Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Selasa, 16 April 2019

Sistem Pemerintahan Indonesia Pada Masa Orde Baru

| Selasa, 16 April 2019
Pemerintahan Indonesia Pada Masa Orde Baru


Orde Baru, atau yang biasa disingkat sebagai Orba, merujuk kepada masa Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Suharto sebagai presiden kedua Indonesia. Sebutan tersebut merupakan kelanjutan dari masa pemerintahan Sukarno yang disebut sebagai Orde Lama atau Orla yang berlangsung dari tahun 1945 pada proklamasi kemerdekaan Indonesia hingga tahun 1965 ketika pemberontakan G30 S PKI.


Pengertian Orde Baru

Sebenarnya, apa itu orde baru? Pengertian Orde Baru adalah sebutan untuk masa pemerintahan presiden Soeharto di Indonesia selama lebih dari 30 tahun. Masa orde baru (ORBA)  dimulai sejak tahun 1966 menggantikan orde lama yang merujuk pada era pemerintahan presiden Soekarno.

Pengertian orde baru adalah suatu penataan kembali kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia berlandaskan dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Hal tersebut dilakukan karena adanya ancaman terhadap ideologi Pancasila yaitu peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September (G30S/ PKI).

Menurut sejarahnya, pada masa itu Partai Komunis Indonesia (PKI) menyebarkan paham komunisme di Indonesia dan  telah mengancam keberlangsungan ideologi Pancasila. Awal lahirnya orde baru adalah ketika presiden Soekarno menyerahkan mandatnya kepada Jendral Suharto melalui Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR).

Sistem Pemerintahan Indonesia Masa Orde Baru (1966 - 1998).

Sistem pemerintahan masa orde lama, yang mana pada waktu itu setelah adanya Dekrit Presiden maka UUDS 1950 tidak berlaku, dan negara kita kembali menggunakan UUD 1945. Karena kita sudah kembali ke UUD 1945 maka sistem pemerintahan negara kitapun juga berubah dari parlementer menjadi presidensial. Namun, pada masa orde lama ini pada kenyataanya negara kita tidak menggunakan sistem pemerintahan presidensial, tetapi lebih mengarah ke sistem parlementer dan lama kelamaan menjauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 dan Pancasila. Yang pada akhirnya, terjadilah G30 SPKI pada tahun 1964.


Latar Belakang Lahirnya Orde Baru


pengunduran diri presiden Soekarno


Peristiwa yang melatar belakangi lahirnya Orde Baru adalah terjadinya kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia terhadap kebijakan pemerintah pada waktu itu. Bahkan pada 30 September 1965 beberapa Jendral TNI diculik, disiksa, dan dibunuh oleh para pemberontak tersebut yang sempat mengakibatkan kekacauan di Indonesia.

Peristiwa pembunuhan para Jendral TNI tersebut mengakibatkan munculnya gelombang kebencian besar terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI). Masyarakat dan TNI kemudian melakukan penangkapan dan pembantaian terhadap para anggota PKI di berbagai daerah di Indonesia.

Pada masa itu, kerusuhan juga terjadi di berbagai lokasi sehinga keamanan negara sangat rentan. Hal tersebut membuat pengaruh dan kekuasaan presiden Soekarno menjadi melemah dan kehilangan kepercayaan dari sebagian rakyatnya.

Selain kerusuhan, masyarakat juga kerap melakukan demonstrasi di berbagai tempat. Beberapa tuntutan demonstran kepada pemerintah pada waktu itu adalah:
  • Membubarkan PKI dan organisasi-organisasi pendukungnya (Gerwani, Lekra, BTI, Pemuda Rakyat, dan lain-lain).
  • Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur PKI
  • Menurunkan harga sembako

Untuk menindaklanjuti tuntutan rakyat tersebut, presiden Soekarno kemudia melakukan reshuffle Kabinet Dwikora. Namun, upaya tersebut dianggap mengecewakan karena masih terdapat unsur komunis di dalam kabinet baru.

Pada masa genting tersebut akhirnya presiden Soekarno memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai presiden. Tepat pada tanggal 11 Maret 1966 Soekarno menandatangani SUPERSEMAR, dimana isinya Soekarno menyerahkan mandatnya kepada Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia.

Pada 22 Februari 1967 akhirnya Soeharta diangkat menjadi presiden RI ke-2 secara resmi, yaitu melalui Ketetapan MPRS No. XV / MPRS / 1966 dan sidang istimewa MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) pada tanggal 7 – 12 Maret 1967.

Peristiwa Sejarah Masa Pemerintahan Orde Baru

Supersemar dan kebangkitan Soeharto


Supersemar dan kebangkitan Soeharto


Orde Baru lahir dari diterbitkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tahun 1966, yang kemudian menjadi dasar legalitasnya. Orde Baru bertujuan meletakkan kembali tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kelahiran Supersemar terjadi dalam serangkaian peristiwa pada tanggal 11 Maret 1966. Saat itu, Sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan yang dipimpin oleh Presiden Soekarno sedang berlangsung. Di tengah-tengah acara, ajudan presiden melaporkan bahwa di sekitar istana terdapat pasukan yang tidak dikenal. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Presiden Soekarno menyerahkan pimpinan sidang kepada Wakil Perdana Menteri (Waperdam) II Dr. Johannes Leimena dan berangkat menuju Istana Bogor, didampingi oleh Waperdam I Dr Subandrio, dan Waperdam III Chaerul Saleh. Leimena sendiri menyusul presiden segera setelah sidang berakhir.

Di tempat lain, tiga orang perwira tinggi, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rachmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud bertemu dengan Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat dan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk meminta izin menghadap presiden. Segera setelah mendapat izin, pada hari yang sama tiga perwira tinggi ini datang ke Istana Bogor dengan tujuan melaporkan kondisi di ibukota Jakarta meyakinkan Presiden Soekarno bahwa ABRI, khususnya AD, dalam kondisi siap siaga. Namun, mereka juga memohon agar Presiden Soekarno mengambil tindakan untuk mengatasi keadaan ini.

Menanggapi permohonan ini, Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan dalam rangka menjamin keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan demi keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Perumusan surat perintah ini sendiri dibantu oleh tiga perwira tinggi ABRI, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rachmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, Brigadir Jenderal Amir Machmud, dan Brigadir Jenderal Sabur, Komandan Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa. Surat perintah inilah yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar.


Pemberangusan Partai Komunis Indonesia.


Pemberangusan Partai Komunis Indonesia


Sebagai tindak lanjut keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret, Letnan Jenderal Soeharto mengambil beberapa tindakan. Pada tanggal 12 Maret 1966, ia mengeluarkan surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan bagi Partai Komunis Indonesia serta ormas-ormas yang bernaung dan berlindung atau senada dengannya untuk beraktivitas dan hidup di wilayah Indonesia. Keputusan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden/Pangti ABRI ABRI/Mandataris MPRS No.1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966. Keputusan pembubaran Partai Komunis Indonesia beserta ormas-ormasnya mendapat sambutan dan dukungan karena merupakan salah satu realisasi dari Tritura.

Pada tanggal 18 Maret 1966, Soeharto mengamankan 15 orang menteri yang dinilai tersangkut dalam Gerakan 30 September dan diragukan etika baiknya yang dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 5 Tanggal 18 Maret 1966. Ia kemudian memperbaharui Kabinet Dwikora yang disempurnakan dan membersihkan lembaga legislatif, termasuk MPRS dan DPRGR, dari orang-orang yang dianggap terlibat Gerakan 30 September. Keanggotaan Partai Komunis Indonesia dalam MPRS dinyatakan gugur. Peran dan kedudukan MPRS juga dikembalikan sesuai dengan UUD 1945, yakni di atas presiden, bukan sebaliknya. Di DPRGR sendiri, secara total ada 62 orang anggota yang diberhentikan. Soeharto juga memisahkan jabatan pimpian DPRGR dengan jabatan eksekutif sehingga pimpinan DPRGR tidak lagi diberi kedudukan sebagai menteri.

Pada tanggal 20 Juni hingga 5 Juli 1955, diadakanlah Sidang Umum IV MPRS dengan hasil sebagai berikut:
  • Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
  • Ketetapan MPRS No. X/MPRS/1966 mengatur Kedudukan Lembaga-Lembaga Negara Tingkat Pusat dan Daerah.
  • Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI Bebas Aktif.
  • Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
  • Ketetapan MPRS No. XIX/MPRS/1966 tentang Peninjauan Kembali Tap. MPRS yang Bertentangan dengan UUD 1945.
  • Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Sumber Tertib Hukum RI dan Tata Urutan Perundang-undangan di Indonesia.
  • Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Pernyataan Partai Komunis Indonesia dan Ormas-Ormasnya sebagai Organisasi Terlarang di Indonesia.
  • Hasil dari Sidang Umum IV MPRS ini menjadi landasan awal tegaknya Orde Baru dan dinilai berhasil memenuhi dua dari tiga tuntutan rakyat (tritura), yaitu pembubaran Partai Komunis Indonesia dan pembersihan kabinet dari unsur-unsur Partai Komunis Indonesia.


Selain dibubarkan dan dibersihkan, kader-kader Partai Komunis Indonesia juga dibantai khususnya di wilayah pedesaan-pedesaan di pulau Jawa. Pembantaian ini tidak hanya dilakukan oleh angkatan bersenjata, namun juga oleh rakyat biasa yang dipersenjatai. Selain kader, ribuan pegawai negeri, ilmuwan, dan seniman yang dianggap terlibat juga ditangkap dan dikelompokkan berdasarkan tingkat keterlibatannya dengan Partai Komunis Indonesia. Sebagian diasingkan ke Pulau Buru, sebuah pulau kecil di wilayah Maluku. Pada tanggal 30 September setiap tahunnya, pemerintah menayangkan film yang menggambarkan Partai Komunis Indonesia sebagai organisasi yang keji.


Pembentukan kabinet Ampera.


kabinet presiden Soeharto


Dalam rangka memenuhi tuntutan ketiga Tritura, Soeharto dengan dukungan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 membentuk kabinet baru yang diberi nama Kabinet Ampera. Tugas utama Kabinet Ampera adalah menciptakan stabilitas ekonomi dan stabilitas politik, atau dikenal dengan nama Dwidarma Kabinet Ampera. Program kerja yang dicanangkan Kabinet Ampera disebut Caturkarya Kabinet Ampera, yaitu:
  • memperbaiki perikehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan;
  • melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 (5 Juli 1968);
  • melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966;
  • melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan antikolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
  • Kabinet Ampera dipimpin oleh Presiden Soekarno, namun pelaksanaannya dilakukan oleh Presidium Kabinet yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto. Akibatnya, muncul dualisme kepemimpinan yang menjadi kondisi kurang menguntungkan bagi stabilitas politik saat itu.


Soekarno kala itu masih memiliki pengaruh politik, namun kekuatannya perlahan-lahan dilemahkan. Kalangan militer, khususnya yang mendapatkan pendidikan di negara Barat, keberatan dengan kebijakan pemerintah Soekarno yang dekat dengan Partai Komunis Indonesia. Mengalirnya bantuan dana dari Uni Soviet dan Tiongkok pun semakin menambah kekhawatiran bahwa Indonesia bergerak menjadi negara komunis.

Akhirnya pada 22 Februari 1967, untuk mengatasi situasi konflik yang semakin memuncak kala itu, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Jenderal Soeharto. Penyerahan ini tertuang dalam Pengumuman Presiden Mandataris MPRS, Panglima Tertinggi ABRI Tanggal 20 Februari 1967. Pengumuman itu didasarkan atas Ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966 yang menyatakan apabila presiden berhalangan, pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966 berfungsi sebagai pemegang jabatan presiden. Pada 4 Maret 1967, Jenderal Soeharto memberikan keterangan pemerintah di hadapan sidang DPRHR mengenai terjadinya penyerahan kekuasaan. Namun, pemerintah tetap berpendirian bahwa sidang MPRS perlu dilaksanakan agar penyerahan kekuasaan tetap konstitusional. Karena itu, diadakanlah Sidang Istimewa MPRS pada tanggal 7-12 Maret 1967 di Jakarta, yang akhirnya secara resmi mengangkat Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia hingga terpilihnya presiden oleh MPR hasil pemilihan umum


Kebijakan Masa Pemerintahan Orde Baru


presiden Soeharto


Pemerintahan di masa orde baru membuat beberapa kebijakan di bidang ekonomi, sosial, dan politik. Dimana tujuan kebijakan tersebut adalah untuk menciptakan stabilitas negara di berbagai bidang.

Kebijakan ekonomi orde baru
  • Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
  • Swasembada beras
  • Pemerataan kesejahteraan penduduk

Kebijakan kehidupan politik dalam negeri
  • Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Organisasi masanya
  • Menyatakan Partai Komunis Indonesia sebagai organisasi terlarang di Indonesia
  • Pada tanggal 8 Maret 1966 mengamankan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965.
  • Penyederhanaan Partai Politik
  • Pemilihan Umum
  • Peran Ganda (Dwi Fungsi) ABRI
  • Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)

Kebijakan politik luar negeri orde baru
  • Kembali menjadi anggota PBB
  • Normalisasi Hubungan dengan Negara lain
  • Pembekuan Hubungan dengan RRT

Peralihan Kekuasaan Pemerintahan Orde Baru.


Peralihan Kekuasaan Pemerintahan Orde Baru


Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh.[butuh rujukan] Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.

Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".[butuh rujukan] Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran pemerintahan pada masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde Reformasi sering disebut sebagai "Era Pasca Orde Baru".

Meski diliputi oleh kerusuhan etnis dan lepasnya Timor Timur, transformasi dari Orde Baru ke Era Reformasi berjalan relatif lancar dibandingkan negara lain seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.[butuh rujukan] Hal ini tak lepas dari peran Habibie yang berhasil meletakkan pondasi baru yang terbukti lebih kokoh dan kuat menghadapi perubahan zaman.


Kelebihan dan Kekurangan Masa Orde Baru.

Seperti yang dijelaskan pada pengertian orde baru di atas, masa orde baru berlangsung selama Soeharto menjabat sebagai presiden RI, yaitu 32 tahun lamanya. Adapun beberapa kelebihan dan kekurangan masa orde baru adalah sebagai berikut:

Kelebihan sistem pemerintahan orde baru
  • Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565
  • Sukses transmigrasi
  • Sukses KB
  • Sukses memerangi buta huruf
  • Sukses swasembada pangan
  • Pengangguran minimum
  • Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
  • Sukses Gerakan Wajib Belajar
  • Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
  • Sukses keamanan dalam negeri
  • Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
  • Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri


Kekurangan sistem pemerintahan orde baru
  • Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
  • Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
  • Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
  • Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
  • Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
  • Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
  • Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
  • Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
  • Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius"
  • Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
  • Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.[butuh rujukan]
  • Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
  • Pelaku ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh swasta

Demikianlah yang dapat kami sampaikan, jika ada kesalahan atau kekurangan kami mohon maaf, silahkan tinggalkan komentar dengan sifatnya membangun menjadi lebih baik. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.


Sistem Pemerintahan Indonesia Pada Masa Orde Lama (1945 - 1968)
https://www.pustakapengetahuan.com/2019/04/sistem-pemerintahan-indonesia-masa-orde.html

Sistem Pemerintahan Masa Era Reformasi, Penyebab Terjadinya Era Reformasi
https://www.pustakapengetahuan.com/2019/04/sistem-pemerintahan-masa-era-reformasi.html

Bahan bacaan lainnya, jika membantu tugas sekolah silahkan klik Berbagai Reviews 

Untuk menambah wawasan dan pengetahuan, silahkan klik Baraja Farm 

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar