Kumpulan artikel tentang Pengetahuan, pendidikan dan dunia

Jumat, 01 Februari 2019

Pendidikan Agama Islam (PAI), Pengertian, Runag Lingkup, Tujuan, Pendidikan Agama Islam Dalam Perspektif berbagai Kehidupan.

| Jumat, 01 Februari 2019
Pendidikan Agama Islam - pustakapengetahuan.com


Pendidikan agama islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaramn islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan yang apada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan islam sebagai pandangan hidup.


Pengertian Pendidikan Agama Islam.

Pendidikan agama Islam dapat diartikan sebagai suatu pembelajaran yang dilakukan oleh seseorang atau instansi pendidikan yang memberikan materi mengenai agama islam kepada orang yang ingin mengetahui lebih dalam tentang agama Islam baik dari segi materi akademis maupun dari segi praktik yang dapat dilakukan sehari hari. Untuk agama Islam sendiri di Indonesia merupakan agama yang dianut oleh mayoritas penduduknya, untuk itu pastilah di instansi pendidikan manapun pasti memberikan pelajaran agama Islam di dalamnya.

Pendidikan agama islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar ummat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa (kurikulum PAI, 3: 2002).

Menurut Zakiyah Dradjat pendidikan agama islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaramn islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan yang apada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan islam sebagai pandangan hidup. 

Menurut Dr. Armai Arief, M.A pendidkan islam yaitu sebuah proses yang dilakukan untuk menciptakan manusia-manusia yang seutuhnya; beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah allah di muka bumi, yang bersandar kepada ajaran Al-quran dan Sunnah, maka tujuan dalam konteks ini berarti terciptanya insane-insan kamil setelah proses berakhir. 


Pengertian Pendidikan Agama Islam Menurut Para Ahli.

Pengertian dari pendidikan agama Islam juga dipaparkan oleh beberapa ahli mengenai agama Islam salah satunya adalah Ahmad Tafsir, ia mengatakan bahwa dengan adanya pendidikan agama Islam diharapkan orang orang dapat mengetahui tentang agama Islam dan juga ajaran ajaran yang terkandung di dalamnya. Selain itu ia juga mengatakan bahwa pendidikan agama Islam ini mengharapkan orang yang sudah mengetahui tentang ajarannya dapan mempraktikkannya dan juga mengamalkannya di dalam kehidupan sehari hari karena ajaran dalam agama Islam merupakan ajaran yang baik untuk seluruh manusia.

Menurut Zakiyah Daradjat sebagaimana dikutip Oleh Abdul Majid, Dian Andayani pendidikan agama islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan islam sebagai pandangan hidup. 

Menurut Sahertian (2000 : 1) mengatakan bahwa pendidikan adalah "usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan."

Pendidikan agama dapat didefenisikan sebagai upaya untuk mengaktualkan sifat-sifat kesempurnaan yang telah dianugerahkan oleh Allah Swt kepada manusia, upaya tersebut dilaksanakan tanpa pamrih apapun kecuali untuk semata-mata beribadah kepada Allah (Bawani, 1993 : 65).


Ruang Lingkup Ajaran Islam.

Ruang lingkup ajaran islam meliputi tiga bidang yaitu aqidah, syari’ah dan akhlak

a. Aqidah.

Aqidah arti bahasanya ikatan atau sangkutan. Bentuk jamaknya ialah aqa’id. Arti aqidah menurut istilah ialah keyakinan hidup atau lebih khas lagi iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang keimanan dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh seorang muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk bidang aqidah ialah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir dan kepada qada’dan qadar.

b. Syari’ah.

Syari’ah arti bahasanya jalan, sedang arti istilahnya ialah peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tiga pihak Tuhan, sesama manusia dan alam seluruhnya, peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan alam seluruhnya disebut Muamalah. Rukun Islam yang lima yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu ibadah dalam artinya yang khusus yang materi dan tata caranya telah ditentukan secara parmanen dan rinci dalam al-Qur’an dan sunnah Rasululah Saw.

Selanjutnya muamalah dapat dirinci lagi, sehingga terdiri dari 
  • Munakahat (perkawinan), termasuk di dalamnya soal harta waris (faraidh) dan wasiat
  • Tijarah (hukum niaga) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa, utang-piutang, wakaf.
  • Hudud dan jinayat keduanya merupakan hukum pidana islam
  • Hudud ialah hukum bagi tindak kejahatan zina, tuduhan zina, merampok, mencuri dan minum-minuman keras. Sedangkan jinayat adalah hukum bagi tindakan kejahatan pembunuhan, melukai orang, memotong anggota, dan menghilangkan manfaat badan, dalam tinayat berlaku qishas yaitu “hukum balas”
  • Khilafat (pemerintahan/politik islam)
  • Jihad (perang), termasuk juga soal ghanimah (harta rampasan perang) dan tawanan).


Akhlak/etika

Akhlak adalah berasal dari bahasa Arab jamat dari “khuluq” yang artinya perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti bahasa ini, maka akhlak adalah bagian ajaran islam yang mengatur tingkahlaku perangai manusia. Ibnu Maskawaih mendefenisikan akhlak dengan “keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan fikiran”.

Akhlak ini meliputi akhlak manusia kepada tuhan, kepada nabi/rasul, kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada tetangga, kepada sesama muslim, kepada non muslim.

Dalam Islam selain akhlak dikenal juga istilah etika. Etika adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat (Amin, 1975 : 3)

Jadi, etika adalah perbuatan baik yang timbul dari orang yang melakukannya  dengan sengaja dan berdasarkan kesadarannya sendiri serta dalam melakukan perbuatan itu dia tau bahwa itu termasuk perbuatan baik atau buruk.

Etika harus dibiasakan sejak dini, seperti anak kecil ketika makan dan minum dibiasakan bagaimana etika makan atau etika minum, pembiasaan etika makan dan minum sejak kecil akan berdampak setelah dewasa. Sama halnya dengan etika berpakaian, anak perempuan dibiasakan menggunakan berpakaian berciri  khas perempuan seperti jilbab sedangkan laki-laki memakai kopya dan sebagainya. Islam sangat memperhatikan etika berpakai sebagaimana yang tercantum dalam surat al-Ahsab di atas.


Tujuan Pendidikan Agama Islam.

Pendidikan agama islam di sekolah bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengalaman peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi manusia muslimyang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Secara umum, tujuan pendidikan agama islam terbagi kepada: tujuan umum, tujuan sementara, tujuan akhir, dan tujuan operasional, tujuan umum adalah tujuan yang akan dicapai denagan semua kegiatan pendidikan baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan sementara adalah tujuan yang akan dicapai setelah anak didik diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam sebuah kurikulum. Tujuan akhir adalah tujuan yang dikehendaki agar peserta didik manusia-manusia yang sempurna (insane kamil). Sedangkan tujuan operasional adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan pendidikan tertentu.

Sebelum peneliti mengemukakan tujuan Pendidikan Agama tersebut terlebih dahulu akan mengemukakan tujuan pendidikan secara umum. Tujuan pendidikan merupakan faktor yang sangat penting, karena merupakan arah yang hendak dituju oleh pendidikan itu. Demikian pula halnya dengan Pendidikan Agama Islam, yang tercakup mata pelajaran akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

Tujuan pendidikan secara formal diartikan sebagai rumusan kualifikasi, pengetahuan, kemampuan dan sikap yang harus dimiliki oleh anak didik setelah selesai suatu pelajaran di sekolah, karena tujuan berfungsi mengarahkan, mengontrol dan memudahkan evaluasi suatu aktivitas sebab tujuan pendidikan itu adalah identik dengan tujuan hidup manusia.

Dari uraian di atas tujuan Pendidikan Agama peneliti sesuaikan dengan tujuan Pendidikan Agama di lembaga-lembaga pendidikan formal dan peneliti membagi tujuan Pendidikan Agama itu menjadi dua bagian dengan uraian sebagai berikut :

1). Tujuan Umum.

Tujuan umum Pendidikan Agama Islam adalah untuk mencapai kwalitas yang disebutkan oleh al-Qur'an dan hadits sedangkan fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang dasar No. 20 Tahun 2003

Dari tujuan umum pendidikan di atas berarti Pendidikan Agama bertugas untuk membimbing dan mengarahkan anak didik supaya menjadi muslim yang beriman teguh sebagai refleksi dari keimanan yang telah dibina oleh penanaman pengetahuan agama yang harus dicerminkan dengan akhlak yang mulia sebagai sasaran akhir dari Pendidikan Agama itu.

Menurut Abdul Fattah Jalal tujuan umum pendidikan  Islam adalah terwujudnya manusia sebagai hambah Allah, ia mengatakan bahwa tujuan ini akan mewujudkan tujuan-tujuan khusus. Dengan mengutip surat at-Takwir ayat 27. Jalal menyatakan bahwa tujuan itu adalah untuk semua manusia. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia menjadi manusia yang menghambakan diri kepada Allah atau dengan kata lain beribadah kepada Allah.

Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah adalah beribadah kepada Allah, ini diketahui dari surat al-Dzariyat ayat 56 yang berbunyi : 

Artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku” (Q.S al-Dzariyat, 56)

2). Tujuan Khusus

Tujuan khusus Pendidikan Agama adalah tujuan yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilaluinya, sehingga setiap tujuan Pendidikan Agama pada setiap jenjang sekolah mempunyai tujuan yang berbeda-beda, seperti tujuan Pendidikan Agama di sekolah dasar berbeda dengan tujuan Pendidikan Agama di SMP, SMA dan berbeda pula dengan tujuan Pendidikan Agama di perguruan tinggi.

Tujuan khusus pendidikan seperti di SLTP adalah untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut serta meningkatkan tata cara membaca al-Qur’an dan tajwid sampai kepada tata cara menerapkan hukum bacaan mad dan wakaf. Membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan menjawukan diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan namimah serta memahami dan meneladani tata cara mandi wajib dan shalat-shalat wajib maupun shalat sunat (Riyanto, 2006 : 160).

Sedangkan tujuan lain untuk menjadikan anak didik agar menjadi pemeluk agama yang aktif dan menjadi masyarakat atau warga negara yang baik dimana keduanya itu terpadu untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan merupakan suatu hakekat, sehingga setiap pemeluk agama yang aktif secara otomatis akan menjadi warga negara yang baik, terciptalah warga negara yang pancasilis dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa


Pendidikan Agama Islam dalam Perspektif para Ulama Muslim.

Menurut abdul rahman shaleh mengatakan mengatakan bahwa pendidikan islam bertujuan untuk membentuk kepribadian sebagai khalifah Allah swt, sekurang-kurangnya mempersiapklan diri kepada tujuan akhir, yakni beriman kepada Allah dan tunduk serta patuh secara total kepadanya.
Menurut Imam Al-Gazali mengatakan ada dua tujuan utama yakni, membentuk insan purna yang pada akhirnya dapat mendekatkan diri kepada Allah swt. Dan membentuk insane purna untuk memperoleh kebahagiaan dunia maupun akhirat.

Menurut Hasan Lagulung dalan bukunya asas-asas pendidikan islam, hasan lagulung mnjelaskan, bahwa tujuan pendidikan harus dikaitkan dengan tujuan hidup manusia, atau lebih tegasnya, tujuan hidup untuk menjawab persoalan, untuk apa kita hidup yakni semata-mata hanya untuk menyembah kepada Allah swt.

Dari beberapa pendapat diatas tujuan pendidikan islam dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan islam adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah proses pendidikan berakhir. Tujuan ini diklasifikan kepada: tujuan umum, tujuan sementara, tujuan akhir dan tujuan operasional.

Banyak sekali konsep dan teori tujuan pendidikan islam yang telah dikemukakan oleh para ahli pendidikan, baik pada zaman klazik, pertengahan maupun dewasa ini. Namun dapat difahami, bahwa beragamnya konsep dan teori tujuan pendidikan agama islam tersebut merupakan bukti adanya usaha dari para intelektual muslim dan masyarakat muslim umumnya untuk menciptakan suatu system pendidikan yang baik bagi masyarakatnya. Namun demikian berkembangnya pemikiran tentang tujuan pendidikan islam tidak pernah melenceng dari prinsip dasar yang menjadi asas berpijak dalam pengembangan tujuan pendidikan yang dimaksud. 

Oleh karena itu berbicara pendidikan agama islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacuh pada penanaman nilai-nilai islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup di dunia bagi anak didik yang kemudian akan mampu membuahkan kebaikan diakhirat kelak.


Pendidikan Agama dalam Lingkup Pendidikan Nasional.

Kita sebagai warga Negara Indonesia yang beriman dan bertakwa, patriotic (cinta tana air) menjadikan falsafah pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat. Sepakat bahwa pendidikana gama (khususnya islam) harus kita sukseskan dalam pelaksanaan pada semua jenis, jenjang, dan jalurnya. Sesuai dan sejalan dengan aspirasi bangsa seperti telah digariskan dalam tap-tap MPR, dan undang-undang telah menjabarkan aspirasi tersebut yang telah disetujui oleh DPR dan disahkan oleh presiden. Sehingga menjadi dasar yuridis nasional kita mengikat seluruh warga Negara Indonesia ke dalam satu system pendidikan nasional. 

Permasalahan yang perlu kita bahas adalah bagaimana cara pelaksanaannya agar pendidikan agama kita lebih berguna dalam mewujudkan generasi bangsa yang berkualitas unggul, lahiriah, dan batiniah. Berkemampuan tinggi dalam kehidupan akliah dan akidah serta berbobot dalam perilaku amaliah dan muamalah. Sehingga survive dalam arus dinamika perubahan sosial budaya pada masa hidupnya. Ketahanan mental sprtitual dan fisik berkat pendidikan agama kita benar-benar berfungsi efektif bagi kehidupan generasi bangsa dari waktu kewaktu.

Idealitas tersebut baru dapat terlakasana dengan tepat sasaran jika kita mampu melaksanakan strategi dasar yang berwawan jauh kemasa depan kehidupan bangsa, kehidupan yang dihadapkan kepada kemajuan ilmu dan teknologi canggih yang semakin sekularistik arahnya. 

Orientasi pendidikan agama islam ialah pendidikan ini secara tidak langsung mengharuskan kita untuk menyelenggarakan proses pendidikan nasional yang konsisten dan secara integralistik menuju kearah pencapaian tujuan akhir. Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas unggul yang

berkembang dan tumbuh di atas pola kehidupan yang seimbang antara lahiriah dan batiniah, antara jasmania dan rohaniah atau antara kehidupan mental spiritual dan fisik material. Dalam bahasa islam, membentuk insan kamil yang secara homeostatic dapat mengembangkan dirinya dalam pola kehidupan yang kahasanah fiddunnya dan khasanah fil akhirat terhindar dari siksaan api neraka, secara simultan tidak terpisah-pisah antara kedua unsurnya. 

Jalan menuju ketujuan itu, tidak lain adalah melalui proses pendidikan yang berorientasi kepada hubungan tiga arah yaitu hubungan anak didik dengan tuhannya, dengan masyarakat dan dengan alam sekitarnya.

Hubungan dengan tuhannya menghendaki adanya konsepsi ketuhanan yang telah mapan dan secara pasti dijabarkan dalam bentuk norma-norma ubudiyah mahdzab yang awajib ditaati oleh anak didik secara syar’i.

Hubungan dengan masyarakatnya memerlukan adanya aturan-aturan dan norma-norma yang mengarahkan proses hubungan antar sesame manusia bersifat lentur dalam komfigurasi rentangan tata nilainya, tapi tidak melanggar atau merusak prinsif-prinsif dasarnya yang absolute, dalam arti tidak cultural relativistik. Seluruh lapangan hidup manusia adalah merupakan arena di mana hubungan sosial dan inter personal terjadi sepanjang hayat, termasuk lapangan hidup iptek.
Hubungan dengan alam sekitar menurut adanya kaida-kaida yang mengatur dan mengarahkan kegiatan manusia didik dengan bekal ipteknya dalam penggalian, pemanfaatan, dan pengolahan kekayaan yang menyejahterahkan kesadaran terhadap bahaya arus balik sanksi alam, akibat pengurasan habis-habisan terhadap kekayaan alam melebihikapasitas alamiahnya.


Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Umum.

Pendidikan secara kulturan pada umumnya berada dalam lingkup peran, fungsi dan tujuan yang tidak berbeda. Semuanya hidup dalam upaya yang bernaksud mengankat dan menegakkan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya, terutama dalam bentuk transfer of knowledge dan transfer of values. 

Dalam konteks ini secara jelas juga menjadi sasaran jangkauan pendidikan islam, merupakan bagian dari system pendidikan nasional, sekalipun dalam kehidupan bangsa Indonesia tampak sekali eksistensinya secara cultural. Tapi secara kuat ia telah berusaha untuk mengambil peran yang kompetitif dalam setting sosiologis bangsa, walaupun tetap saja tidak mampu menyamai pendidikan umumn yang ada dengan otonomi dan dukungan yang lebih luas, dalam mewujudkan tujuan pendidikan secara nyata.

Sebagai pendidikan yang berlebel agama, maka pendidikan islam memiliki transmisispritual yang lebih nyata dalam proses pengajarannya disbanding dengan pendidikan umum, sekalipun lembaga ini juga memiliki muatan serupa. Kejelasannya terletak pada keinginan pendidikan islam untuk mengembangkan keseluruhan aspek dalam diri anak didik secara berimbang, baik aspek intelektual, imajinasi dan keilmiahan, kulturan serta kepribadian. Karena itulah pendidikan islam memiliki beban yang multi paradigm, sebab berusaha memadukan unsure profane dan imanen, dimana dengan pemaduan ini, akan membuka kemungkinan terwujudnya tujuan inti pendidikan islam yaitu melahirkan manusia-manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan, yang satu sama lainnya saling menunjang. 

Antara ilmu pengetahuan dan pendidikan islam tidak dapat dipisahkan, karena perkembangan masyarakat islam, serta tuntutannyadalam membangun manusia seutuhnya (jasmani dan rohani) sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas ilmu pengetahuan yang dicerna melalui proses pendidikan. Proses pendidikan tidak hanya menggali dan mengembangkan sains, tetapi juga, lebih penting lagi yaitu dapat menemukan konsepsi baru ilmu pengetahuan yang utuh, sehingga dapat membangun masyarakat islam sesuai dengan keinginan dan kebutuhan yang diperlukan. 


Pendidikan Agama di Lembaga Sekolah.

Manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa sebagai karsa sila pertama pancasila, tidak dapat terwujud secara tiba-tiba. Manusia beriman dan bertaqwa terbentukmelakukan proses kehidupan dan proses pendidikan, khususnya kehidupan beragama dan pendidikan agama. Proses pendidikan itu berlangsung seumur hidup manusia baik dilingkungan keluarga, di lingkungan sekolah dan di masyarakat. 

Keimanan dan ketakwaan tidaklah dapat terwujud tampa agama. Hanya agamalah yang dapat menuntun manusia menjadi manusia yang bertaqwa terhadap tuhan yang maha Esa. Hal ini tertuang dengan jelas dalam tujuan pendidikan nasional, mempunyai makna yang dalam bagi pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. 

Manusia taqwa adalah manusia yang secara optimal menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan masyarakat. Menghayalkan agama itu juga dibina dan dituntun sendiri mungkin melalui proses pendidikan yang juga diperankan oleh pendidikan agama dalam hubungan ini pendidikan agama berfungsi sebagai usaha membina kehidupan beragama melalui pendidikan disinilah letak fungsi yang dijalankan pendidikan agama dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya.

Lebih lanjut dapatlah diungkapkan bahwa dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya (insane pancasila) dan masyarakat Indonesia seluruhnya (masyarakat pancasila), maka pendidikan agama berfungsi: 
  • Dalam aspek individual adalah untuk membentuk manusia yang percaya dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa.
  • Mebina warganegara Indonesia menjadi warga Negara yang baik sekaligus ummat yang taat menjalankan agamanya.



Pendidikan Agama Islam Bagi Peserta Didik.

Seseorang bayi yang baru lahir adalah makhluk Allah swt yang tidak berdaya dan senantiasa memerlukan pertolongan untuk dapat melangsungkan hidupnya di dunia ini.

Maha bijak sana Allah swt yang telah menganugrahkan rasa kasih saying kepada semua ibu dan bapak untuk memelihara anaknya dengan baik tampa mengharapkan imbalan.

Manusia lahir tidak mengetahui sesuatu apapun, tetapi dia anugrahi oleh Allah swt pancaindra, pikiran, dan rasa sebagai modal untuk menerima ilmu pengetahuan, memiliki keterampilandan mendapatkan sikap tertentu melalui proses kematangan dan belajar terlebih dahulu. Mengenai pentingnyabelajar menurut A. R. Shaleh dan Soependi Soeryadinata: anak manusia tumbuh dan berkembang, baik pikiran, rasa, kemauan, sikap dan tingkah lakunya. Dengan demikian sangat pital adanya faktor belajar. 

Jadi pendidikan agama islam adalah ikhtiar manusia dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama si anak didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama.

Oleh karena itu masalah akhlak atau budi pekerti merupakan salah satupokok ajaran islam yang harus diutamakan dalam pendidikan agama islam untuk ditanamkan atau diajarkan kepada anak didik.

Dengan melihat arti pendidikan islam dan ruang lingkupnya itu, jelaslah bahwa dengan pendidikan islam kita berusaha untuk membentuk manusia yang berkepribadian kuat dan baik (berakhlakul karimah) berdasarkan pada ajaran agama islam.

Oleh karena itu, pendidikan islam sangat penting sebab dengan pendidikan islam, orang tua atau guru berusaha secara sadar memimpin dan mendidik anak diarahkan kepada perkembangan jasmani dan rohani sehingga mampu membentuk kepribadian yang utama yang sesuai dengan ajaran agama islam.

Pendidikan agama islam hendaknya ditanamkan sejak kecil, sebab pendidikan pada masa kanak-kanak merupakan dasar yang menentukan untuk pendidikan selanjutnya. Sebagaimana menurut pendapat Zakiyah Drajat bahwa: “pada umumnya agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman dan latihan yang dilaluinya sejak sejak kecil”. 

Oleh karena itu dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan nasional, pendidikan agama islam di sekolah memegang peranan yang sangat penting. Oleh karena itu pendidikan agama islam di Indonesia dimaksudkan ke dalam kurikulum nasional yang wajib diikuti oleh semua anak didik mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Fungsi Pendidikan Agama Islam.

Fungsi Pendidikan Agama Islam di sekolah atau madrasah Abdul Majid, dan Dian Andayani, dalam bukunya Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompotensi, yakni sebagai berikut: 
  • Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah swt yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya kewajiban menanamkan keimanan dan ketakwaan di lakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketakwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
  • Penanaman nilai, sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagian hidup didunia dan di akhirat.
  • Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama islam.
  • Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
  • Pencegahan, yaitu untuk menangkal, hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.
  • Pengajaran, tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum system dan fungsional.
  • Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama islam agar bakat tersebut dapat berkembangsecara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar