur.
  • Desember 1996, kerusuhan di Tasikmalaya , Jawa Barat.
  • Menjelang akhir kampanye pemilu 1997, terjadi kerusuhan di Banjarmasin


Krisis hukum


penyebab terjadinya reformasi


Pada masa pemerintahan Orde Baru banyak terjadi ketidakadilan di bidang hukum. Misalnya pada pasal 24 UUD 1945 dinyatakan bahwa kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah. Namun pada kenyataannya kekuasaan kehakiman berada di bawah kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, lembaga pengadilan sangat sulit mewujudkan keadilan bagi rakyat, karena hakim-hakim harus melayani kehendak penguasa. Bahkan hukum sering dijadikan sebagai alat pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah. Selain itu, sering terjadi rekayasa dalam proses peradilan, apabila peradilan itu menyangkut diri penguasa dan kerabatnya.

Krisis ekonomi


penyebab reformasi


Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga memengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisis global tersebut.

Ketika nilai tukar rupiah terus melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan, yaitu dengan dilikuidasinya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Walaupun pada awal tahun 1998 pemerintah Indonesia membuat kebijakan uang tetap dan suku bunga bank tinggi, namun krisis moneter tetap tidak dapat teratasi. Akhirnya pada bulan April 1998, pemerintah membekukan tujuh buah bank bermasalah.

Dalam perkembangan berikutnya, nilai tukar rupiah terus melemah dan menembus angka Rp10.000,00 per dolar Amerika Serikat. Kondisi seperti itu semakin diperparah oleh para spekulan valuta asing baik dari dalam maupun dari luar negeri, sehingga kondisi ekonomi nasional semakin bertambah buruk. Oleh karena itu, krisis moneter tidak hanya menimbulkan kesulitan keuangan negara, tetapi juga telah menghancurkan keuangan nasional.

Memasuki tahun anggaran 1998/1999, krisis moneter telah memengaruhi aktivitas ekonomi yang lainnya. Perusahaan-perusahaan banyak yang tidak mampu membayar utang luar negerinya yang telah jatuh tempo. Bahkan banyak terdapat perusahaan yang mengurangi atau menghentikan sama sekali kegiatannya, akibatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat. Angka pengangguran meningkat, sehingga daya beli dan kualitas hidup masyarakat pun semakin bertambah rendah. Akibatnya, kesenjangan ekonomi yang telah terjadi sebelumnya semakin tampak jelas setelah berlangsungnya krisis ekonomi tersebut.


Sistem Pemerintahan Masa Era Reformasi

Sistem pemerintahan yang masa orde reformasi dapat dilihat dari aktivitas kenegaraan yaitu untuk kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih luas terhadap hak - hak untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau tulisan dan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bertanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR No IX / MPR / 1998. Lembaga MPR sudah berani mengambil langkah-langkah politis melalui sidang tahunan dengan menuntut adanya laporan pertanggung jawaban tugas lembaga negara ,UUD 1945 di amandemen,pimpinan MPR dan DPR dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden dalam sidang istimewanya. Akibat Pelaksanaan Demokrasi Masa Reformasi (1998 – sekarang) mengalami suatu pergeseran yang mencolok walaupun sistem demokrasi yang dipakai yaitu demokrasi pancasila tetapi sangatlah mencolok dominasi sistem liberal contohnya aksi demonstrasi yang besar-besaran di seluruh lapisan masyarakat.

Pelaksanaan demokrasi langsung pada era reformasi

Pengertian Demokrasi Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal daribahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat,dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Pengertian Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yangtelah ada pada suatu masa. Di Indonesia, kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakanmahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era setelah Orde Baru Kendati demikian, kata Reformasi sendiri pertama-tama muncul darigerakan pembaruan di kalangan Gereja Kristen di Eropa Barat pada abad ke-16, yang dipimpin oleh Martin Luther, Ulrich Zwingli, Yohanes Calvin, dll.

Pelaksanaan Demokrasi Masa Reformasi (1998 – sekarang) Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei1998.
Penegakan kedaulatan rakyat dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakato Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.

Sistem pemerintahan yang masa orde reformasi dapat dilihat dari aktivitas kenegaraan yaitu untuk kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau tulisan  dan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bertanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR No IX / MPR / 1998.

Lembaga MPR sudah berani mengambil langkah-langkah politis melalui sidang tahunan dengan menuntut adanya laporan pertanggung jawaban tugas lembaga negara ,UUD 1945 di amandemen,pimpinan MPR dan DPR dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden dalam sidang istimewanya.

Akibat Pelaksanaan Demokrasi Masa Reformasi (1998 – sekarang) mengalami suatu pergeseran yang mencolok walaupun sistem demokrasi yang dipakai yaitu demokrasi pancasila tetapi sangatlah mencolok dominasi sistem liberal contohnya aksi demonstrasi yang besar-besaran di seluru lapisan masyarakat.


Ciri - Ciri Demokrasi Pancasila Pada Masa Era Reformasi
  • Mengutamakan musyawarah mufakat
  • Mengutamakan kepentingan masyarakat , bangsa dan negara
  • Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
  • Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan
  • Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
  • Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati yang luhur
  • Keputusan dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Than Yang Maha Esa, berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
  • Penegakan kedaulatan rakyar dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
  • Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
  • Penghormatan kepada beragam asas, cirri, aspirasi dan program parpol yang memiliki partai
  • Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia

Pemerintahan Pada Masa Era Reformasi.

Pemerintahan Bacharuddin Habibie (1998-1999).


Presiden Bacharuddin Habibie


Bacharuddin Jusuf Habibie, adalah wakil presiden selama masa jabatan presiden sebelumnya, Suharto. Dia menggantikan Suharto pada tahun 1998 ketika Suharto turun dari kursi kepresidenan. Namun, hal ini tidak mengakhiri sistem politik yang telah diterapkan selama Orde Baru. Banyak orang Indonesia sangat mencurigai Habibie karena kedekatannya dengan Suharto (yang telah menjadi sosok ayah bagi Habibie) dan fakta bahwa dia adalah pemain penting dalam sistem patronase politik Suharto. Penolakan Habibie untuk memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap harta kekayaan Suharto hanya memperkuat rasa ketidakpercayaan ini.

Habibie tidak memiliki pilihan lain selain meluncurkan program-program reformasi. Dia akan melakukan "bunuh diri politik" jika tidak mematuhi tuntutan masyarakat Indonesia itu. Selama masa kepresidenan Habibie, 30 undang-undang (UU) baru disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), beberapa di antaranya ditandai dengan perbedaan-perbedaan fundamental dengan perpolitikan di masa lampau.

Sejumlah tindakan reformasi penting adalah:
  • Dimulainya kebebasan pers
  • Pemberian izin pendirian partai-partai politik dan serikat-serikat buruh baru
  • Pembebasan tahanan-tahanan politik
  • Pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode lima tahun
  • Desentralisasi kekuasaan ke daerah
Keputusan penting lainnya adalah penjadwalan pemilihan umum baru, yang diselenggarakan pada bulan Juni 1999. Kendati begitu, parlemen belum mempunyai niat untuk mengurangi pengaruh politik militer dan memerintahkan penyelidikan terhadap kekayaan Suharto.

Indonesia memasuki masa peningkatan kekerasan di daerah. Jawa Timur dilanda pembunuhan misterius (yang mungkin dilakukan oleh unit-unit tentara) sementara kekerasan agama berkobar di Jakarta, Ambon (Maluku), Kupang (Nusa Tenggara Timur) beserta Kalimantan Barat. Selain itu, ada tiga daerah yang memberontak terhadap Pemerintah Pusat: Aceh (Sumatera), Irian Jaya (Papua) dan Timor Timur.

Ini semua menghasilkan kondisi yang membuat para investor asing sangat ragu-ragu untuk berinvestasi, sehingga menghambat pemulihan ekonomi Indonesia. Tidak kalah penting adalah pembersihan sektor keuangan Indonesia, yang telah menjadi jantung dari Krisis Keuangan Asia di akhir tahun 1990-an. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), didirikan pada Januari 1998, menjadi sebuah lembaga yang kuat yang melakukan serangkaian kegiatan terpadu dan komprehensif mencakup masalah seperti program liabilitas bank, pemulihan dana negara, restrukturisasi perbankan, restrukturisasi pinjaman bank, dan penyelesaian sengketa kepemilikan saham.

Kasus Timor Timur adalah salah satu hal yang menyebabkan banyak konflik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Timor Timur telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1975 tetapi diinvasi oleh Indonesia pada tahun berikutnya. Hal ini tidak mengakhiri keinginan Timor Timur untuk merdeka. Habibie memiliki sikap terbuka terhadap kemerdekaan Timor Timur. Dia menyatakan bahwa jika Timor Timur menolak status provinsi otonomi khusus di Indonesia, maka Timor Timur dapat merdeka.

Pernyataan Habibie ini tidak disetujui oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sangat ingin mencegah pemisahan Timor Timur dari Indonesia. Menurut pihak TNI, pemisahan Timor Timur itu berbahaya bagi persatuan Indonesia karena dapat menyebabkan efek domino di provinsi-provinsi lain. Diputuskan bahwa rakyat Timor Timur boleh membuat keputusan ini melalui referendum. Hasil referendum ini adalah bahwa 78% pemilih memilih untuk merdeka. Tentara Indonesia kemudian bereaksi dengan menyerang banyak wilayah di Timor Timur, menewaskan lebih dari seribu orang.

Reputasi Habibie rusak parah akibat hilangnya kendali atas situasi politik di Timor Timur. Meskipun unit tentara dan milisi sipil yang melakukan tindak kekerasan ekstrim, Habibie secara pribadi dianggap bertanggung jawab sebagai presiden yang menjabat. Selain itu, Habibie sendiri dikaitkan dengan skandal korupsi besar yang melibatkan Bank Bali. Bank ini menerima dana dari BPPN untuk rekapitalisasi tetapi - diduga - hampir setengah dari dana tersebut digunakan oleh tim kampanye Habibie.


Pemilihan Tahun 1999.


partai politik


Setelah tahun 1955, masyarakat Indonesia harus menunggu selama 44 tahun untuk menyaksikan contoh lain dari pemilihan parlemen yang bebas dan adil. Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 1999 masyarakat memilih partai politik, bukan individu. Karena tidak ada batasan untuk pembentukan partai-partai politik (sebagai bagian dari program reformasi), Indonesia menyaksikan menjamurnya partai-partai baru. Tidak kurang dari 48 partai diizinkan untuk berpartisipasi dalam Pemilu tahun 1999, meskipun sebagian besar partai-partai ini memainkan peran yang tidak signifikan.

Kebanyakan partai politik itu hanya bisa mengandalkan sedikit dukungan saja dari masyarakat. Dalam perpolitikan modern Indonesia, sebuah partai politik pada dasarnya adalah kendaraan politik untuk individu tertentu dan bukan lembaga yang mengekspresikan ideologi atau visi bersama. Karena hanya beberapa orang bisa mengandalkan dukungan publik selama Pemilu 1999, kebanyakan partai politik ditakdirkan untuk menerima sedikit suara.

Salah satu dari tokoh-tokoh tersebut adalah Megawati Soekarnoputri, puteri Presiden pertama Indonesia Soekarno. Dia telah mendirikan sebuah partai baru PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) pada tahun 1998 setelah dikeluarkan dari PDI (Partai Demokrasi Indonesia) pada tahun 1996. Karena warisan ayahnya dan perlawanannya terhadap Orde Baru menjelang akhir pemerintahan Suharto, ia menikmati popularitas yang tinggi (terutama di Jawa dan Bali). Mirip dengan ayahnya, dia menekankan persatuan nasional dan mengkampanyekan nasionalisme sekuler.

Tokoh nasional populer lainnya yaitu Abdurrahman Wahid yang telah mendirikan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) pada tahun 1998. Sebelumnya, dia menjabat sebagai ketua organisasi Muslim terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), tapi kemudian mengarahkan tujuannya untuk menjadi presiden. Wahid mengkampanyekan sejenis nasionalisme toleran dan mengandalkan dukungan populer dari masyarakat Muslim tradisional (sebagian besar di Jawa).

Habibie, presiden Indonesia yang menjabat, memiliki ambisi untuk mempertahankan posisinya. Meskipun tidak begitu populer, dia bisa mengklaim bahwa dia yang telah meluncurkan program reformasi dan bisa mendapatkan keuntungan dari mesin politik Golkar (Golongan Karya) yang kuat dan yang membentang sampai ke tingkat desa.

Terakhir, Amien Rais, tokoh oposisi terhadap Orde Baru Suharto, bergabung dalam perlombaan dengan Partai Amanat Nasional-nya (PAN) dan seorang outsider yang patut diperhitungkan.

Satu hal yang penting selama Pemilu ini adalah bahwa kursi di parlemen akan dibagi dua. Pulau Jawa menerima setengah dari kursi sementara separuh lainnya dibagi ke pulau-pulau lain. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi posisi dominan Jawa dalam perpolitikan nasional. Namun, karena Jawa memiliki kepadatan penduduk yang jauh lebih tinggi dari luar Jawa, pada dasarnya tersirat bahwa suara non-Jawa lebih kuat dibanding suara Jawa. Situasi ini akan menyebabkan konsekuensi yang luar biasa untuk pemilu ini.


Pemilu Legislatif Indonesia 1999


Pemilu Legislatif Indonesia 1999


           1999
PDI-P   34%
Golkar   22%
PKB   13%
PPP           11%
PAN    7%
Sekitar 90 persen dari pemilih Indonesia datang untuk memberikan suara mereka pada tanggal 7 Juni 1999. Seperti dugaan sebelumnya, PDI-P menerima sebagian besar suara (34 persen) dengan Golkar pada posisi kedua (22 persen). Namun, kedua partai tersebut mendapat alokasi jumlah kursi yang hampir sama dalam parlemen karena PDI-P menerima sebagian besar suara dari pulau Jawa, sementara Golkar menikmati suara terbanyak dari luar Jawa.

Pada bulan Oktober, Habibie harus menyampaikan pidato pertanggungjawaban di depan MPR. Pidato ini adalah laporan tentang kinerjanya sebagai presiden dan kinerja kebijakan selama masa kepresidenannya. Pidatonya ditolak oleh mayoritas anggota MPR. Setelah penolakan ini, Habibie memutuskan untuk menghentikan ambisinya menjadi presiden pada tahun 1999. Ini berarti bahwa sekarang hanya ada dua orang yang menikmati dukungan politik yang signifikan untuk menjadi presiden berikutnya dari Indonesia yaitu Megawati dan Wahid. Di sesi lain, MPR Indonesia akhirnya memilih Wahid sebagai presiden baru. Megawati menjadi wakil presiden baru dan Rais terpilih sebagai ketua MPR.


Masa Kepresidenan Abdurrahman Wahid (1999-2001)


Masa Kepresidenan Abdurrahman Wahid


Dalam rangka mendirikan koalisi yang luas, Wahid menunjuk anggota dari berbagai partai politik serta perwira TNI sebagai menteri untuk kabinetnya. Tapi komposisi yang beragam ini juga mengimplikasikan kurangnya kohesi dalam kabinet dan, terlebih lagi, hanya berisi beberapa tokoh reformis saja. Wahid melakukan upaya untuk mengurangi peran politik TNI namun hal ini menyebabkan konflik dan kemudian hilangnya dukungan dari TNI.

Tanpa dukungan dari TNI, hanya ada sedikit cara untuk bertahan sebagai presiden Indonesia yang saat itu dilanda konflik dan kekerasan di banyak daerah. Kerusuhan-kerusuhan di daerah ini membutuhkan intervensi TNI namun karena konflik dengan Wahid, TNI tampaknya tidak tertarik menyelesaikan atau mengintervensinya yang mengakibatkan merosotnya kekuasaan Presiden Wahid.

Kasus-kasus korupsi tampaknya masih sangat sering terjadi. Pada tahun pertamanya sebagai presiden, Wahid memecat tujuh menteri yang semua - diduga - terlibat dalam kasus korupsi. Empat dari menteri-menteri tersebut berasal dari empat mitra koalisi yang paling penting: PDI-P, Golkar, PPP dan PAN. Ini membuat Wahid menjadi semakin terisolasi. Dan - lebih parah lagi - Wahid sendiri juga dikaitkan dengan dua skandal korupsi yang akhirnya menyebabkan pemakzulannya. Kedua skandal itu dikenal sebagai 'Buloggate' dan 'Bruneigate', masing-masing melibatkan ketidakjelasan penggunaan dana publik. MPR Indonesia melihat ini sebagai kesempatan besar untuk memakzulkan Wahid dan Megawati kemudian ditunjuk menjadi presiden, sementara Hamzah Haz (pemimpin PPP) menjadi wakil presiden yang baru.


Masa Kepresidenan Megawati Soekarnoputri (2001-2004).


Masa Kepresidenan Megawati Soekarnoputri


Menjelang akhir pemerintahan Orde Baru Suharto, almarhum Ir Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama) menjadi simbol oposisi terhadap pemerintah. Soekarno adalah pahlawan nasional yang telah mengabdikan hidupnya untuk - dan berhasil - mencapai kemerdekaan. Sebagian besar pengunjuk rasa anti-Suharto lahir selama rezim Orde Baru yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade dan karena itu mereka mungkin hanya memiliki sedikit pengetahuan mengenai era pra-Suharto. Tetapi bagi mereka Soekarno mewakili kebebasan, kemerdekaan dari Suharto. Oleh karena itu menjadi logis bahwa puterinya, Megawati, bisa mengandalkan dukungan besar dari masyarakat.

Namun, dukungan ini hanya didasarkan pada statusnya sebagai puteri Soekarno dan tidak didasarkan pada visi politiknya maupun keterampilannya. Kabinetnya tidak banyak berbeda dari kabinet awal Wahid: berisi basis partai-partai yang beragam dan perwira TNI juga terwakili dengan baik. Megawati sendiri tidak melakukan banyak pengambilan keputusan, dia menyerahkannya pada para menterinya. Tidak ada tanda-tanda bahwa masalah korupsi ditangani sementara status quo dalam pemerintahan berlanjut.

Namun, meskipun Megawati sendiri tidak tampak sangat mendukung reformasi politik, proses reformasi sebenarnya telah dirintis pada tahun 1999 ketika parlemen mulai merancang banyak UU baru (termasuk amandemen-amandemen konstitusi) yang akan berlaku efektif selama kepresidenan Megawati. Langkah-langkah reformasi ini menyiratkan peningkatan signifikan dalam checks and balances demokratis yang mengakhiri kemungkinan kembalinya rezim otoriter. Kebijakan-kebijakan reformasi ini menempatkan kekuasaan di tangan rakyat, bukan Pemerintah Pusat. Selain itu, cabang-cabang eksekutif dan legislatif dipisahkan dengan lebih ketat.

Pendahulu Megawati (Wahid) melakukan upaya kuat untuk mengurangi pengaruh TNI (yang benar-benar melemahkan posisinya), tetapi Megawati tidak berniat untuk ikut campur dengan urusan TNI. Akibatnya, TNI kembali mendapatkan sejumlah pengaruh dalam politik. Apalagi, perkembangan internasional juga meningkatkan peran TNI. Setelah serangan 11 September 2001 terhadap Menara Kembar di New York, pemerintah Amerika Serikat melanjutkan kerjasama dengan militer Indonesia (yang sempat terhenti sejak partisipasi TNI dalam kekerasan di Timor Timur di tahun 1999) untuk memerangi terorisme internasional.

Meskipun MPR telah berhati-hati dalam mengurangi peran politik tentara, Panglima Besar TNI lah yang menyatakan pada tahun 2004 bahwa fraksi TNI harus dihapuskan dari MPR. Seorang perwira TNI yang ingin aktif dalam dunia politik harus mengundurkan diri terlebih dulu dari posisinya di TNI. Reformasi ini direalisasikan tetapi tidak berarti mengakhiri pengaruh politik TNI dalam masyarakat Indonesia. Hingga saat ini, TNI adalah kekuatan yang besar karena para mantan jenderal yang ingin aktif dalam politik masih bisa mengandalkan jaringan di dalam TNI, apalagi, tentara masih terlibat dalam kegiatan-kegiatan usaha di daerah.

Karena tidak adanya demokrasi dan banyak kerugian lain yang dialami masyarakat, Indonesia akhirnya mengalami reformasi pada tahun 1998. Reformasi tersebut dipelopori oleh kalangan mahasiswa. Ada 3 hal yang dituntut pada reformasi tahun 1998, yaitu berantas KKN, turunkan Soeharto dari kursi pemerintahan, dan hapuskan dwifungsi ABRI.


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


MPR pada periode 1999–2004 mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 UUD 1945 sehingga memungkinkan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Pemilu presiden dua tahap kemudian dimenanginya dengan 60,9 persen suara pemilih dan terpilih sebagai presiden. Dia kemudian dicatat sebagai presiden terpilih pertama pilihan rakyat dan tampil sebagai presiden Indonesia keenam setelah dilantik pada 20 Oktober 2004 bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla


Kelebihan dan Kekurangan pada Era Reformasi

Kelebihan masa pemerintahan orde reformasi
  • Kebebasan bicara dan berpendapat mulai berjalan;
  • Pemberantasan korupsi sudah mulai berjalan (walaupun masih banyak kendala);
  • Demokrasi yang lebih terbuka;
  • Persaingan ekonomi yang lebih terbuka dalam beberapa sektor ekonomi (sebelumnya dikuasai kroni Suharto).

Kekurangan pemerintahan masa era reformasi
  • Masyarakat yang terlalu bebas, dan mengartikan kebebasan dengan boleh berbuat sebebas-bebasnya. Akibatnya : banyak demo yang berakhir rusuh, pilkada yang berakhirrusuh;
  • Kebangkitan ormas-ormas  radikal yang meresahkan masyarakat akibat pemerintah yang tidak tegas;
  • Mulai ditinggalkannya program- program pemerintah yang secara konseptual cukup baik, seperti program swasembada pangan, yang sebenarnya dapat mengurangi potensi inflasi tinggi untuk jangka panjang.

Demikianlah yang dapat kami sampaikan, jika ada kesalahan atau kekurangan kami mohon maaf, silahkan tinggalkan komentar dengan sifatnya membangun menjadi lebih baik. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.


Sistem Pemerintahan Indonesia Pada Masa Orde Lama (1945 - 1968)
https://www.pustakapengetahuan.com/2019/04/sistem-pemerintahan-indonesia-masa-orde.html

Sistem Pemerintahan Indonesia Pada Masa Orde Baru (1966 - 1998)
https://www.pustakapengetahuan.com/2019/04/sistem-pemerintahan-indonesia-pada-masa.html


Bahan bacaan lainnya, jika membantu tugas sekolah silahkan klik Berbagai Reviews 

Untuk menambah wawasan dan pengetahuan, silahkan klik Baraja Farm 

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar