Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Jumat, 22 Maret 2019

Pengertian dan Makna Kafir Menurut Dr. Zakir Naik, Kafir Menurut Islam dan Alqur'an, Kafir Menurut Berbagai Sumber.

| Jumat, 22 Maret 2019
Pengertian kafir menurut berbagai sumber - pustakapengetahuan.com


Kafir Menurut Dr Zakir Naik 

Sebutan kafir bukan sesuatu yang tak asing lagi di telinga umat Islam. Bahkan, baik sadar maupun tidak, hampir setiap hari kaum Muslimin pernah melafalkan kata-kata tersebut ketika membaca Al-Qur’an. Pasalnya, istilah kafir sendiri oleh Allah Ta’ala disebut berulang kali di dalam Al-Qur’an. Semua itu untuk menunjukkan orang-orang yang tidak mau menerima Islam atau mereka yang bukan dari golongan Muslim.

Namun, belakangan ini sebutan kafir oleh sebagian orang dianggap mengandung konotasi negatif, karena sebutan tersebut terdengar merendahkan atau menyinggung perasaan golongan lain di luar agama Islam. Bahkan dalam acara-acara tertentu, tidak jarang penyebutan kafir terhadap golongan selain Islam sering mendapat kritikan langsung dari pihak-pihak tertentu. Bagi mereka, istilah tersebut lebih baik diganti dengan kata-kata non-Muslim.

Lalu, apakah demikian seharusnya umat Islam menyebut orang-orang di luar agama Islam? Apakah sebutan kafir itu memang untuk merendahkan golongan lain? Berikut Dr Zakir Naik menjelaskan mengapa istilah tersebut dipakai di dalam Islam.

Menurut beliau untuk menjawab pertanyaan di atas kita harus menelusuri terlebih dahulu definisi kafir itu sendiri. “Secara bahasa kata kafir berarti orang yang ingkar. Kafir berasal dari kata kufr, yang berarti menyembunyikan atau ingkar. Dalam terminologi Islam, kafir berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran Islam dan orang yang menolak Islam. Dalam bahasa Inggris, mereka disebut non-muslim,” jelas Dr Zakir Naik

Bagi beliau, seseorang yang merasa terhina dengan sebutan tersebut berarti tidak memahami kafir menurut terminologi Islam. Karena kalau dia memahami istilah tersebut, hal itu justru menjadikan dia merasa tidak sama sekali dihinakan.

“Jika seorang non-Muslim merasa terhina bila disebut kafir, itu karena ia belum paham dengan Islam. Dia harus mencari sumber yang tepat untuk memahami Islam dan terminologi Islam. Dengan memahaminya, ia bukan saja tidak akan merasa terhina, tetapi justru menghargai Islam dalam perspektif yang lebih tepat,” terang Dr Zakir Abdul Karim Naik lebih lanjut.


Makna Kafir dalam Al-Quran

Kata kafir dan derivasinya terulang ratusan kali dalam al-Quran.

Kata kafir dan derivasinya terulang ratusan kali dalam al-Quran, Abu Hilal al-Askary dalam al–Wujuuh wa an Nadhaair fi al Quran mengatakan bahwa secara bahasa al-Kufr bermakna menutupi, orang Arab biasa mengatakan al-Lailu Kafir (Malam adalah Kafir) karena malam menutupi segala sesuatu dengan kegelapannya, atau Kafara al-Ghamamu an-Nujuma (mendung menutupi bintang). Orang yang menanam disebut Kafir, karena ia menyembunyikan/menutup benih di dalam tanah, Kufur nikmat disebut kufur karena menutupinya.

Diantara beberapa makna dari kata kafir dalam al-Quran, adalah:

1. Makna yang paling terkenal yaitu lawan dari keimanan, ini nampak dalam firman Allah Q.S. At-Taghobun: 2 berikut:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنكُمْ كَافِرٌ وَمِنكُم مُّؤْمِنٌ

“Dialah yang menciptakan kamu, lalu diantara kamu ada yang kafir dan ada yang mukmin”

atau dalam firman Allah berikut:

فَمَن شَاء فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاء فَلْيَكْفُرْ

“Barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.”

2. Lawan dari ketaqwaan, hal ini bisa dilihat dalam firman Allah dalam QS az Zumar 71-73:

وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا

“Orang-orang kafir digiring ke neraka jahannam secara berombongan”

Ayat di atas kemudian diikuti oleh firman Allah berikut:

وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا

“Dan orang-orang yang bertaqwa kepada Tuhannya diantar ke dalam surga secara berombongan

Kekafiran dalam pembagian kedua ini bukan termasuk kafir aqidah, ia lebih dekat dengan makna “Pelanggaran/kejahatan”(al-Ijram), ini dikuatkan dengan ayat ayat yang senada seperti:

يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَنِ وَفْدًا * وَنَسُوقُ الْمُجْرِمِينَ إِلَى جَهَنَّمَ وِرْدًا

“Pada hari itu Kami mengumpulkan orang orang yang bertaqwa kepada Yang Maha Pengasih bagaikan kafilah yang terhormat. Dan Kami akan menggiring orang yang durhaka ke neraka jahannam dalam keadaan dahaga.” (Q.S. Maryam: 85-86)

Atau dalam Q.S. Shad: 28 berikut:

أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ

“Atau pantaskah Kami mengganggap orang orang yang bertaqwa sama dengan orang orang jahat.”

 3. Lawan dari syukur atau ingkar kenikmatan, ini bisa dilihat dalam ayat berikut:

لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari, maka pasti azab-Ku sangat berat.” (Q.S. Ibrahim: 7)

Juga dalam firman Allah:

وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

“Dan barang siapa bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur kepada dirinya sendiri, dan barang siapa tidak bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji.” (Q.S. Luqman: 12)

dan dalam ayat berikut:

إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا

“Ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur.” (Q.S. Al-Insan: 86)

Kafir dalam makna ini bukan termasuk kafir aqidah.

4. Lawan dari amal sholih, yakni berbuat kerusakan, ini bisa dilihat dari firman Allah dalam ayat berikut:

مَنْ كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْره وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِأَنْفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ

“Barangsiapa kafir maka dia sendirilah yang menanggung (akibat) kekafirannya, dan barangsiapa beramal sholih maka mereka menyiapkan untuk diri mereka sendiri (tempat yang menyenangkan).” (Q.S. Ar-Rum: 44)

Kafir dalam ayat ini bukan bermakna kafir aqidah, melainkan bermakna berbuat kerusakan, karena lawan beramal sholih adalah merusak (al-fasad) sebagaimana dalam ayat berikut:

أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ .

“Pantaskah Kami memperlakukan orang-orang beriman dan beramal sholih sama dengan orang yang berbuat kerusakan di bumi?” (Q.S. Shad: 28)

5. Bebas atau tidak ada ikatan, ini bisa dilihat dalam firman Allah berikut:

كَفَرْنا بِكُمْ

“Kami mengingkarimu.” (Q.S. Al-Mumtahanah: 4)

juga dalam ayat:

يكفُرُ بَعضُكم ببَعضٍ

“Sebagian kamu akan saling mengingkari” (Q.S. Al-Ankabaut: 25) 

dan dalam ayat:

إنِّي كفَرْتُ بما أَشْركتُمُونِ

“Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah).” (Q.S. Ibrahim: 22)

Kesimpulan dari paparan singkat di atas adalah bahwa kata ‘kafir’ dalam al-Quran memiliki makna yang bermacam-macam, ia bisa berarti kafir dalam aqidah, berbuat pelanggaran, mengingkari kenikmatan Allah, berbuat kerusakan dan pengingkaran hubungan. Pemaknaan ini bisa diamati melalui konteks ayat dan kaitannya dengan ayat yang lain.

Sumber : M Afifudin Dimyathi M Afifudin Dimyathi   

Jadi, istilah kafir bukanlah sebutan untuk menghinakan golongan yang menganut agama lain. Karena dalam perspektif Islam, kata-kata kafir memang digunakan bagi mereka yang tidak mau menerima ajaran Islam. Karena makna di balik istilah itu sendiri adalah menyembunyikan atau ingkar terhadap dakwah Islam. Wallahu a’lam bis shawab!


Pengertian Kafir Menurut Wikepedia

Kāfir (bahasa Arab: كافر kāfir; plural كفّار kuffār) artinya adalah menutup kebenaran, menolak kebenaran, atau mengetahui kesalahan tapi tetap menjalankannya.


Kafir Menurut Etimologi

Kata kāfir memiliki akar kata K-F-R yang berasal dari kata kufur yang berarti menutup. Pada zaman sebelum datangnya Agama Islam, istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, kemudian menutup (mengubur) dengan tanah. Sehingga kalimat kāfir bisa dimplikasikan menjadi "seseorang yang bersembunyi atau menutup diri". Dengan demikian kata kafir menyiratkan arti seseorang yang bersembunyi atau menutup diri.

Jadi menurut syariat Islam, manusia kāfir yaitu: seorang yang mengingkari Allah sebagai satu-satunya yang berhak disembah dan mengingkari Rasul Muhammad sebagai utusan-Nya.


Kafir Menurut Kamus Bahasa Indonesia

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kafir adalah orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya. Ada kafir harbi yaitu orang kafir yang mengganggu dan mengacau keselamatan Islam sehingga wajib diperangi, ada kafir muahid yaitu orang kafir yang telah mengadakan perjanjian dengan umat Islam bahwa mereka tidak akan menyerang atau bermusuhan dengan umat Islam selama perjanjian berlaku, dan ada kafir zimi yaitu orang kafir yang tunduk kepada pemerintahan Islam dengan kewajiban membayar pajak bagi yang mampu.


Kafir Menurut Agama Islam.

Q.S. 2:6-7

"Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat."

Innal ladziina kafaruu sawaa-un 'alaihim a andzartahum am lam tundzirhum laa yu'minuun khatamallaahu 'alaa quluubihim wa 'alaa sam'ihim wa 'alaa abshaarihim ghisyaawatuw wa lahum 'adzaabun 'azhiim.

Q.S. 2:39

"Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."

Wa ladziina kafaruu wa kadzdzabuu bi aayaatinaa ulaa-ika ash-haabun naari hum fiihaa khaaliduun.

Menurut Ensiklopedi Islam Indonesia, dalam teologi Islam, sebutan kafir diberikan kepada siapa saja yang mengingkari atau tidak percaya kepada kerasulan nabi Muhammad (570-632 M) atau dengan kata lain tidak percaya bahwa agama yang diajarkan olehnya berasal dari Allah pencipta alam. Kendati orang Yahudi atau Kristen meyakini adanya Tuhan, mengakui adanya wahyu, membenarkan adanya hari akhirat dan lain-lain, mereka - dalam teologi Islam - tetap saja diberi predikat kafir, karena mereka menolak kerasulan nabi Muhammad atau agama wahyu yang dibawanya.


Kafir Menurut Paham Yahudi.

Menurut Tanakh (Perjanjian Lama Ibrani), yang disebut "KAFIR" adalah bangsa-bangsa di luar Israel.

Bilangan 23:9

LAI TB, Sebab dari puncak gunung-gunung batu aku melihat mereka, dari bukit-bukit aku memandang mereka. Lihat, suatu bangsa yang diam tersendiri dan tidak mau dihitung di antara bangsa-bangsa kafir (GOYIM).

KJV, For from the top of the rocks I see him, and from the hills I behold him: lo, the people shall dwell alone, and shall not be reckoned among the nations (GOYIM).

Sebenarnya kata Ibrani גֹּויִם - GOYIM, gimel-vâv-yõd-mêm, bentuk jamak dari kata גּוֹי - GOY, yang bermakna "bangsa". Kata גּוֹי - GOY ini memang semestinya bisa ditujukan kepada bangsa Israel, keturunan Abraham, maupun bangsa-bangsa lain. Namun, dalam Perjanjian Lama, istilah גֹּויִם - GOYIM sebagian besar ditujukan kepada bangsa-bangsa non-Yahudi, untuk membedakannya dengan bangsa Yahudi.

Bangsa Israel atau yang selanjutnya disebut juga bangsa Yahudi mereka menganggap dirinya bukan גֹּויִם - GOYIM (seperti kebanyakan bangsa-bangsa yang lain. Mereka adalah khusus, yaitu Bangsa pilihan Allah, The Chosen People: עַם סְגֻלָּה - 'AM SEGULAH. Oleh karena itu bangsa-bangsa di luar bangsa Israel disebut dengan kata generik: גֹּויִם - GOYIM.


Kafir Menurut Agama Kristen

Matius 5:21-22
5:21 Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum.

5:22 Tetapi Aku berkata kepadamu: "Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum; siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! (RHAKA) harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa yang berkata: Jahil (MÔROS)! harus diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala."

Pada ayat 21, Yesus Kristus - Isa Al Masih mengemukakan: "Kalian telah mendengar, dan mengingatnya" tentang hukum "Jangan Membunuh" (Keluaran 20:13). Ia berbicara kepada mereka yang telah mengenal hukum Taurat, yang telah mendengarkan hukum Musa dibacakan di rumah ibadat setiap hari Sabat. Kamu telah mendengar hal itu dikatakan oleh mereka, atau lebih tepat, kepada nenek moyang mereka, yaitu bangsa Yahudi, "Jangan membunuh." Namun perintah ini kala itu hanya dipahami dalam sifatnya yang lahiriah saja. Pengamalan dari perintah tersebut tidak mencakup "mengekang nafsu batin" yang merupakan sumber timbulnya sengketa dan pertengkaran.

Ia bersabda, bahwa: Orang yang marah terhadap saudaranya berada dalam bahaya akan dihukum dan dimurkai Allah. Orang yang berkata, "Kafir!" harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan dihukum oleh dewan Sanhedrin karena mencerca orang Israel. Tetapi siapa yang berkata, "Jahil, orang celaka, anak neraka," akan diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala karena mengutuki saudaranya. Maka Ia mengajarkan kepada mereka bahwa kemarahan tanpa pikir panjang sama saja dengan membunuh dalam hati (ayat 22), yang dengan demikian telah melanggar firman keenam. Harus dipahami bahwa yang dimaksudkan dengan "saudara" di sini adalah siapa saja, meskipun kedudukannya jauh di bawah, misalnya anak atau pelayan, atau bahkan yang "tidak sama imannya".

Matius 5:22 ini dikenal sebagai bagian dari Khotbah di Bukit. Yesus Kristus memberi jiwa baru kepada hukum tentang pembunuhan yang terkenal ini. Masalahnya bukan sekadar soal membunuh, tapi juga soal kecenderungan hati. Orang tidak dibenarkan menyebut saudaranya dengan sebutan-sebutan kemarahan. Dalam jiwanya, ini merupakan pelanggaran yang sama besarnya dengan pembunuhan yang sebenarnya.


Penggolongan Kafir dalam Agama Islam

Al-Muharibin

Al-Muharibin adalah orang kafir harbi di mana mencakup seluruh orang musyrik dan ahli kitab yang boleh diperangi karena menampakkan permusuhan dan menyerang kaum Muslimin. Menurut seorang ulama era kontemporer kafir harbi tidak mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dan pemeliharaan dari kaum Muslimin. Mereka adalah kaum yang pernah diperangi oleh Muhammad. Golongan ini boleh diperangi, apabila mereka telah menampakkan atau menyatakan perang terhadap kaum Muslim terlebih dahulu.

Adz-Dzimmah

Orang kafir yang membayar jizyah (jaminan) yang dipungut tiap tahun sebagai komitmen atas ketundukan mereka pada Hukum Islam bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. Golongan inilah yang paling banyak memiliki hak atas kaum Muslimin dibandingkan dengan golongan selainnya. Karena mereka hidup di negara Islam, tunduk pada Hukum Islam dan di bawah perlindungan, dan penjagaan kaum Muslimin dengan sebab jizyah yang mereka telah bayarkan.

Al-Mu’ahad

Orang kafir yang memiliki kesepakatan (perjanjian) damai dengan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Mereka berhak mendapatkan pelaksanaan perjanjian dari kita dalam waktu yang sudah disepakati, selama mereka tetap berpegang pada janji mereka tanpa menyalahinya sedikitpun, tidak membantu musuh yang menyerang kita serta tidak mencela agama Islam.

Kecuali orang-orang musyirikin yang kamu mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa. (At-Taubah 9:4).

Al-Musta'man

orang kafir yang mendapat jaminan perlindungan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin.


Hukum memerangi kafir dalam Agama Islam

Dari kesemua jenis-jenis di atas hanya satu yang wajib diperangi yaitu kafir harbi, sedangkan untuk mu'ahad, dzimmah dan musta'man itu haram untuk diperangi. Kemudian jika di antara muslim ada yang membunuh kafir itu tanpa ada alasan yang benar maka ancaman untuknya adalah neraka.

Jika kafir mu'ahad telah melanggar perjanjian maka diwajibkan untuk memerangi mereka, karena mereka telah melanggar kesepakatan.

Adapun membunuh orang kafir yang berada dalam perjanjian dengan kaum muslimin secara tidak sengaja, Allah telah mewajibkan adanya diat dan kafaroh sebagaimana firman-Nya,

...dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara tobat kepada Allah, dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (An Nisaa’: 92).


Kata kāfir dalam Al-Qur'an

Di dalam Al-Qur'an, kitab suci agama Islam, kata kafir dan variasinya digunakan dalam beberapa penggunaan yang berbeda:

Kufur at-tauhid (Menolak tauhid): Dialamatkan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu Esa.

Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. (Al-Maidah ayat 73)

Kufur al-ni`mah (mengingkari nikmat): Dialamatkan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepada Tuhan

Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun). (Al-Baqarah ayat 152)

Kufur at-tabarri (melepaskan diri)

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam". Katakanlah: "Maka siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?". Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (Al-Maidah ayat 17)

Kufur al-juhud (Mengingkari sesuatu)

..maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya. (Al-Baqarah ayat 89)

Kufur at-taghtiyah (menanam/mengubur sesuatu)

Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar). (Al-Hadid 20)

Wallahu A’lam.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar