Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Jumat, 22 Maret 2019

Pengertian Bandar Udara, Fasilitas Bandar Udara, Tipe Bandar Udara, Contoh Bandar UDara, Airport.

| Jumat, 22 Maret 2019
Bandar Udara (Pelabuhan Udara) - pustakapengetahuan.com


Pengertian Pelabuhan Udara atau bandar Udara.

Pelabuhan udara atau bandar udara adalah merupakan sebuah fasilitas tempat pesawat terbang dapat lepas landas dan mendarat. Sedangkan Bandar udara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya.

Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization) Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.

Menurut PT (persero) Angkasa Pura Bandar Udara adalah "lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat”.

Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.


Fungsi Bandar Udara
  • Mempercepat arus lalu lintas penumpang, kargo dan servis melalui transportasi udara di setiap pelosok Indonesia.
  • Mempercepat wahana ekonomi, memperkuat persatuan nasional dalam rangka menetapkan wawasan
  • nusantara.
  • Mengembangakan transportasi yang terintegrasi dengan sector lainnya serta memperhatikan kesinambungan secara ekonomis.



Fasilitas Bandar Udara

Fasilitas bandar udara yang terpenting adalah:

Sisi Udara (Air Side).


Sisi Udara (Air Side) - pustakapengetahuan.com

  • Runway atau landas pacu yang mutlak diperlukan pesawat. Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang dilayani. Untuk bandar udara perintis yang melayani pesawat kecil, landasan cukup dari rumput ataupun tanah diperkeras (stabilisasi). Panjang landasan perintis umumnya 1.200 meter dengan lebar 20 meter, misal melayani Twin Otter, Cessna, dll. pesawat kecil berbaling-baling dua (umumnya cukup 600-800 meter saja). Sedangkan untuk bandar udara yang agak ramai dipakai konstruksi aspal, dengan panjang 1.800 meter dan lebar 30 meter. Pesawat yang dilayani adalah jenis turbo-prop atau jet kecil seperti Fokker-27, Tetuko 234, Fokker-28, dlsb. Pada bandar udara yang ramai, umumnya dengan konstruksi beton dengan panjang 3.600 meter dan lebar 45-60 meter. Pesawat yang dilayani adalah jet sedang seperti Fokker-100, DC-10, B-747, Hercules, dlsb. Bandar udara international terdapat lebih dari satu landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas.
  • Apron atau tempat parkir pesawat yang dekat dengan terminal building, sedangkan taxiway menghubungkan apron dan runway. Konstruksi apron umumnya beton bertulang, karena memikul beban besar yang statis dari pesawat.
  • Untuk keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic Controller, berupa menara khusus pemantau yang dilengkapi radio control dan radar.
  • Karena dalam bandar udara sering terjadi kecelakaan, maka disediakan unit penanggulangan kecelakaan (air rescue service) berupa peleton penolong dan pemadam kebakaran, mobil pemadam kebakaran, tabung pemadam kebakaran, ambulans, dan peralatan penolong lainnya. Juga ada fuel service untuk mengisi bahan bakar avtur.


Sisi Darat (Land Side)


Sisi Darat (Land Side) - pustakapengetahuan.com

  • Terminal bandar udara atau concourse adalah pusat urusan penumpang yang datang atau pergi. Di dalamnya terdapat pemindai bagasi sinar X, counter check-in, (CIQ, Custom - Inmigration - Quarantine) untuk bandar udara internasional, dan ruang tunggu (boarding lounge) serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang. Di bandar udara besar, penumpang masuk ke pesawat melalui garbarata atau avio bridge. Di bandar udara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga (pax step) yang bisa dipindah-pindah.
  • Curb, adalah tempat penumpang naik-turun dari kendaraan darat ke dalam bangunan terminal
  • Parkir kendaraan, untuk parkir para penumpang dan pengantar/penjemput, termasuk taksi


Tipe Bandar Udara

Bandar udara secara umum digolongkan dalam beberapa tipe menurut berbagai kriteria yang disesuaikan dengan keperluan penggolongannya, antara lain:
  • Berdasarkan kriteria fisiknya, bandara dapat digolongkan menjadi seaplane base, stol port (jarak take – off dan landing yang pendek), dan Bandar udara kovensional.
  • Berdasarkan pengelolaan dan penggunaanya, Bandar udara dapat digolongkan menjadi dua, yakni Bandar udara umum yang dikelola pemerintah untuk penggunaan umum maupun militer atau bandara swasta/pribadi yang dikelola/digunakan untuk kepentingan pribadi/perusahaan swasta tertentu.
  • Berdasarkan aktifitas rutinnya, bandara dapat digolongkan menurut jenis pesawat terbang yang beroperasi (enplanements) serta menurut karakteristik operasinya.
  • Berdasarkan fasilitas yang tersedia, bandara dapat dukategorikan menurut jumlah runway yang tersedia, alat navigasi yang tersedia, kapasitas hangar, dan lain sebagainya.
  • Berdasarkan tipe perjalanan yang dilayani, bandara dapat digolongkan bandara internasional, bandara domestik dan gabungan bandara internasional domestik.
  • Menurut peraturan direktur jenderal perhubungan udara No. SKEP/77/VI/2005 tentang Persyaratan Teknis Bandar Udara, bandar udara berdasarkan fungsinya dibedakan menjadi
  • Bandar udara yang merupakan simpul yang merupakan simpul dalam jaringan transportasi udara sesuai dengan hierarki fungsinya yaitu Bandar udara pusat penyebaran dan bukan pusat penyebaran.
  • Bandar udara sebagai pintu gerbang kegiatan perekonomian Nasional dan Internasional.
  • Bandar udara sebagai tempat kegiatan alih moda transportasi.

Di Indonesia klasifikasi Bandar udara sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan No. 36 Tahun 1993 didasarkan pada beberapa criteria berikut ini :
  • Komponen jasa angkutan udara.
  • Komponen pelayanan keselamatan dan keamanan penerbangan.
  • Komponen daya tamping bandara (landasan pacu dan tempat parker pesawat).
  • Komponen fasilitas keselamatan penerbangan (fasilitas elektronika dan listrik yang menunjang operasi fasilitas keselamatan penerbangan).
  • Komponen status dan fungsi bandara dalam konteks keterkaitannya dengan lingkungan sekitarnya.


Penamaan dan kode Bandar Udara


Penamaan dan kode Bandar Udara - pustakapengetahuan.com


Setiap bandar udara memiliki kode IATA dan ICAO yang berbeda satu sama lain. Kode bisa diambil dari berbagai hal seperti nama bandar udara, daerah tempat bandar udara terletak, atau nama kota yang dilayani. Kode yang diambil dari nama bandar udara mungkin akan berbeda dengan namanya yang sekarang karena sebelumnya bandar udara tersebut memiliki nama yang berbeda.


Contoh Lapangan Terbang (Bandar Udara)

Bandar Udara Internasional Kansai


Bandar Udara Internasional Kansai - pustakapengetahuan.com


Bandar Udara Internasional Kansai dibangun di atas sebuah pulau buatan yang panjang 2,5 mil dan 1,6 mil lebar. Hal ini begitu besar sehingga dapat dilihat dari angkasa. Wisatawan dari bandara dapat pergi ke kota utama dengan mobil, kereta api atau feri berkecepatan tinggi.

Bandar Udara Gibraltar


Bandar Udara Gibraltar - pustakapengetahuan.com


Bandar Udara Gibraltar sangat unik, karena landasannya memotong jalur kendaraan umum lainnya. Kendaraan atau pejalan kaki yang akan melewati landasan tersebut akan diberhentikan oleh penjaga palang (polisi setempat) apabila ada pesawat yang akan melakukan lepas landas atau mendarat di landasan tersebut.

Bandar Udara Internasional Putri Juliana.


Bandar Udara Internasional Putri Juliana - pustakapengetahuan.com


Bandar Udara Internasional Putri Juliana merupakan bandara yang terletak di bagian Belanda dari pulau Saint Martin terbilang cukup unik. Pesawat yang mendarat atau lepas landas akan melewati pantai yang masih aktif (dikunjungi oleh wisatawan). Maka setiap ada pendaratan atau pesawat yang akan lepas landas, wisatawan akan mengabadikan momen tersebut dengan memfoto atau merekam.



Demikianlah yang dapat kami sampaikan, jika ada kesalahan atau kekurangan kami mohon maaf, silahkan tinggalkan komentar dengan sifatnya membangun menjadi lebih baik. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar